home

about us

mission

contact us

The Prospect is published by The Indonesian Institute. Our messages are study, democracy and unity.
 

 

MAIN ISSUES
 

Democracy

 

Economy

 

Labor/Unemployment

 

Education

 

Development

 

Global Issues

 

Research

 

Contact Us:

Elwin Tobing

Masalah Peningkatan Kesempatan Kerja
Pengangguran Tenaga Kerja Terdidik
Pendidikan dan Pasar Tenaga Kerja

Masalah Struktural Peningkatan Kesempatan Kerja  

Elwin Tobing

Pertama kali dipublikasikan di harian Bisnis Indonesia pada 2 September 1993, namun masalah ini masih sangat relevan dengan situasi ketenagakerjaan di Indonesia dewasa ini. Data sudah disesuaikan dengan publikasi yang terakhir dari Biro Pusat Statistik. 

JAKARTA: Berbagai masalah dihadapi dalam upaya meningkatkan kesempatan kerja, terutama berkaitan erat dengan permasalahan struktural dan konjungtural perekonomian Indonesia. Masalah struktural mempengaruhi peningkatan kesempatan kerja dari sisi penawaran, karena berkaitan dengan kuantitas dan kualitas tenaga kerja. Adanya fluktuasi di sekitar pertumbuhan ekonomi karena situasi perekonomian secara makro mempengaruhi ketenagakerjaan dari sisi permintaan.

Tiap tahapan Pelita pada masa Orde Baru, masalah struktural kependudukan dan perekonomian tetap menjadi kendala utama dalam usaha peningkatan kesempatan kerja. Karena itu penanganan masalah ini kiranya tetap menjadi perhatian sentral. Ada beberapa masalah mendasar struktural yang secara langsung mempengaruhi peningkatan kesempatan kerja.  

Pertama, menyangkut kebijaksanaan kependudukan. Di satu sisi program Keluarga Berencana dan berbagai program yang ditujukan untuk menekan laju pertumbuhan penduduk terbukti telah berhasil. Pada periode 1971-90, pertumbuhan penduduk di Indonesia mencapai 2,3 persen per tahun.  Pada periode 1990-95, angka tersebut menurun menjadi 1,7 persen per tahun.

Keberhasilan menekan laju pertumbuhan tersebut membawa peningkatan dalam jumlah penduduk usia produktif. Jika tahun 1985 jumlah penduduk yang berusia antara 15-60 tahun berjumlah 90 juta, tahun 1998 menjadi 102 juta orang (naik 13,33  persen), dan pada akhir PELITA VI, 1998, berjumlah lebih dari 124 juta orang (naik 21,56 persen).1

Meningkatnya tenaga kerja golongan usia muda  dan tenaga kerja wanita dalam pasar kerja turut pula menekan usaha peningkatan kesempatan kerja.  Kelompok tenaga kerja ini muncul sebagai akibat rendahnya tingkat pendapatan.

Kedua, berkaitan  dengan penyebaran penduduk antara Pulau Jawa dan di luar Jawa.  Meskipun terdapat tanda-tanda berkurangnya proporsi jumlah penduduk yang berdiam di Pulau Jawa dibanding dengan luar Jawa, laju pengurangan relatif sangat kecil sehingga ketimpangan penyebaran penduduk ini masih tetap merupakan masalah utama. Pada tahun 1961 jumlah penduduk Jawa-Madura mencapai 65 persen dari jumlah  penduduk Indonesia, turun persen pada tahun 1971, tahun 1990 sebesar 60 persen dan tahun 1998 menjadi 59 persen.  Timpangnya penyebaran jumlah penduduk ini mengakibatkan terjadinya penyebaran tenaga kerja yang tidak merata.  Sementara Pulau Jawa-Madura kelebihan tenagakerja, wilayah lain masih memerlukan tenagakerja, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.  

Ketiga, menyangkut kualitas tenagakerja.  Jika kualitas dilihat dari tingkat pendidikan yang dicapai, faktor ini sungguh memprihatinkan.  Pada tahun 1985, berdasarkan data dari Biro Pusat Statistik, hampir 83 persen angkatan kerja berpendidikan SD ke bawah, sekitar 15,8 berpendidikan menengah dan 1,2 persen berpendidikan diploma/universitas.  Angka ini menjadi 78.4 persen SD pada tahun 1990, berpendidikan menengah 19.7 persen dan 1.9 persen diploma/universitas.

