|
JAKARTA:
Berbagai masalah dihadapi dalam upaya meningkatkan
kesempatan kerja, terutama berkaitan erat dengan
permasalahan struktural dan konjungtural perekonomian
Indonesia. Masalah
struktural mempengaruhi peningkatan kesempatan kerja
dari sisi penawaran, karena berkaitan dengan kuantitas
dan kualitas tenaga kerja.
Adanya fluktuasi di sekitar pertumbuhan ekonomi
karena situasi perekonomian secara makro mempengaruhi
ketenagakerjaan dari sisi permintaan.
Tiap
tahapan Pelita pada masa Orde Baru, masalah struktural
kependudukan dan perekonomian tetap menjadi kendala
utama dalam usaha peningkatan kesempatan kerja.
Karena itu penanganan masalah ini kiranya tetap
menjadi perhatian sentral.
Ada beberapa masalah mendasar struktural yang
secara langsung mempengaruhi peningkatan kesempatan
kerja.
Pertama,
menyangkut kebijaksanaan kependudukan.
Di satu sisi program Keluarga Berencana dan
berbagai program yang ditujukan untuk menekan laju
pertumbuhan penduduk terbukti telah berhasil.
Pada periode 1971-90, pertumbuhan penduduk di
Indonesia mencapai 2,3 persen per tahun.
Pada periode 1990-95, angka tersebut menurun
menjadi 1,7 persen per tahun.
Keberhasilan
menekan laju pertumbuhan tersebut membawa peningkatan
dalam jumlah penduduk usia produktif.
Jika tahun 1985 jumlah penduduk yang berusia
antara 15-60 tahun berjumlah 90 juta, tahun 1998
menjadi 102 juta orang (naik 13,33 persen), dan
pada akhir PELITA VI, 1998, berjumlah lebih dari 124
juta orang (naik 21,56 persen).1
Meningkatnya
tenaga kerja golongan usia muda dan tenaga kerja
wanita dalam pasar kerja turut pula menekan usaha
peningkatan kesempatan kerja.
Kelompok tenaga kerja ini muncul sebagai akibat
rendahnya tingkat pendapatan.
Kedua,
berkaitan dengan penyebaran penduduk antara
Pulau Jawa dan di luar Jawa.
Meskipun terdapat tanda-tanda berkurangnya
proporsi jumlah penduduk yang berdiam di Pulau Jawa
dibanding dengan luar Jawa, laju pengurangan relatif
sangat kecil sehingga ketimpangan penyebaran penduduk
ini masih tetap merupakan masalah utama.
Pada tahun 1961 jumlah penduduk Jawa-Madura
mencapai 65 persen dari jumlah penduduk
Indonesia, turun persen pada tahun 1971, tahun 1990
sebesar 60 persen dan tahun 1998 menjadi 59 persen.
Timpangnya penyebaran jumlah penduduk ini
mengakibatkan terjadinya penyebaran tenaga kerja yang
tidak merata. Sementara
Pulau Jawa-Madura kelebihan tenagakerja, wilayah lain
masih memerlukan tenagakerja, baik dari segi kuantitas
maupun kualitas.
Ketiga,
menyangkut kualitas tenagakerja.
Jika kualitas dilihat dari tingkat pendidikan
yang dicapai, faktor ini sungguh memprihatinkan.
Pada tahun 1985, berdasarkan data dari Biro
Pusat Statistik, hampir 83 persen angkatan kerja
berpendidikan SD ke bawah, sekitar 15,8 berpendidikan
menengah dan 1,2 persen berpendidikan diploma/universitas.
Angka ini menjadi 78.4 persen SD pada tahun
1990, berpendidikan menengah 19.7 persen dan 1.9
persen diploma/universitas.
Pada
tahun 1998, angkatan kerja Indonesia mencapai 93 juta
orang. Sekitar
63 persen berpendidikan SD ke bawah, sekitar 33
persen menengah dan 4 persen perguruan tinggi.
Sebagai perbandingan, angkatan kerja Malaysia
pada tahun 1990 sekitar 48 persen berpendidikan SD ke
bawah, 48
persen menengah serta 5 persen diploma/universitas.
Dibanding Amerika Serikat, kita masih
tertinggal cukup jauh.
Sebanyak 13 persen angkatan kerja pada tahun
1990 berpendidikan SLTA ke bawah, 39 persen SLTA, 21
persen diploma/akademi dan 27 persen sarjana/universitas
(Tabel).
