home

about us

mission

contact us

The Prospect is published by The Indonesian Institute. Our messages are study, democracy and unity.
 

 

MAIN ISSUES
 

Democracy

 

Economy

 

Labor/Unemployment

 

Education

 

Development

 

Global Issues

 

Research

 

Contact Us:

     
 

TALKING POINT

 
  archives  
     
  Kepemimpinan Nasional dan Tantangan Indonesia (2)

Landasan Kepemimpinan Nasional (1)

Menggalakkan koperasi sebagai suatu semangat

Demanding for Peace in Indonesia

Institusionalisasi Premanisme Harus Diakhiri 

Premanisme dan Tantangan Sosio-politik dan Budaya

Kebijakan Ekonomi Megawati Perlu Penjelasan

Kenaikan Harga-harga demi Pertumbuhan Ekonomi?

Privatisasi dan Divestasi

Small but invaluable"

"Sharing Knowledge"

 

 
     


   

Institusionalisasi Premanisme Harus Diakhiri

 

Elwin Tobing

 

 

Mar 19/03

Penyerangan kantor majalah Tempo atas pemberitaannya mengenai Tomy Winata di TEMPO edisi Senin, 3 Maret 2003, yang berjudul “Ada Tomy di Taneabang?” tidak saja menimbulkan konsern serius terhadap kebebasan pers, tetapi juga memberikan kecenderungan kuat kalau cara-cara premanisme sudah menjadi salah satu menu utama dalam menyelesaikan ketidaksetujuan (dispute).  Kecenderungan ini sangat negatif di dalam upaya mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Pertanyaannya, mengapa sampai premanisme menjadi salah satu menu utama dalam menangani dispute?

Ini paling tidak disebabkan oleh dua hal.

Pertama, berkembangnya premanisme disebabkan adanya budaya yang cenderung anti dan hostile terhadap perbedaan. Sering perbedaan pendapat, sikap dan prinsip diartikan sebagai tindakan offensif. Karenanya harus dibalas dengan tindakan offensif yang tidak jarang melampui batas  bahkan menjadi kekerasasan.

Apabila masyarakat mengembangkan budaya yang lebih konstruktif terhadap perbedaan, maka setiap perbedaan apakah dalam melihat fakta, mengintepretasikan dan menyimpulkannya termasuk yang ekstrim sekalipun akan cenderung disikapi dengan lebih beradab. Ketika majalah Tempo menghadirkan sesuatu yang menurutnya adalah fakta dalam kasus kebakaran Pasar Tanah Abang, pihak tertentu melihatnya sebagai sesuatu yang offensif dan harus direspon secara offensif dan kekerasan.

Kedua, yang menjadi fokus tulisan ini adalah karena berkembangnya appresiasi terhadap premanisme sehingga cenderung sudah dilembagakan (institusionalisasi). Misalnya adalah tidak sedikit individu-individu yang sebelumnya dekat dengan dunia kekerasan menduduki posisi penting dalam hirarki organisasi politik bahkan menjadi anggota legislatif pusat ataupun daerah. Ini tidak lepas daripada dwi-fungsi barisan muda sebagai sistem pengkaderan di satu sisi tetapi sebagai mekanisme defensif intimidatif di sisi lain.

Karena tidak banyak yang mampu dan berkesempatan meraihnya, menjadi anggota legislatif adalah suatu prestasi tersendiri. Dan bila itu terwujud karena prestasi dalam dunia kekerasan, dengan sendirinya masyarakat dihadapkan dengan budaya yang harus mengapreasiasi preman dan akhirnya premanisme dianggap menjadi suatu karir yang menarik.

Praktis partai-partai politik utama, baik dari jaman Orde Baru sampai era reformasi sekarang, memiliki elemen barisan muda pendukung yang memiliki tendensi diarahkan untuk tujuan intimidatif. Di dalam konsepnya memang kelompok barisan muda tersebut adalah bagian integral dari proses pengkaderan partai. Tetapi pada kenyataannya, tidak jarang ditujukan sebagai alat defensif yang intimidatif dan bisa berubah menjadi kekerasan.

Umum mengetahui misalnya kalau beberapa organisasi pemuda yang masih berada dalam payung besar organisasai politik tertentu sering bersinggungan dengan dunia kekerasan.  Karena barisan-barisan pemuda tersebut memiliki kelekatan dengan organisasi politik kuat, otomatis mereka mendapat dukungan kuat di dalam bertindak dan seolah-olah memiliki legitimasi.  Tidak heran misalnya apabila petugas keamanan sendiri sering kewalahan dan tidak berdaya menghadapinya. Ini yang saya namakan institusionalisasi premanisme.  Premanisme menjadi salah satu cara di dalam mencapai tujuan politik (dan ekonomi) yang secara legal dilembagakan.

Parta-partai politik utama sudah seharusnya meninggalkan konsep dwi-fungsi barisan muda. PDIP, Golkar, PKB dan organisasi politik lainnya sudah harus menjauhkan kader mudanya dari unsur kekerasan. Partai politik memiliki arti dan mampu menarik pengikut apabila mampu menawarkan konsep kebijakan yang berguna, inklusif, persuasif dan realistis.  Juga bila mampu menghadirkan dan mengembangkan kader-kader yang berkualitas dan memiliki integritas. Apabila kedua hal itu dapat diwujudkan dengan sendirinya masalah suara dan dukungan finansial terhadap kelangsungan partai akan lebih mudah dicapai.  Di era reformasi sekarang, bila partai masih mengembangkan dwi-fungsi barisan muda (untuk kader politik dan alat intimidasi) partai politik tidak lain menggali kubur sendiri.

Pemberantasan premanisme juga menuntut peranan proaktif dan sungguh-sungguh dari pemerintah dengan peningkatan kuantitas dan kualitas kerja kepolisian dan aparat keamanan lainnya.  Juga mengharuskan lembaga peradilan untuk lebih independen dari pengaruh money and power. Keduanya adalah perlu tetapi tidak cukup.  Dan keduanya memerlukan political will yang kuat dari pemerintah. 

Di lain pihak, masyarakat juga dituntut aktif untuk mendegradasi premanisme dengan mengembangkan sikap konstruktif terhadap perbedaan, termasuk yang ekstrim sekalipun.  Dan last but not least, partai-partai politik sudah harus meninggalkan sistem yang melekatkan dwi-fungsi pada proses pengkaderan angkatan muda di dalam partai.

Sangat besar dugaan bahwa gaya premanisme yang menyerang kantor majalah Tempo tidak ada kaitannya dengan partai manapun. Tetapi dengan persiapan dan pelaksanaan pemilu tahun 2004 yang besar kemungkinan akan berlangsung ketat dan mungkin panas, partai-partai politik harus serius menjauhkan barisan mudanya dari kekerasan dan potensi premanisme.



 Your comment

Back to top

© 2002 The Prospect and The Indonesian Institute, All Rights Reserved. Do not reprint without express written permission