Pada tahun 1998, angkatan kerja Indonesia mencapai 93 juta orang.  Sekitar 63 persen berpendidikan SD ke bawah,  sekitar 33 persen menengah dan 4 persen perguruan tinggi.  Sebagai perbandingan, angkatan kerja Malaysia pada tahun 1990 sekitar 48 persen berpendidikan SD ke bawah, 48 persen menengah serta 5 persen diploma/universitas.  Dibanding Amerika Serikat, kita masih tertinggal cukup jauh.  Sebanyak 13 persen angkatan kerja pada tahun 1990 berpendidikan SLTA ke bawah, 39 persen SLTA, 21 persen diploma/akademi dan 27 persen sarjana/universitas (Tabel).

Alokasi anggaran untuk sektor pendidikan di Indonesia memang terus meningkat, tetapi secara persentase masih sekitar 10 persen, lebih kecil dibanding dengan negara industri baru seperti Malaysia dan Korea Selatan yang alokasi anggaran pendidikannya rata-rata mencapai 20 persen.  Demikian pula dari sudut GNP, periode 1968-1993, pengeluaran pemerintah untuk sektor pendidikan ternyata secara rata-rata di bawah 2.5 persen, dibandingkan Malaysia dan Singapura masing-masing 10 persen dan 5 persen.

Keempat, berkaitan dengan adanya kesenjangan antara program pendidikan dengan arah pembangunan. Hal ini ditunjukkan dengan semakin tingginya pendidikan semakin kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan. Tingkat pengangguran SLTA umum sekitar 18 persen, pada tahun 1985, disusul SLTA kejuruan 10 persen dan sarjana 9 persen. Pada tahun 1990, tingkat pengangguran sarjana paling tinggi 10 persen setelah SLTA umum 14 persen. Menjelang milenium baru tahun 1998, tingkat pengangguran angkatan kerja berpendidikan diploma dan universitas mencapai 12 persen.

Kenyataan ini menunjukkan bahwa di satu pihak kebutuhan tenaga kerja terampil golongan menengah dan keahlian sarjana masih belum teratasi sementara penawaran kelas tenagakerja tersebut justru berlebih. Besar kemungkinan ini disebabkan adanya gap yang serius antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Karena itu sangat mendesak  perencaana tenagakerja yang mengaitkan dunia pendidikan dan pasar kerja.

Kelima, kurang berkembangnya informasi pasar tenagakerja sehingga menimbulkan kesenjangan permintaan dan penawaran tenagakerja.  Berdasarkan data Sub Direktorat Informasi Pasar Kerja Departemen Tenaga Kerja, tahun 1985 sebanyak 23.35 persen lowongan kerja tidak terisi.  Tahun 1990, angka ini membengkak sampai 27.14 persen dan tahun 1997 mencapai 17 persen.

Masih adanya lowongan kerja yang tidak terisi ini besar kemungkinan disebabkan dua hal. Pertama, kualitas penawaran tenagakerja tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan. Kedua, kurang rapinya lalu lintas informasi permintaan dan penawaran tenagakerja.

Keenam, menyangkut perkembangan di sektor formal dan informal.  Bagaimanapun juga eksistensi sektor informal tidak dapat diabaikan, bahkan dalam kelesuan ekonomi sektor informal berfungsi sebagai  "katup pengaman" menampung ledakan penduduk yang masuk pasar kerja.  Sektor informal telah memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap pembangunan ekonomi nasional. 

Pada tahun 1985, sektor informal memberi kontribusi terhadap kesempatan kerja 74  persen, pada 1990 berkurang menjadi 71 persen dan pada 1998 sekitar 62 persen. Pengurangan ini relatif sangat kecil.  Artinya sektor informal tetap menjadi penampung angkatan kerja dominan.

Ada beberapa permasalahan utama dalam sektor informal ini. Pertama menyangkut kualitas sumberdaya manusia.  Pada tahun 1990 87 persen pekerja di sektor informal berpendidikan SD ke bawah menengah 12,8 persen dan diploma/ universitas 0.2 persen. Lebih baik sedikit pada 1997, berpendidikan SD ke bawah 76,6 persen,  menengah sebesar 22,7 persen dan diploma/ universitas dan 0,7 persen.

Hal lain adalah tingkat produktivitas di sektor informal lebih rendah daripada sektor formal, sehingga pertambahan kesempatan kerja baru di sektor informal tidak dapat meningkatkan produktivitas.  Sebaliknya justru dapat menurunkan tingkat produktivitas. 

Di samping itu, kurangnya dukungan baik dari segi penataan aturan-aturan yang seringkali merugikan sektor ini, maupun dukungan finansial dalam membuka peluang perluasan di sektor informal menyebabkan sektor ini kurang berkembang. Melihat masalah  di atas kiranya perlu diupayakan keserasian pengembangan kerjasama sektor formal dengan informal.  Strategi pembangunan ekonomi yang berorientasi pada peningkatan kualitas SDM akan banyak membantu pekerja di sektor informal dalam memperluas pilihan usahanya.

