home

about us

mission

contact us

The Prospect is published by The Indonesian Institute. Our messages are study, democracy and unity.
 

 

MAIN ISSUES
 

Democracy

 

Economy

 

Labor/Unemployment

 

Education

 

Development

 

Global Issues

 

Research

 

Contact Us:

     
 

TALKING POINT

 
 

archives

 
     
  Kepemimpinan Nasional dan Tantangan Indonesia (2)

Landasan Kepemimpinan Nasional (1)

Menggalakkan koperasi sebagai suatu semangat

Demanding for Peace in Indonesia

Institusionalisasi Premanisme Harus Diakhiri 

Premanisme dan Tantangan Sosio-politik dan Budaya

Kebijakan Ekonomi Megawati Perlu Penjelasan

Kenaikan Harga-harga demi Pertumbuhan Ekonomi?

Privatisasi dan Divestasi

Small but invaluable"

"Sharing Knowledge"

 

 
     
 
 


   

The most valuable things in life are not measured in monetary terms. The really important things are not houses and lands, stocks and bonds, automobiles and real state, but friendships, trust, confidence, empathy, mercy, love and faith. Bertrand Russell V. Delong
 

 

Premanisme dan Tantangan Sosio-politik dan Budaya

 

Elwin Tobing

 

Mar 12.03

Tiba-tiba sebagian golongan masyarakat sangat kaget ketika sekelompok preman yang dituduh didukung oleh pelaku bisnis Tomy Winata menyerang kantor majalah Tempo atas pemberitaannya mengenai Tomy Winata di TEMPO edisi Senin, 3 Maret 2003, yang berjudul “Ada Tomy di Taneabang?” Kekagetan ini seolah-olah menunjukkan bahwa selama ini masyarakat Indonesia hidup dalam masyarakat yang taat hukum, tertib dan teratur. Kenyataannya, masyarakat Indonesia, mulai dari lapisan bawah sampai lapisan atas jauh daripada praktik hidup yang taat hukum, tertib dan teratur. Sebaliknya berkembang luas budaya premanisme, semau gue dan budaya yang berdiri di atas hukum.

Berikut adalah beberapa contoh sederhana.

Di dunia bisnis, tidak jarang premanisme terlibat dalam proses pengembalian pinjaman. Ini sempat mengakibatkan bisnis debt collector menjamur yang umumnya memperkerjakan bekas napi kakap yang digunakan sebagai jaminan untuk mengintimidasi pihak lain. Di jaman Orde Baru, praktik intimidasi tidak jarang juga terjadi pada kalangan yang dianggap “menghambat” rencana perluasan bisnis termasuk dalam bisnis real estate dan perkantoran.

Di dunia politik, tidak jarang premanisme dan budaya berdiri di atas hukum malah lebih kasat mata dibanding dunia lain. Praktis partai-partai politik utama, baik dari jaman Orde Baru sampai era reformasi sekarang, memiliki elemen barisan muda pendukung yang secara khusus cenderung diarahkan untuk tujuan intimidatif. Di dalam konsepnya memang kelompok barisan muda tersebut adalah bagian integral dari proses pengkaderan partai. Tetapi pada kenyataannya, tidak jarang ditujukan sebagai alat defensif yang intimidatif dan bisa berubah menjadi anarkis.

Juga di kalangan elit politik, budaya berdiri di atas hukum sangat transparan. Contoh nyata terakhir adalah kasus daripada Ketua DPR, Akbar Tanjung yang divonis bersalah oleh pengadilan tetapi tidak ada tindak lanjut hukum.

Di tengah-tengah masyarakat lapisan bawah, tidak jarang pelaku kriminal yang tertangkap basah mendapat hukuman semau gue daripada masyarakat yang sering membawa maut yang memilukan. Juga di tengah masyarakat, kelompok tertentu sempat bebas menjadi “hakim sekaligus polisi” yang membuat masyarakat lainnya bertanya-tanya akan kebebasan tersebut.

