|
Pertemuan
Paris Club yang ketiga baru-baru ini menghasilkan
kesepakatan baru tentang hutang luar negeri pemerintah.
Pihak asing (pemberi pinjaman) setuju untuk
menjadwal ulang hutang sebanyak 5.4 milyar dolar yang
jatuh tempo dalam periode waktu 21 bulan.
Dalam kesepakatan baru juga, pinjaman
pembangunan, umumnya berupa pinjaman lunak dari multilateral
lenders seperti Bank Dunia, akan dibayar dalam
periode 20 tahun termasuk 10 tahun grace period.
Sejauh
ini, meski Indonesia belum tergolong heavily
indebted country menurut kategori Bank Dunia,
posisi hutang luar negeri dan dalam negeri pemerintah
cukup mengkawatirkan. Beberapa bulan lalu Menko Ekuin,
Dorodjatun mengungkapkan problematika hutang
pemerintah, domestik plus hutang luar negeri, yang
jumlahnya mencapai 140 milyar dolar. Sekitar separuh
dari total hutang pemerintah tersebut (public debt)
adalah hutang domestik. Besarnya hutang pemerintah ini
dapat dibandingkan dengan persentase pembayaran hutang
dan bunga yang mencapai 40% dari anggaran pemerintah.
Bayangkan kalau Saudara memiliki hutang dan 40% dari
pendapatan yang dimiliki harus disalurkan untuk
pembayaran hutang dan bunganya. Apakah dapat
diharapkan kalau pemerintah dapat berbuat banyak dalam
membangun Indonesia, apalagi di tengah banyaknya
persoalan rumit termasuk dinamika perkembangan politik
yang cenderung berimpak negatif dalam merangsang
kemajuan ekonomi?
Yang
lebih tidak kondusif, hampir semua pihak saat ini
seolah menunggu dan mengharapkan pemerintah akan
berhasil melakukan perombakan dan perbaikan baik di
bidang ekonomi dan sosial. Di lain pihak, sebagian
lapisan di masyarakat, termasuk infrastruktur politik,
kurang mengerti betapa kompleksnya masalah yang di
hadapi Indonesia saat ini.
Saat
ini berkembang berbagai pandangan mengapa perekonomian
belum mampu pulih. Pemerintah berusaha menyakinkan
banyak pihak dengan perkiraan angka indikator makro
seperti pertumbuhan ekonomi yang diharapkan sekitar 3
persen. Angka ini tentu tidak berarti apa-apa
dibanding dengan persoalan nyata yang berkembang
seperti minimnya lapangan kerja, langkanya investasi
dan berbagai ketidakpastian lain termasuk masalah
keamanan.
Sebagian
kalangan menganggap pemerintah kurang becus menangani
pembangunan sekarang. Masalah: skills and kapabilitas.
Sebagian lagi menganggap masih maraknya
praktik-praktik negatif dari berbagai kalangan.
Masalah: moralitas dan integritas. Yang lain
beranggapan adanya anasir dalam negara yang tidak
menghendaki kemajuan dan kesatuan. Masalah: kestabilan.
Terakhir, adanya anggapan bahwa dinamika politik
sangat menghambat pembangunan. Masalah: efek negatif
reformasi.
Perlu
Dana, Bukan Omongan!
Merujuk
situasi sekarang, hanya jika pembangunan bisa
dijalankan dengan modal bicara, Indonesia bisa maju.
Tetapi kata-kata tidak ada gunanya tanpa tindakan
kongkrit dan tanpa didukung adanya sumberdaya. Efek
negatif dari reformasi adalah kebebasan berbicara
tanpa kontrol. Semua pihak ingin menyuarakan pendapat
dan kepentingannya masing-masing. Paradoksnya, berbeda
pendapat sedikit, berarti musuh. Memiliki alternatif
solusi lain terhadap suatu masalah bisa dianggap tidak
mengerti persolan. Meski demikian komentar dan usulan
terhadap berbagai hal yang berkembang tumbuh subur
seperti jamur di musim hujan. Tidak jarang, usulan dan
komentar bahkan jauh dari substansi permasalahan,
seperti gerakan yang anti barat dan anti lembaga
internasional.
Apa
yang diperlukan saat ini adalah investasi: dana!
Pabrik tidak bisa jalan tanpa ada enerji: dana.
Perusahaan harus bayar energi dan tenaga kerja: dana.
Pekerja harus bisa makan untuk sebulan: dana.
Angka
pengangguran saat ini cukup tinggi dan lapangan kerja
baru sangat terbatas. Investasi domestik dan luar
negeri juga sangat terbatas. Produksi berbagai
kebutuhan juga terbatas. Semuanya lebih disebabkan dua
hal: kepastian usaha bisnis dan keamanan.
