|
Feb
26/04
Bila fondasi kepemimpinan berfungsi sebagai parameter
dalam menilainya, konteks memberikan acuan kemana
kepemimpinan itu diterapkan. Dengan kata lain, kita
mencoba menguraikan landasan kepemimpinan dalam
konteks Indonesia.
Ketika rejim Order Baru lengser di tahun 1998 dan
semangat reformasi bangkit secara luar biasa, terkuak
beberapa idealisme yang sebelumnya cenderung mimpi
yang mustahil menjadi kenyataan. Idealisme tersebut
adalah (1) kemenangan moral atas kekuasaan, (2)
kejayaan reformasi atas status quo, (3)
kegemilangan masa depan atas masa lalu, serta (4)
kemenangan hati nurani rakyat atas kekecewaan terhadap
berbagai penyelewengan oleh pemerintahan sebelumnya.
Apakah hal-hal ideal tersebut sudah menjadi kenyataan
saat ini? Rasanya masih jauh dari harapan. Karenanya
keempat hal ideal di atas masih tetap sebagai
tantangan terhadap kepemimpinan nasional di masa kini,
sehingga siapapun yang mengklaim diri menjadi pemimpin
bangsa harus memperhatikan keempat keadaan ideal di
atas. Dia harus mampu menjadi inspirator, motivator
dan organisator dalam mengembangkan embrio-embrio
tersebut menjadi kenyataan. Dalam kaitan ini,
sedikitnya ada empat tanggung jawab yang diemban oleh
pemimpin nasional.
Pertama, meneruskan komitmen terhadap perjuangan
moral. Umum diketahui bahwa praktik KKN yang
merajalela dalam pemerintahan-pemerintahan sebelumnya
adalah disebabkan rendahnya moralitas birokrat,
pengusaha dan berbagai kalangan masyarakat. Adalah
tugas berat pemimpin nasional untuk memulihkan dan
membangun moralitas birokrat, sektor swasta dan
masyarakat yang sudah berkarat dengan praktik negatif
tersebut selama kurang lebih 30 tahun, dan yang terus
berlangsung sampai sekarang.
Salah satu upaya pemulihan yang mungkin adalah dengan
memulai dari dirinya sendiri, menciptakan keterbukaan
dan kejujuran dalam dirinya sendiri. Tanpa itu
mustahil pemimpin nasional berhasil memulihkannya. Ini
tidak lain disebabkan juga budaya kita yang
paternalistik, sehingga seorang pemimpin luas dianggap
sebagai tauladan. Karenanya, dia harus menjadi figur
pertama yang akan konsisten menegakkan prinsip moral
dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan pemerintahan.
Di sini fondasi kepemimpinan yang ketiga, optimisme,
menjadi sentral. Diperlukan adanya self-restrocpection,
humility dan ketauladanan. Seorang pemimpin
menjadi model.
Kedua, melanjutkan dan meningkatkan kualitas reformasi.
Selama lima tahun terakhir, pengertian reformasi sudah
mengalami berbagai penyimpangan. Seorang pemimpin
nasional diharapkan dapat memberi makna lebih berbobot
dan merevitalisasi reformasi yang sedang diperjuangkan.
Reformasi bukan hanya menyangkut pergantian
pemerintahan dan anggota badan legilastif. Jauh lebih
penting, itu meliputi mentalitas, cara berpikir, cara
mengelola sumberdaya nasional, dan cara bersosialisasi
masyarakat. Reformasi menyangkut pembaruan sikap
masyarakat dan penerimaan secara dewasa
perbedaan-perbedaan baik ras, agama, suku dan etnis,
yang merupakan isu sangat sensitif selama ini, serta
penempatan kepentingan bangsa secara utuh di atas
kepentingan golongan.
Karenanya seorang pemimpin nasional juga diharapkan
dapat memimpin pembaruan terhadap kesenjangan
pemikiran, pendapat dan sikap antar golongan, agama
dan suku terhadap reformasi. Bagaimanapun juga tidak
semua kalangan menyambut reformasi secara positif.
Beberapa anasir mungkin akan mencoba membalik atau
memanfaatkan situasi demi kepentingan golongannya.
Adalah tugas pemimpin nasional untuk menyatukan bangsa
dalam satu visi dan misi: kesatuan nasional, keadilan
dan kemakmuran bagi seluruh rakyat. Dengan kata lain,
dia menjadi inspirator dan motivator.
Ketiga, mewujudkan kegemilangan masa depan atas masa
lalu. Masa lalu bangsa ditandai dengan
mismanagement sumberdaya alam dan manusia nasional.
Pemanfaatan sumberdaya alam tidak dioptimalkan untuk
kemakmuran seluruh rakyat. Sebaliknya, tingkat
kesenjangan ekonomi dan kemiskinan secara absolut
terus meningkat. Sama halnya, sumberdaya manusia
belum dimanfaatkan secara optimal karena dua hal,
yakni pembangunan lebih diarahkan pada pembangunan
fisik dan individu-individu kapabel justru berada di
luar sistem.
Kondisi sekarang, khususnya dari segi ekonomi,
sangatlah serius ditandai dengan tingkat pengangguran
relatif tinggi yang diperkirakan mencapai 30%, sekitar
50 juta penduduk hidup di bawah garis kemiskinan,
lunturnya kepercayaan investor asing dan domestik,
masih tingginya tingkat harga-harga, serta
ketersediaan bahan kebutuhan pokok. Masalah berat
lain adalah restrukturusisasi perbankan dan utang luar
negeri. Ringkasnya, tantangan dalam mewujudkan
kesejahteraan seluruh rakyat sangat berat.
