home

about us

mission

contact us

The Prospect is published by The Indonesian Institute. Our messages are study, democracy and unity.
 

 

MAIN ISSUES
 

Democracy

 

Economy

 

Labor/Unemployment

 

Education

 

Development

 

Global Issues

 

Research

 

Contact Us:

 
 

TALKING POINT

archives

Demanding for Peace in Indonesia

Institusionalisasi Premanisme Harus Diakhiri

Premanisme dan Tantangan Sosio-politik dan Budaya

Kebijakan Ekonomi Megawati Perlu Penjelasan

Kenaikan Harga-harga demi Pertumbuhan Ekonomi?

Privatisasi dan Divestasi

Small but invaluable"

"Sharing Knowledge"


   

Oliver Helmes," The great thing in this world is not so much where you stand, as in what direction you are moving,"

Kebijakan Ekonomi Megawati Perlu Penjelasan

 

Elwin Tobing

 

Jan 10/03

Di awal tahun ini, ada dua hal menarik dari dua negara dalam mengatasi persoalan ekonominya. Untuk merangsang ekonomi negaranya yang cenderung slow down sejak akhir tahun 1990-an, Presiden AS George Bush menekankan pada penghapusan pajak stock dividends yang akan menyebabkan kurangnya penerimaan pemerintah AS sebanyak 300 milyar dolar AS dalam jangka sepuluh tahun ke depan.  Paket rencana pemulihan ekonomi yang menelan biaya sekitar 600 milyar dolar AS, menurut perkiraan para analyst akan mendorong defisit anggaran Federal sebanyak 200 milyar dolar AS. Dalam presentasinya, Presiden Bush menekankan prioritas kebijakan ekonominya sebagai berikut: Penyediaan lapangan, pertumbuhan ekonomi dan perluasan kesempatan ekonomi. Defisit menjadi isu sekunder.

Di lain situasi, Indonesia, yang juga mengalami krisis ekonomi yang lebih parah disuguhi kebijakan baru oleh pemerintahnya. Presiden Megawati dan kabinet ekonominya menekankan pada pengurangan defisit anggaran dengan cara mengurangi subsidi pada bahan-bahan konsumsi pokok seperti beras, BBM dan tarif listrik serta pada bahan penting dalam produksi penting seperti harga BBM, tarif listrik dan telepon. Urutan prioritas adalah defisit anggaran, pertumbuhan ekonomi dan lain-lain kurang jelas.

Menanggapi kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, tarif listrik dan telepon, Menko Dorodjatun mengatakan bahwa kenaikan beragam tarif di awal tahun 2003 ini tidak memberatkan rakyat. Ia beralasan bahwa kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar listrik (TDL) itu bertujuan membuat pertumbuhan ekonomi sesuai dengan targetnya.  Djatun mengatakan bahwa saat ini pemerintah memerlukan stimulus untuk menggerakkan ekonomi.

Saat ini, orang awam sekalipun dapat mengerti bahwa permasalahan pokok bukan kenaikan nominal, tetapi adalah: (1) psikologi rakyat terhadap kenaikan harga di tengah
lapangan kerja yang sangat terbatas dan para koruptor kelas kakap, baik dari birokrat, legislator dan pelaku bisnis bebas berkeliaran; (2) bahwa kenaikan ini memiliki efek meluas terhadap barang-barang lain sehingga inflasi akan meningkat. Misalnya saja, apabila berpikir secara parsial, harga minyak tanah yang naik seratus rupiah secara nominal tidak menyusahkan rakyat membeli minyak tanah. Tetapi kenaikan tersebut, dikombinasikan dengan kenaikan dalam listrik dan tarif telepon, memiliki efek pada barang-barang lain. Dengan sendirinya secara umum daya beli masyarakat akan menurun sementara pendapatan tetap dan pengangguran semakin meningkat.