Kriminal biasa berbeda dengan premanisme, semau gue dan sikap berdiri di atas hukum. Di Amerika Serikat, khususnya di kota-kota besar, angka kriminal relatif tinggi, tetapi praktik premanisme, semau gue dan berdiri di atas hukum jarang terjadi. Kriminal biasa cenderung disebabkan oleh masalah psikologi, keterlibatan obat-obat terlarang dan karena tekanan ekonomi. Premanisme lebih disebabkan pada keyakinan bahwa penyelesaian dengan cara sendiri - lewat kekerasan – adalah satu-satunya cara mencapai tujuan diinginkan.  Jadi ada unsur semau gue.  Bedanya adalah semau gue belum tentu didasarkan tujuan yang terencana seperti dalam kasus masyarakat yang secara spontan menghukum sadis pelaku kriminal yang tertangkap basah.

Premanisme dan masalah ekonomi tidak selalu independen. Tingkat pengangguran yang tinggi saat ini, yang mencapai hampir 40% menurut data BPS, berdampak positif pada meningkatnya tindakan premanisme. Hanya saja, dalam hal ini tindakan premanisme lebih disebabkan kebutuhan untuk bertahan hidup daripada kebutuhan untuk “selamanya” hidup. Ulasan singkat masalah ini beserta gambaran data pengangguran angkatan kerja muda di perkotaan dan pedesaan sudah kami tulis sebelumnya di Kompas 17 Maret 1995 yang berjudul “Preman dan Pengangguran”.

Fokus kali ini adalah premanisme yang disebabkan faktor diluar ekonomi.  Perkembangan premanisme saat ini di tanah air sangat negatif pada pada kelangsungan negara dan bangsa Indonesia.  Tanpa usaha-usaha yang sistematis dan konsisten dari segala lapisan untuk memberantas budaya buruk tersebut, sangat mustahil untuk mampu mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Karenanya, segala kalangan harus secara aktif dan konsisten berupaya memberantas budaya tersebut.

Salah satu langkah penting dalam pemberantasannya adalah pengenalan faktor-faktor penyebab berkembangnya budaya tersebut. Sedikitnya ada tiga faktor.

Pertama, berkembangnya appresiasi terhadap preman. Contohnya adalah adanya individu-individu yang sebelumnya bergelut dalam dunia kekerasan tiba-tiba menjadi anggota DPR(D). Ini tidak lepas daripada dwi-fungsi sistem pengkaderan partai yang di satu sisi sebagai pendidikan politik tetapi di sisi lain sebagai mekanisme defensif intimidatif.

Karena tidak banyak yang mampu dan berkesempatan meraihnya, menjadi anggota DPR(D) adalah dianggap suatu prestasi. Dan bila itu terwujud karena prestasi dalam dunia kekerasan, dengan sendirinya masyarakat dihadapkan dengan budaya yang harus mengapreasiasi preman dan akhirnya premanisme dianggap menjadi suatu karir yang menarik.

Parta-partai politik utama sudah seharusnya meninggalkan konsep dwi-fungsi barisan muda. Partai politik memiliki arti dan mampu menarik pengikut apabila mampu menawarkan konsep kebijakan yang berguna, inklusif, persuasif dan realistis.  Juga bila mampu menghadirkan dan mengembangkan kader yang berkualitas dan memiliki integritas. Apabila kedua hal itu dapat diwujudkan dengan sendirinya masalah suara dan dukungan finansial terhadap kelangsungan partai akan lebih mudah dicapai.  Di era reformasi sekarang, bila partai masih mengembangkan dwi-fungsi barisan muda (untuk kader politik dan alat intimidasi) partai politik tidak lain menggali kubur sendiri.

Apresiasi terhadap premanisme ini juga berkembang ketika masyarakat cenderung jauh lebih menghargai hasil akhir dalam bentuk material daripada proses dan pengetahuan. Akhirnya, apakah seseorang mendapatkan materi lewat cara-cara ilegal dan premanisme, sering tidak menjadi persoalan. Sejauh yang bersangkutan memiki status ekonomi yang relatif kuat, masyarakat cenderung lebih menghargainya daripada seseorang yang secara ekonomi kurang tetapi manjauhi tindakan ilegal dan premanisme.