Alokasi
anggaran untuk sektor pendidikan di Indonesia memang
terus meningkat, tetapi secara persentase masih
sekitar 10 persen, lebih kecil dibanding dengan negara
industri baru seperti Malaysia dan Korea Selatan yang
alokasi anggaran pendidikannya rata-rata mencapai 20
persen. Demikian
pula dari sudut GNP, periode 1968-1993, pengeluaran
pemerintah untuk sektor pendidikan ternyata secara
rata-rata di bawah 2.5 persen, dibandingkan Malaysia
dan Singapura masing-masing 10 persen dan 5 persen.
Keempat,
berkaitan dengan adanya kesenjangan antara program
pendidikan dengan arah pembangunan.
Hal ini ditunjukkan dengan semakin tingginya
pendidikan semakin kesulitan dalam mendapatkan
pekerjaan. Tingkat
pengangguran SLTA umum sekitar 18 persen, pada tahun
1985, disusul SLTA kejuruan 10 persen dan sarjana 9
persen. Pada
tahun 1990, tingkat pengangguran sarjana paling tinggi
10 persen setelah SLTA umum 14 persen.
Menjelang milenium baru tahun 1998, tingkat
pengangguran angkatan kerja berpendidikan diploma dan
universitas mencapai 12
persen.
Kenyataan
ini menunjukkan bahwa di satu pihak kebutuhan tenaga
kerja terampil golongan menengah dan keahlian sarjana
masih belum teratasi sementara penawaran kelas
tenagakerja tersebut justru berlebih.
Besar kemungkinan ini disebabkan adanya gap
yang serius antara dunia pendidikan dan dunia kerja.
Karena itu sangat mendesak perencaana
tenagakerja yang mengaitkan dunia pendidikan dan pasar
kerja.
Kelima,
kurang berkembangnya informasi pasar tenagakerja
sehingga menimbulkan kesenjangan permintaan dan
penawaran tenagakerja.
Berdasarkan data Sub Direktorat Informasi Pasar
Kerja Departemen Tenaga Kerja, tahun 1985 sebanyak
23.35 persen lowongan kerja tidak terisi.
Tahun 1990, angka ini membengkak sampai 27.14
persen dan tahun 1997 mencapai 17 persen.
Masih
adanya lowongan kerja yang tidak terisi ini besar
kemungkinan disebabkan dua hal.
Pertama, kualitas penawaran tenagakerja tidak
sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.
Kedua, kurang rapinya lalu lintas informasi
permintaan dan penawaran tenagakerja.
Keenam,
menyangkut perkembangan di sektor formal dan informal.
Bagaimanapun juga eksistensi sektor informal
tidak dapat diabaikan, bahkan dalam kelesuan ekonomi
sektor informal berfungsi sebagai "katup
pengaman" menampung ledakan penduduk yang masuk
pasar kerja. Sektor
informal telah memberikan kontribusi yang cukup besar
terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Pada
tahun 1985, sektor informal memberi kontribusi
terhadap kesempatan kerja 74 persen, pada 1990
berkurang menjadi
71 persen dan pada 1998 sekitar 62 persen.
Pengurangan ini relatif sangat kecil.
Artinya sektor informal tetap menjadi penampung
angkatan kerja dominan.
Ada
beberapa permasalahan utama dalam sektor informal ini.
Pertama menyangkut kualitas sumberdaya manusia.
Pada tahun 1990 87 persen pekerja di sektor
informal berpendidikan SD ke bawah menengah 12,8
persen dan diploma/ universitas 0.2 persen.
Lebih baik sedikit pada 1997, berpendidikan SD
ke bawah 76,6 persen,
menengah sebesar 22,7 persen dan diploma/
universitas dan 0,7 persen.
Hal
lain adalah tingkat produktivitas di sektor informal
lebih rendah daripada sektor formal, sehingga
pertambahan kesempatan kerja baru di sektor informal
tidak dapat meningkatkan produktivitas.
Sebaliknya justru dapat menurunkan tingkat
produktivitas.
Di
samping itu, kurangnya dukungan baik dari segi
penataan aturan-aturan yang seringkali merugikan
sektor ini, maupun dukungan finansial dalam
membuka peluang perluasan di sektor informal
menyebabkan sektor ini kurang berkembang. Melihat
masalah di atas kiranya perlu diupayakan
keserasian pengembangan kerjasama sektor formal dengan
informal. Strategi
pembangunan ekonomi yang berorientasi pada peningkatan
kualitas SDM akan banyak membantu pekerja di sektor
informal dalam memperluas pilihan usahanya.
Ketujuh,
berkaitan dengan perkembangan di sektor pertanian
dan industri.