Karenanya, seorang pemimpin nasional diharapkan dapat
merumuskan dan menjalankan kebijakan yang tidak hanya
bertujuan mengatasi masalah ekonomi sekarang, tetapi
juga kebijakan masa depan yang konsisten dengan misi
dan visi bangsa. Apa yang harus dilakukan dalam jangka
pendek dan bagaimana mencapainya? Apakah misalnya
dengan penggenjotan investasi asing dan domestik? Apa
yang harus dilakukan dalam meningkatkan kesempatan
kerja? Perlu pemahaman akan target-target yang hendak
dicapai dan bagaimana strategi dan usaha dalam
mencapai target-target tersebut.
Dalam jangka menengah, apa yang harus dilakukan dalam
memajukan ekonomi pertanian dan industri kecil dan
menengah? Dari data BPS (2002), sekitar 50 % atau 40
juta tenaga kerja masih terpusat di sektor pertanian
dan hanya 12.5 % di sektor industri. Apa yang terjadi
selama pemerintahan Orde Baru adalah, strategi
kebijakan ekonomi yang berfokus pada industri ternyata
gagal menyerap surplus ternaga kerja di pertanian,
sementara ironisnya, sumberdaya modal lebih terpusat
pada sektor industri.
Dalam jangka panjang, apa yang harus dilakukan untuk
membangun manusia Indonesia. Mencerdaskan kehidupan
bangsa tanpaknya satu-satunya pilihan. Data BPS
(2002) menunjukkan sekitar 67% atau 140 juta penduduk
masih berpendidikan SD ke bawah. Di tengah revolusi
teknologi dan pengetahuan, tidak ada jalan lain selain
membina dan memperlengkapi penduduk yang tertinggal
dengan sarana dan prasarana pengetahuan.
Suatu contoh mengagumkan yang diberikan Andrew
Carnegie, konglomerat baja AS yang membangun lebih
kurang 1.800 perpustakaan di seluruh AS. Juga, janda
pendiri MacDonald memberikan sumbangan sebesar 1.6
milyar dolar untuk pengembangan pusat kemasyarakatan
di AS. Karenanya, seorang pemimpin nasional diharapkan
mampu menggalang sumberdaya pemerintah dan swasta
untuk misalnya mendirikan dan mengembangkan
pusat-pusat pengetahuan dan pendidikan kemasyarakat di
setiap ibukota kabupaten. Hanya dengan memperlengkapi
rakyat dengan pengetahuan, bangsa Indonesia akan mampu
mengikuti kemajuan peradaban manusia.
Seorang pemimpin nasional, tidak hanya mampu menjadi
inspirator, juga sebagai penggerak dalam membangun
kesatuan nasional, baik melalui ide, pikiran-pikiran
dan pendekatan-pendekatan kebijakan yang inspiratif
dan yang semangatnya merangkul semua lapisan
masyarakat dan golongan. Dia seorang organisator.
Keempat, mewujudkan kemenangan nurani rakyat. Selama
beberapa dekade, rakyat telah menyaksikan banyak
individu yang melakukan penyimpangan baik di bidang
ekonomi, politik dan hukum, tetapi hukum dikebiri
sehingga tidak mampu menjangkau individu-individu
tersebut. Adalah tugas pemimpin nasional untuk
menyelenggarakan amanat konstitusi bahwa Republik
Indonesia adalah negara yang berlandaskan hukum dengan
membangun dan menciptakan hukum bagi semuanya tanpa
pandang bulu. Dia menjadi leader.
***
Sejarah menunjukkan tidak sedikit pemimpin yang lahir
dari dan didukung oleh rakyat, akhirnya oleh godaan
kekuasaan dan lemahnya pengendalian dirinya, menjauh
dari rakyat dan menjadi beban bangsa. Karenanya
sangat menarik apa yang dikatakan oleh Jeff Gilmore, “let
humility define your ambition, but not ambition define
your humility.”
Ketika seseorang memiliki ambisi menjadi pemimpin
nasional, hal pertama yang harus dia jawab adalah
apakah ambisinya menentukan karakternya, atau
karakternya menentukan ambisinya. Kalau jawabannya
cenderung yang pertama, kegagalan nasional sudah
dipelupuk mata, karena dia gagal memenuhi fondasi
ketiga dari kepemimpinan, yakni optimisme.
Akhirnya kembali ke pertanyaan semula, apakah benar
Indonesia sedang mengalami krisis kepemimpinan? Untuk
menjawabnya, kita cukup mengaitkan ketiga fondasi dari
kepemimpinan dan tantangan-tantangan di atas dengan
perkataan Gilmore tersebut. Apakah pemimpin dan
calon-calon pemimpin bangsa sekarang sudah berpijak di
atas idealisme, realisme dan optimisme? Apakah mereka
memahami tantangan real bangsa secara seksama
dan memiliki idealisme yang rasional serta optimisme
dalam menjawab tantangan tersebut? Artinya, apakah
mereka mampu sebagai inspirator, motivator dan
organisator yang memiliki kerendahan hati dan karakter
yang menjadi panutan bangsanya?
Setelah struktur dan berbagai parameter relevan
dihadirkan, tugas kita untuk secara objektif
menjawabnya pertanyaan kunci tersebut. Di tengah
proses seleksi kepemimpinan nasional, jawabannya bukan
tanpa implikasi. Kekeliruan kita, bukan hanya dalam
menjawabnya tetapi juga dalam memahami parameter
kepemimpinan nasional yang ideal, akan membawa bangsa
kita ke alam kemunduran.
Seperti kata Peter Drucker, “kepemimpinan adalah
melakukan yang benar” (“leadership is doing the
right things”). Benar dalam arti memiliki
idealisme, realisme dan optimisme.
Your
comment
Back
to top
|