Alasan Menko Djatun untuk mengejar pertumbuhan ekonomi barangkali perlu mendapat penjelasan yang lebih rasional. Apakah kalau mau mengejar pertumbuhan ekonomi, harga-harga harus ditingkatkan? Ini lebih bersifat jangka pendek. Di atas segalanya, apa sesungguhnya rencana kebijakan pemerintah dalam memulihkan dan membangun ekonomi yang prioritasnya: Penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesempatan ekonomi dan lain sebagainya.

Terlepas dari argumen bahwa ada dasar lain daripada kebijakan pemerintah tersebut, yakni pengurangan defisit budget pemerintah, penyimakan terhadap Ekonomi 101 barangkali berguna dilakukan, terutama untuk orang yang awam Ekonomi.

Di teori ekonomi makro, ada perdebatan klasik masalah inflasi dan pengangguran yang dikenal luas dengan Kurva Phillips (yang sebetulnya belum terbukti salah dan benar secara umum di semua ekonomi/negara). Kurva tersebut menggambarkan adanya hubungan jangka pendek negatif antara laju inflasi dengan pengangguran: Laju inflasi tinggi, pengangguran rendah (dan produksi nasional tinggi). Akan tetapi, kebalikannya juga justru dapat terjadi yakni kenaikan harga-harga secara umum, yang dilihat dari tingginya laju inflasi akan menurunkan produksi nasional dan dengan sendirinya meningkatkan pengangguran. 

Hubungan inflasi, produksi nasional dan pengangguran (tiga hal yang sangat sentral dalam kebijakan makroekonomi) sangat ditentukan oleh aggregat penawaran dan permintaan terhadap barang-barang dan jasa-jasa. Apabila aggregat permintaan meningkat, permintaan terhadap tenaga kerja akan meningkat (dengan sendirinya pengangguran berkurang) dan produksi nasional juga meningkat (dengan sendirinya pertumbuhan ekonomi meningkat). Sebaliknya kenaikan aggregat permintaan tersebut akan menaikkan harga-harga (meningkatkan laju inflasi). Ini yang dinamakan hubungan negatif inflasi dan pengangguran.  Di tahun 50-an dan 60-an, hubungan negatif ini luas ditemukan di negeri maju seperti Inggris dan Amerika.

Bagaimana bila terjadi penurunan dalam aggregat penawaran terhadap barang-barang dan jasa-jasa? Penurunan penawaran dengan sendirinya berakibat pada “seolah” kenaikan dalam permintaan. Akibatnya harga-harga meningkat (inflasi meningkat). Akan tetapi karena penawaran menurun ini berarti permintaan terhadap tenaga kerja juga menurun yang dengan sendirinya menurunkan produksi nasional. Akhirnya yang terjadi adalah inflasi tinggi dan pengangguran tinggi (dan pertumbuhan ekonomi rendah). Ini yang luas terjadi di tahun 70-an ketika terjadi resesi eknomi global.

Kembali pada kebijakan ekonomi pemerintah menaikkan harga-harga. Energi listrik, telepon dan bahan bakar minyak adalah tiga unsur esensial dalam proses produksi. Memperoleh modal untuk mendirikan, mempertahankan produksi dan perluasan usaha sekarang sangat sulit. Di antaranya ditunjukkan dengan rendahnya investasi dalam negeri baik oleh investor domestik maupun investor asing serta permasalahan dan kehati-hatian perbankan nasional dan lembaga keuangan lainnya dalam memberikan pinjaman. Kombinasi keduanya sangat mempengaruhi produksi dan aggregat penawaran. Ceteris paribus (hal-hal lain tidak berubah), kenaikan harga-harga di atas akan semakin menurunkan aggregat penawaran. Dengan sendirinya, itu juga akan mendorong peningkatan pengangguran dan menurunkan pertumbuhan ekonomi.

Dari sisi aggregat permintaan, kenaikan harga-harga di atas menurunkan daya beli masyarakat dan menimbulkan penurunan dalam aggregat permintaan. Kombinasi penurunan dalam aggregat penawaran dan aggregat permintaan akan berakibat fatal pada pengangguran dan juga pertumbuhan ekonomi.