Memasuki milenium ke-3, sektor pertanian
meskipun pangsanya dalam total perekonomian dari tahun
ke tahun mengecil, namun masih merupakan sektor
penting. Pada tahun 1990, kontribusi sektor
pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)
mencapai 20 persen dan menyerap 56 persen tenaga kerja.
Sementara sektor industri yang menyumbang 20
persen terhadap PDB hanya menyerap 10 persen tenaga
kerja. Perubahan struktural yang terjadi pada 1998,
sektor pertanian memberikan kontribusi 18,8
persen terhadap PDB dan menyerap 45 persen
tenaga kerja, sedangkan sektor industri hanya
menyerap 11 persen tenaga kerja
dan menyumbang 26,2 persen terhadap PDB.
Bila
produktivitas pekerja diukur dengan nilai output
produksi rata-rata per pekerja, maka dalam periode
1989-1998, produktivitas pekerja di sektor pertanian
rata-rata 0,42 persen per tahun, sedangkan sektor
industri 2,38 persen per tahun.
Dilihat
dari tingkat pendidikan, periode 1990-98, pekerja di
sektor pertanian yang berpendidikan SD ke bawah
berkurang dari 90,0 persen menjadi 84,5 persen, dan
diploma/sarjana naik dari 0,1 menjadi 0,3 persen.
Sementara di sektor industri berpendidikan SD
ke bawah berkurang dari 71 persen menjadi 57 persen,
dan diploma/universitas dari 1,4 persen menjadi 2,7
persen.
Tampaknya
pekerjaan di sektor pertanian ini tidak begitu
menarik bagi tenaga tenaga terdidik, sehingga tingkat
kesempatan kerja dalam sektor ini semakin menurun
dengan meningkatnya jenjang pendidikan.
Artinya sebagian besar golongan tenaga terdidik
memilih menganggur sambil menunggu terbukanya lapangan
pekerjaan yang dikehendaki.
Hal ini mengakibatkan tingkat
pengangguran semakin tinggi dengan jenjang pendidikan
(diuraikan pada butir kelima).
Perencanaan
Tenagakerja
Mengatasi
masalah peningkatan kesempatan kerja ini tidak cukup
hanya dengan instrumen-instrumen kebijakan makro,
tetapi juga membutuhkan adanya perencanaan
ketenagakerjaan yang komprehensif dan integral antara
struktur pasar kerja, peningkatan pendidikan dan
pelatihan serta instrumen kebijakan di sektor ekonomi
dan keuangan.
Pada
dasarnya perencanaan tenaga kerja mengandung dua
penekanan. Di
satu pihak, memuat perkiraan kebutuhan tenaga kerja
untuk berbagai sektor, waktu dan keahlian
tertentu. Di
pihak lain, memuat strategi, cara dan langkah-langkah
pemenuhan kebutuhan tenaga kerja, baik melalui sistim
pendidikan maupun melalui program-program
latihan.
Manakala
kita amati secara cermat kondisi ketenagakerjaan
Indonesia, maka memasuki abad ke-21,
masalah-masalah struktural yang menjadi kendala
utama dalam upaya peningkatan kesempatan kerja
berkisar pada kuantitas dan kualitas angkatan kerja.
Khususnya dimensi kualitas, tampaknya perlu
mendapat pembenahan serius.
Penguasaan
dan penerapan teknologi dan ilmu pengetahuan adalah
tidak terelakkan bila Indonesia berkeinginan sejajar
dengan negara-negara maju.
Ini hanya mungkin terwujud jika tenaga memiliki
basis kognitif dan skill di bidang teknologi yang
memadai. Karenanya,
perencanaan tenaga kerja yang didukung dengan strategi
pembangunan yang berorientasi pada peningkatan
kualitas sumberdaya manusia menjadi pilihan tepat yang
harus dikembangkan.
Tabel
Persentase
Angkatan Kerja Berdasarkan Pendidikan
|
Pendidikan
|
Indonesia
|
Malaysia
|
AS
|
|
|
1985
|
1990
|
1998
|
1990
|
1990
|
|
SD
ke bawah
|
82,9
|
78,4
|
63,2
|
70,0
|
|
|
SLTP
|
8,0
|
9,6
|
14,2
|
11,2
|
|
|
SLTA
|
7,8
|
10,2
|
18,4
|
48,3
|
39,4
|
|
Akademi
|
0,8
|
1,1
|
2,0
|
|
|
|
Universitas
|
0,5
|
0,7
|
2,2
|
5,2
|
26,5
|
Sumber:
Biro Pusat Statistik, berbagai terbitan.
Your
comment
Back to
top
|