Orang-orang
yang menderita sekarang karena harus kehilangan
pekerjaannya mungkin akan berkata, “Lebih baik jaman
Orde Baru. Paling tidak saya ada pekerjaan, tidak
peduli siapa yang dapat lebih banyak dan apapun cara
mereka untuk mendapatkannya.”
Masalahnya,
kebanyakan perancang kebijakan sekarang serta
perancang peraturan (anggota legislatif) tidak
terbiasa berpikir kritis, sistematis dan strategis.
Selama Orde Baru, langkah-langkah strategis umumnya secondary
setelah langka taktis yang lebih menguntungkan
sekelompok kecil individu. Sedikit banyak, iklim itu
masih berkembang karena praktis iklim dan pola
birokrasi sekarang tidak berubah dari Orde Baru.
Para
anggota DPR sekarang mayoritas juga bukanlah
orang-orang yang berhasil ditempa dan terlatih lewat
proses berpikir dan pengambilan keputusan yang
strategis. Umumnya adalah lewat partai yang input-nya
tidak melalui saringan yang kompetitif dan objektif.
Alhasil,
apa yang kita lihat sekarang adalah kebanyakan omongan
dengan sedikit sekali tindakan konstruktif yang
kongkrit. Mereka bermain politik, tetapi lupa satu hal,
yakni perut rakyat sering keroncongan.
Umumnya,
inisiatif yang berkembang sekarang adalah untuk
mengejar posisi di Pemilu 2004. Wawasan dan rencana
pengambil kebijakan dan perumus peraturan menjadi
sangat dipengaruhi oleh konstelasi di 2004. Tidak
mengherankan kalau parta-partai akan tumbuh subur lagi.
Kalau merasa partainya tidak memiliki suara banyak,
mereka akan mencoba bergabung dengan yang lainnya.
Bagi kalangan di luar birokrat, partai menjadi
kendaraan untuk kepentingan yang condong lebih
individu dan kelompok. Dari konfigurasi dan latar
belakang yang ada, sangat susah diharapkan kalau
perkembangan ini akan membantu memulihkan ekonomi dan
menciptakan lapangan kerja. Dengan kata lain, sangat
susah untuk mendatangkan dan memutar: dana.
Dana
tidak datang dengan sendirinya. Investor domestik akan
tetap memangkir dananya di luar sampai situasi bisnis
dan keamanan di Indonesia menunjukkan kepastian dan
kestabilan. Investor asing lebih hati-hati lagi,
kecuali ada yang paham betul memanfaatkan ruang-ruang
kelemahan di Indonesia. Secara umum, seperti kata
seorang calon investor asing kepada saya, “hanya
malaikat yang mau menanamkan modalnya di Indonesia
saat ini.”
Perlu
Kestabilan, Bukan Partai!
Kita
tidak butuh partai-partai sekarang ini, juga tidak
butuh kelompok-kelompok primordial yang berorientasi
kepentingan parsial. Yang diperlukan adalah keamanan.
Tidak mengherankan, salah satu hal yang ditekankan
oleh Orde Baru di tahun-tahun pertama kekuasaan rejim
tersebut adalah stabilitas politik dan keamanan.
Kesalahannya kemudian adalah lemahnya kontrol terhadap
rejimnya sendiri.
Ketika
revolusi rakyat terjadi di Filipina paruh kedua tahun
80-an, praktis Filipina seperti mulai dari awal. Pasca
revolusi tidak berarti semua situasi menjadi kondusif
untuk pembangunan. Sama seperti mata uang logam,
setiap perubahan senantiasa mengandung dua dimensi.
Reformasi memiliki dimensi positif dan negatif. Meski
reformasi dianggap positif, tetapi karena sifatnya
masih dalam tahap transisi, itu juga bisa digunakan
oleh banyak pihak untuk mencari dan menyelamatkan diri
masing-masing meski harus melalui proses yang
merugikan banyak pihak. Ini sisi negatif dari
reformasi, kaburnya kontrol.
Polarisasi
yang tajam dalam politik nasional menandakan adanya
kekaburan kontrol dalam perancangan, implementasi dan
pengawasan kebijakan pembangunan. Setiap upaya oleh
satu pihak (seperti pemerintah misalnya) akan
dipandang negatif dari perspektif yang berbeda oleh
pihak lain (seperti partai di dalam DPR). Tarik
menarik dalam proses pengambilan kebijakan tidak
jarang terjadi seperti kasus BCA yang terakhir. Bahkan
terhadap hal yang paling krusial juga, seperti masalah
strukturisasi perbankan nasional yang memakan biaya
ratusan milyar dolar, tarik menarik kepentingan sangat
jelas tergambar. Menko Ekuin misalnya dalam suatu
diskusi di Keduataan Besar Indonesia di Washington
Februari lalu menggambarkan permasalahan berat yang
dihadapi pemerintah sekarang. Menurut Djatun, masalah
rumit penanganan hutang dalam negeri termasuk
disebabkan persoalan hukum yang rupanya sudah
cenderung dipersiapkan oleh pihak yang memiliki hutang,
bekerjasama dengan berbagai pihak, sebagai jalan
keluar untuk bebas dari tanggung jawab.