Karenanya saya tidak melihat ada alasan rasional peningkatan harga-harga tersebut apabila tujuannya untuk merangsang pertumbuhan ekonomi. Apabila tujuannya adalah untuk menutupi defisit dalam budget pemerintah, seharusnya yang menjadi agenda pokok adalah peningkatan pajak yang benar-benar masuk ke kas pemerintah (bukan dikorupsi oleh oknum-oknum di perpajakan bersama-sama dengan pengusaha yang mau mengindari pajak) dan juga peningkatan “retensi” pengeluaran yang benar-benar di gunakan (bukan menguap di tengah jalan).

Tentunya alternatif pembiayaan dengan lewat utang dimana pemerintah mengeluarkan obligasi sudah tidak mungkin lagi mengingat pemerintah sudah ditimbun oleh utang-utang swasta yang berubah menjadi utang publik. Dan sekarang pihak swasta yang punya utang dibebaskan dari tanggung jawab dengan instruksi R&D dari presiden.  Bagaimana dan berapa persisnya para pengusaha berhutang tersebut membayar hutangnya masih penuh misteri. Asset-asset mereka tidak gampang dijual dan banyak masalah lainnya termasuk dengan kompetensi BPPN. Sejauh ini misalnya total asset swasta yang bermasalah yang bisa dijual baru sekitar 6-7% persen sementara di Korea dan Thailand, sudah mencapai lebih 10%.

Selain itu, dalam tataran yang lebih penting, kabinet ekonomi Megawati gagal karena ketidakmampuan mereka mengeluarkan rencana terpadu pemulihan dan pembangunan ekonomi. Karena apabila semua kebijakan mereka tersebut bagian daripada pemulihan dan pembangunan yang sudah jelas direncanakan, pengurangan subsidi pada bahan-bahan pokok – yang berakibat akan naiknya inflasi - masih dapat dipahami. Itu berarti pengorbanan sifatnya sementara dan adalah tugas mereka untuk mengkomunikasikan seperti itu kepada publik yang barangkali tidak mendapatkan informasi yang akurat.

Tetapi kalau hanya alasan untuk menutupi defisit dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tidak cukup beralasan. Itu sangat berpikir jangka pendek (very short-run orientation) dan tidak lebih daripada menutup lobang dengan lobang lain? Atau menutup lobang dengan lobang lain yang lebih besar.

Adalah tugas dan tanggung jawab Presiden Megawati dan Menko Djatun mengkonsolidasikan segenap potensi, keterampilan, gagasan dan sumberdaya nasional yang ada untuk menghasikan rencana dan strategi kebijakan pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional.  Seperti kata Oliver Holmes, “The great thing in this world is not so much where you stand, as in what direction you are moving,”  hampir lima tahun setelah krisis, Indonesia masih dihadapkan dengan pertanyaan, “kemana gerangan pembangunan ekonomi akan berjalan?” Tidak sampai setahun setelah krisis, Perdana Menteri Mahathir di Malaysia langsung memimpin dewan pemulihan ekonomi nasional. Salah satu kebijakannya yang kontroversial, tetapi sejauh ini terbukti ampuh, adalah dengan kebijakan capital control.

Extraordinary eposides haruslah dijawab dengan ide-ide dan pelaku-pelaku kebijakan yang cemerlang, lugas dan berani. Sudah saatnya para pelaku kebijakan di tim ekonomi Megawati bertanya apakah masih pantas untuk mengemban tanggung jawab berat tetapi sangat mulia tersebut.  Atau juga sudah saatnya mereka dengan lugas dan koheren menjelaskan kepada publik, yang selama ini masih meraba-raba, apa sesungguhnya rencana pemulihan dan pembangunan ekonomi bangsa ini.



 Your comment

Back to top

© 2002 The Prospect and The Indonesian Institute, All Rights Reserved. Do not reprint without express written permission