Kedua, berkembangnya premanisme (termasuk semau gue) juga disebabkan adanya budaya yang cenderung anti dan hostile terhadap perbedaan. Sering perbedaan pendapat, sikap dan prinsip diartikan sebagai tindakan offensif. Karenanya harus dibalas dengan tindakan offensif yang tidak jarang melampui batas menjadi kekerasasan (coercive).

Apabila masyarakat mengembangkan budaya yang lebih konstruktif terhadap perbedaan, maka setiap perbedaan termasuk yang ekstrim sekalipun– apakah dalam melihat fakta, mengintepretasikan dan menyimpulkannya – akan cenderung disikapi dengan lebih beradab. Ketika majalah Tempo menghadirkan sesuatu yang menurutnya adalah fakta dalam kasus kebakaran Pasar Tanah Abang, pihak tertentu melihatnya sebagai sesuatu yang offensif dan harus direspon secara offensif dan coercive.

Di tengah bangsa yang kebebasan berpendapatnya dijamin, hal tersebut tentu dilindungi dan setiap response offensif yang intimidatif dan mengancam secara fisik akan diproses secara hukum. Ini membawa kita pada butir ketiga:

Sepanjang masyarakat masih mengembangkan sikap seperti ini, mustahil dapat memberantas budaya-budaya desktruktif  di atas.

Ketiga, lemahnya peranan negara sebagai pelindung. Tujuan nomor satu dari setiap negara adalah untuk melindungi setiap warganya.  Untuk Indonesia, ini secara jelas termaktub dalam UUD 1945. Baik lewat inisiatif domestik ataupun kebijakan luar negeri, perlindungan terhadap warga negara harus selalu mendapat prioritas pertama. Tanpa menjadikan itu sebagai prioritas pertama dan tanpa kemampuan dan kesungguhan pemerintah suatu negara untuk melindungi setiap warganya, niscaya kelangsungan negara tersebut menjadi tanda tanya.

Secara domestik, untuk mewujudkan prioritas pertama tersebut negara membentuk aparat kenegaraan yang bertujuan melindungi dan melayani ketertiban umum warganya. Di antaranya adalah dengan pembentukan kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan berbagai aparat pendukung lainnya. Sayangnya, saat ini pemerintah Indonesia berada pada salah satu tahap terendah dalam melindungi warga negaranya baik yang berada di tanah air maupun di luar negeri. Khususnya di dalam negeri, negara – lewat pemerintah, pengadilan dan kepolisian – belum secara sungguh-sungguh berinisiatif dalam melindungi setiap warga negara Indonesia. Bahkan tidak jarang, ketidak percayaan terhadap kepolisian dan pengadilan menyebabkan masyarakat bertindak semau gue terhadap pelaku kriminal yang tertangkap basah yang sering justru karena petty crimes (kejahatan kecil).

Pemberantasan premanisme menuntut peranan proaktif dan sungguh-sungguh dari pemerintah dengan peningkatan kuantitas dan kualitas kerja kepolisian dan aparat keamanan lainnya.  Ini juga mengharuskan lembaga peradilan untuk lebih independen dari pengaruh money and power. Keduanya adalah perlu tetapi tidak cukup.  Masyarakat juga dituntut aktif untuk mendegradasi premanisme dengan mengembangkan sikap konstruktif terhadap perbedaan, termasuk yang ekstrim, dan sikap lebih mengapresiasi prestasi yang dicapai dengan cara legal dan kerja keras. Last but not least, partai-partai politik sudah harus meninggalkan pola-pola peninggalan jaman Orba Baru yang melekatkan dwi-fungsi pada proses pengkaderan angkatan muda di dalam partai.



 Your comment

Back to top

© 2002 The Prospect and The Indonesian Institute, All Rights Reserved. Do not reprint without express written permission