Ketujuh, berkaitan dengan perkembangan di sektor pertanian  dan industri.  Memasuki milenium ke-3, sektor pertanian meskipun pangsanya dalam total perekonomian dari tahun  ke tahun mengecil, namun masih merupakan sektor penting. Pada  tahun 1990, kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 20 persen dan menyerap 56 persen tenaga kerja. Sementara sektor industri yang menyumbang 20 persen terhadap PDB hanya menyerap 10 persen tenaga kerja. Perubahan struktural yang terjadi pada 1998, sektor  pertanian memberikan kontribusi 18,8 persen  terhadap PDB dan menyerap 45 persen tenaga kerja, sedangkan sektor  industri  hanya menyerap 11 persen tenaga kerja dan menyumbang 26,2 persen terhadap PDB.

Bila produktivitas pekerja diukur dengan nilai output produksi rata-rata per pekerja, maka dalam periode 1989-1998, produktivitas pekerja di sektor pertanian rata-rata 0,42 persen per tahun, sedangkan sektor industri 2,38 persen per tahun. 

Dilihat dari tingkat pendidikan, periode 1990-98, pekerja di sektor pertanian yang berpendidikan SD ke bawah berkurang dari 90,0 persen menjadi 84,5 persen, dan diploma/sarjana naik dari 0,1 menjadi 0,3 persen.  Sementara di sektor industri berpendidikan SD ke bawah berkurang dari 71 persen menjadi 57 persen, dan diploma/universitas dari 1,4 persen menjadi 2,7 persen.  

Tampaknya  pekerjaan di sektor pertanian ini tidak begitu menarik bagi tenaga tenaga terdidik, sehingga tingkat kesempatan kerja dalam sektor ini semakin menurun dengan meningkatnya jenjang pendidikan.  Artinya sebagian besar golongan tenaga terdidik memilih menganggur sambil menunggu terbukanya lapangan  pekerjaan yang dikehendaki.  Hal  ini mengakibatkan tingkat pengangguran semakin tinggi dengan jenjang pendidikan (diuraikan pada butir kelima).

Perencanaan Tenagakerja

Mengatasi masalah peningkatan kesempatan kerja ini tidak cukup hanya dengan instrumen-instrumen kebijakan makro, tetapi juga membutuhkan adanya perencanaan ketenagakerjaan yang komprehensif dan integral antara struktur pasar kerja, peningkatan pendidikan dan pelatihan serta instrumen kebijakan di sektor ekonomi dan keuangan.

Pada dasarnya perencanaan tenaga kerja mengandung dua penekanan.  Di satu pihak, memuat perkiraan kebutuhan tenaga kerja untuk  berbagai sektor, waktu  dan keahlian tertentu.  Di pihak lain, memuat strategi, cara dan langkah-langkah pemenuhan kebutuhan tenaga kerja, baik melalui sistim pendidikan maupun melalui  program-program latihan.

Manakala kita amati secara cermat kondisi ketenagakerjaan Indonesia, maka memasuki abad ke-21, masalah-masalah struktural yang menjadi kendala utama dalam upaya peningkatan kesempatan kerja berkisar pada kuantitas dan kualitas angkatan kerja. Khususnya dimensi kualitas, tampaknya perlu  mendapat pembenahan serius. 

Penguasaan dan penerapan teknologi dan ilmu pengetahuan adalah tidak terelakkan bila Indonesia berkeinginan sejajar dengan negara-negara maju.  Ini hanya mungkin terwujud jika tenaga memiliki basis kognitif dan skill di bidang teknologi yang memadai.  Karenanya, perencanaan tenaga kerja yang didukung dengan strategi pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumberdaya manusia menjadi pilihan tepat yang harus dikembangkan.

 

Tabel

Persentase Angkatan Kerja Berdasarkan Pendidikan

Pendidikan

Indonesia

Malaysia

AS

 

1985

1990

1998

1990

1990

SD ke bawah

82,9

78,4

63,2

70,0

 

SLTP

8,0

9,6

14,2

11,2

 

SLTA

7,8

10,2

18,4

48,3

39,4

Akademi

0,8

1,1

2,0

 

 

Universitas

0,5

0,7

2,2

5,2

26,5

   Sumber: Biro Pusat Statistik, berbagai terbitan.

Your comment

Back to top

 

© 2002 The Prospect and The Indonesian Institute, All Rights Reserved.