Sekarang
yang diperlukan tidak hanya kestabilan politik dan
keamanan, juga keuangan. Meski rupiah sekarang ini
sudah cenderung ‘stabil’ di sekitar 9 ribu sampai
10 ribu per satu dolar AS, tingkat tersebut
sesungguhnya tidak kondusif untuk kemajuan ekonomi
Indonesia. Berbagai
sekuens kejadian di tahun 1997 sampai 2000 menunjukkan
bahwa ketidakstabilan keuangan mampu menggocang
stabilitas politik dan keamanan. Tetapi, kestabilan
keuangan bisa terlaksana mulus apabila didukung oleh
kestabilan politik dan keamanan. Ini berarti,
kestabilan politik dan keamanan menjadi dasar untuk
kestabilan keuangan.
Kestabilan
keamanan vis a vis kestabilan politik adalah
dua hal yang saling bergandengan. Sementara kestabilan
politik dan menjamurnya partai adalah dua hal yang
saling bertolak belakang.
Untuk
menjamin adanya kestabilan politik, perlu adanya
pengakuan dan respek terhadap siapa yang memegang
inisitif dan kontrol terhadap kebijakan nasional.
Tanpa kedua hal itu, mustahil akan berkembangan
kestabilan keamanan, karena berbagai pihak yang tidak
suka akan adanya keamanan akan mengambil kesempatan
dalam situasi tersebut.
Bayangkan
skenario berikut. Misalkan dalam Pemilu 2004 yang akan
datang sepuluh partai berbagi kursi hampir sama. Apa
yang akan terjadi? Di tengah-tengah bangsa yang secara
kualitas wawasan dan cara pandang individu-individu di
dalamnya masih cenderung kurang stabil, perolehan
kursi tersebut akan cenderung menghasilkan
ketidakstabilan politik, keamanan dan keuangan yang
akhirnya menyebabkan upaya pemulihan ekonomi dan
penciptaan lapangan kerja hanya mimpi belaka.
Apa
yang diperlukan saat ini adalah konvergensi (convergence)
dalam kepentingan setiap pihak, yakni bagaimana untuk
memajukan kesejahteraan umum. Arah ke sana tidak
dengan kendaraan politik, tetapi dengan adanya
kestabilan politik di dalam negeri. Setiap pihak,
secara langsung maupun tidak langsung memiliki impak
terhadap kestabilan politik dan keamanan. Dalam era
reformasi dan demokrasi, untuk mewujudkan kestabilan
politik, peranan partai sangatlah dominan. Dalam
pemerintahan yang otoriter, peranan tersebut dipegang
oleh pemerintah. Salah satu cara pemerintah Orde baru
pada awal tahun 70-an untuk mewujudkan kestabilan
politik adalah dengan keputusan untuk mereduksi jumlah
partai politik menjadi 3.
Tentu
mengharapkan pemerintah sekarang
untuk melakukan hal yang serupa sama halnya
dengan kembali ke masa lalu. Yang diperlukan adalah
inisiatif dan good will individu-individu yang
masih cenderung berpikir partisan dan individual untuk
segera merangkul idealisme kesatuan nasional dan
kesejahteraan seluruh bangsa.
Pemerintahan
Megawati sudah lebih setengah tahun. Inisiatif sudah
ada di sana sini. Namun kontrol terhadap pelaksanaan
kestabilan keamanan dan ketertiban sosial masih sangat
susah. Padalah peranan pemerintah dalam menegakkan
keamanan dan ketertiban sosial sangat sentral. Dan itu
hanya bisa tercipta kalau pemerintah kembali dengan
jelas merumuskan apa saja yang disebut dengan gangguan
keamanan dan ketertiban sosial serta konsekuensi apa
yang akan dihadapi oleh para pelanggar. Konsistensi
dalam penerapan rumusan itu juga harus jelas.
Sayangnya, sampai sekarang hal itu belum jelas
dilakukan oleh pemerintah sehingga banyak berkembang
interpretasi sendiri-sendiri terhadap keamanan dan
ketertiban sosial.
Dan ini hanya melahirkan ketidakpastian akan
stabilitas keamanan dan sosial, yang pada gilirannya
menggoncang stabilitas keuangan.
Di
tengah situasi seperti ini, sulit mengharapkan adanya
perbaikan ekonomi yang mendasar.
Your
comment
Back to
top
|