|
Mar
19/03
Penyerangan
kantor majalah Tempo atas pemberitaannya mengenai Tomy
Winata di TEMPO edisi Senin, 3 Maret 2003,
yang berjudul “Ada Tomy di Taneabang?” tidak saja
menimbulkan konsern serius terhadap kebebasan pers,
tetapi juga memberikan kecenderungan kuat kalau
cara-cara premanisme sudah menjadi salah satu menu
utama dalam menyelesaikan ketidaksetujuan (dispute).
Kecenderungan ini sangat negatif di dalam upaya
mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Pertanyaannya,
mengapa sampai premanisme menjadi salah satu menu
utama dalam menangani dispute?
Ini paling
tidak disebabkan oleh dua hal.
Pertama,
berkembangnya
premanisme disebabkan adanya budaya yang cenderung
anti dan hostile
terhadap perbedaan. Sering perbedaan pendapat, sikap
dan prinsip diartikan sebagai tindakan offensif.
Karenanya harus dibalas dengan tindakan offensif yang
tidak jarang melampui batas
bahkan menjadi kekerasasan.
Apabila
masyarakat mengembangkan budaya yang lebih konstruktif
terhadap perbedaan, maka setiap perbedaan apakah dalam
melihat fakta, mengintepretasikan dan menyimpulkannya
termasuk yang ekstrim sekalipun akan cenderung
disikapi dengan lebih beradab. Ketika majalah Tempo
menghadirkan sesuatu yang menurutnya adalah fakta
dalam kasus kebakaran Pasar Tanah Abang, pihak
tertentu melihatnya sebagai sesuatu yang offensif dan
harus direspon secara offensif dan kekerasan.
Kedua,
yang menjadi fokus tulisan ini adalah karena
berkembangnya appresiasi terhadap premanisme sehingga
cenderung sudah dilembagakan (institusionalisasi).
Misalnya adalah tidak sedikit individu-individu yang
sebelumnya dekat dengan dunia kekerasan menduduki
posisi penting dalam hirarki organisasi politik bahkan
menjadi anggota legislatif pusat ataupun daerah. Ini
tidak lepas daripada dwi-fungsi barisan muda sebagai
sistem pengkaderan di satu sisi tetapi sebagai
mekanisme defensif intimidatif di sisi lain.
Karena
tidak banyak yang mampu dan berkesempatan meraihnya,
menjadi anggota legislatif adalah suatu prestasi
tersendiri. Dan bila itu terwujud karena prestasi
dalam dunia kekerasan, dengan sendirinya masyarakat
dihadapkan dengan budaya yang harus mengapreasiasi
preman dan akhirnya premanisme dianggap menjadi suatu
karir yang menarik.
Praktis
partai-partai politik utama, baik dari jaman Orde Baru
sampai era reformasi sekarang, memiliki elemen barisan
muda pendukung yang memiliki tendensi diarahkan untuk
tujuan intimidatif. Di dalam konsepnya memang kelompok
barisan muda tersebut adalah bagian integral dari
proses pengkaderan partai. Tetapi pada kenyataannya,
tidak jarang ditujukan sebagai alat defensif yang
intimidatif dan bisa berubah menjadi kekerasan.
Umum
mengetahui misalnya kalau beberapa organisasi pemuda
yang masih berada dalam payung besar organisasai
politik tertentu sering bersinggungan dengan dunia
kekerasan. Karena
barisan-barisan pemuda tersebut memiliki kelekatan
dengan organisasi politik kuat, otomatis mereka
mendapat dukungan kuat di dalam bertindak dan
seolah-olah memiliki legitimasi.
Tidak heran misalnya apabila petugas keamanan
sendiri sering kewalahan dan tidak berdaya
menghadapinya. Ini yang saya namakan
institusionalisasi premanisme.
Premanisme menjadi salah satu cara di dalam
mencapai tujuan politik (dan ekonomi) yang secara
legal dilembagakan.
Parta-partai
politik utama sudah seharusnya meninggalkan konsep
dwi-fungsi barisan muda. PDIP, Golkar, PKB dan
organisasi politik lainnya sudah harus menjauhkan
kader mudanya dari unsur kekerasan. Partai politik
memiliki arti dan mampu menarik pengikut apabila mampu
menawarkan konsep kebijakan yang berguna, inklusif,
persuasif dan realistis.
Juga bila mampu menghadirkan dan mengembangkan
kader-kader yang berkualitas dan memiliki integritas.
Apabila kedua hal itu dapat diwujudkan dengan
sendirinya masalah suara dan dukungan finansial
terhadap kelangsungan partai akan lebih mudah dicapai.
Di era reformasi sekarang, bila partai masih
mengembangkan dwi-fungsi barisan muda (untuk kader
politik dan alat intimidasi) partai politik tidak lain
menggali kubur sendiri.
Pemberantasan
premanisme juga menuntut peranan proaktif dan
sungguh-sungguh dari pemerintah dengan peningkatan
kuantitas dan kualitas kerja kepolisian dan aparat
keamanan lainnya.
Juga mengharuskan lembaga peradilan untuk lebih
independen dari pengaruh money and power. Keduanya adalah perlu tetapi tidak cukup.
Dan keduanya memerlukan political will
yang kuat dari pemerintah.
Di
lain pihak, masyarakat juga dituntut aktif untuk
mendegradasi premanisme dengan mengembangkan sikap
konstruktif terhadap perbedaan, termasuk yang ekstrim
sekalipun. Dan
last but not least, partai-partai politik sudah harus meninggalkan
sistem yang melekatkan dwi-fungsi pada proses
pengkaderan angkatan muda di dalam partai.
Sangat
besar dugaan bahwa gaya premanisme yang menyerang
kantor majalah Tempo tidak ada kaitannya dengan partai
manapun. Tetapi dengan persiapan dan pelaksanaan
pemilu tahun 2004 yang besar kemungkinan akan
berlangsung ketat dan mungkin panas, partai-partai
politik harus serius menjauhkan barisan mudanya dari
kekerasan dan potensi premanisme.
Your
comment
Back
to top
|