|
Perubahan
Elwin
Tobing
Meski
ditulis dan dipublikasikan hampir 7 tahun lalu sebagai kolom
khusus di Suara Pembaruan 21 Juni 1995, topik berikut masih
sangat aktual dengan situasi sekarang. Beberapa data telah
saya up date.
Kurang lebih dua dekade lalu, futurolog Alfin Tofler dalam bukunya Third
Wave memaparkan gelombang peradaban yang dilalui manusia, mulai
dari zaman primitif berburu, pertanian tradisionil hingga era informasi,
peradaban sekarang. Tak
kalah menarik, W.W. Rostow (1961) memformulasikan
tahapan pertumbuhan yang dilalui suatu bangsa, yang konon sempat menjadi 'panduan' dalam
kebijakan pembangunan di banyak negara berkembang hingga
akhir tahun 1980-an.
Pada intinya, mereka bicara arah dan tahapan perubahan,
dari keadaan A, ke keadaan B dan seterusnya,
serta berbagai dinamika yang terkandung di dalamnya.
Terlepas dari aspek supranatural transendental, sesungguhnya
siapakah yang menentukan perubahan tersebut?
Tahap pertama tentu harus dikenali dulu
siapa saja yang terlibat dalam perubahan.
Pengetahuan mengajarkan bahwa ada dua pelaku
utama, yaitu manusia dan alam. Maka, karena alam
relatif statis dan manusia dina-mis, perubahan pun diartikan
sebagai suatu pergeseran posisi relatif manusia terhadap
alam dan posisi relatif manusia terhadap sesamanya.
Lantas, perburuan mempelajari pola hubungan
antar dan intra kedua pelaku itu berlangsung
terus. Sebagian teori, termasuk oleh filsuf dan biolog
Alfred R. Wallace, menyimpulkan alam akan mengubah/menyeleksi
manusia lewat mekanisme survival
for the fittest, menyisakan manusia yang mampu
menyesuaikan diri terhadap alam.
Arus utama pemikiran lain menyimpulkan, manusia
akan mengubah alam karena alam statis sedangkan manusia dinamis. Tidak mengherankan jika kemudian diintrodusir,
manusia adalah subjek atau pemain kunci perubahan.
Dari konteks hubungan manusia terhadap sesamanya,
para sosiolog berargumen, selain pada hakikatnya manusia
adalah homo sapiens
(cinta sesamanya), manusia sekaligus
juga memiliki sifat homo
hominilupus (pemangsa terhadap sesamanya). Sejarah telah berkali-kali membuktikan hal itu,
mulai dari Perang Dunia I, II dan berbagai konflik skala
besar lainnya. Tahun 1995 misalnya, tragedi kemanusiaan
paling tragis terjadi di Rwanda di mana lebih
kurang 100 ribu manusia terbantai, sampai-sampai
majalah Time edisi
16 Mei 1995, dalam sampul mukanya menulis, "tidak
ada lagi setan tinggal di neraka.
Semua sedang berada di Rwanda".
Juga, dengan alasan perubahan manusia 'menyingkirkan'
manusia lain. Menurut
Human Development
Report 2000, dewasa ini satu dari lima penduduk dunia hidup di bawah kelayakan.
Dari gambaran di atas, setidaknya dapat disimpulkan bahwa kendali perubahan ada di tangan
manusia. Masalahnya,
di golongan mana kendali tersebut berada, cenderung didominasi
homo sapiens atau homo hominilupus?
Sekali lagi fakta bicara, pada tahun 1978 sekitar 600 juta
jiwa hidup di bawah kemiskinan dan dalam tempo
15 tahun berlipat dua menjadi 1.2 milyar jiwa.
Itu berarti, sekitar 100 ribu orang melarat bertambah setiap hari!
Sebagian kalangan beralasan meningkatnya angka
kemiskinan tersebut tidak memiliki korelasi dengan siapa
pemegang kendali perubahan. Hal itu terjadi karena
memang perubahan
itu sendiri memerlukan pengorbanan.
Teori Pareto menggariskan, sepanjang sumberdaya terbatas/langka maka setiap
perubahan dari keseimbangan akan selalu membutuhkan
pengorbanan. Masalahnya, angka kemiskinan itu sendiri sangat besar,
sehingga cukup menyimpulkan bahwa pengorbanan sudah tidak
rasional. Artinya, yang menjadi persoalan bukan adanya
pengorbanan, namun besarnya pengorbanan tersebut.
Lantas, apakah sebetulnya perubahan itu mengikuti
garis linier dan searah (one-way),
dua arah (two-way)
atau siklus.
Apabila linier dan searah, maka Peru
butuh 359 tahun dan Pakistan perlu 1.356 tahun
untuk mencapai pendapatan perkapita Masyarakat Eropa sekarang. Jika
perubahan mengikuti trend tidak linier serta dua arah, waktu
yang akan ditempuh
Peru dan Pakistan mungkin lebih lama, mungkin lebih
pendek atau mungkin sama sekali tidak akan mencapai
keadaan tersebut.
Karena itu, dalam kaitan dengan perubahan, arah dan penentunya, paling tidak ada
tiga pertanyaan yang relevan.
Pertama, apakah perubahan yang mengarah pada
standarisasi nilai dapat diterapkan secara
internasional? Misalnya,
bila kemajuan dilihat dari kualitas pemilikan barang,
rasio mobil terhadap penduduk di Eropah Barat
dewasa ini mencapai 1:4.
Apakah itu berarti harus disediakan 250 juta mobil di
Cina untuk menyamai standar tersebut? Hal
sama, apakah harus disediakan 160 juta TV
di Indonesia untuk menyamai rasio 1,2 penduduk
per TV di Amerika Serikat?
Dalam banyak hal, standarisasi nilai perubahan
secara internasional justru akan membawa
arah yang tidak jelas terhadap perubahan yang
dijalankan setiap negara.
Kedua, apakah perubahan sebetulnya
dimulai dari dua titik yang berbeda serta menuju dua
titik yang berbeda pula. Jika pada tahun 1960 rasio pendapatan 20 persen
penduduk terkaya terhadap 20 persen penduduk termiskin
sekitar 30:1, maka pada tahun 1989 rasio
tersebut melonjak dua kali lipat menjadi 59:1. Artinya, perubahan tampaknya
cenderung mengarah pada dua kutub, serta memperlebar
jarak kedua kutub tersebut.
Dengan kata lain, terjadi divergensi, bukan
konvergensi dalam perubahan global yang terjadi.
Ketiga, pada hakikatnya setiap perubahan akan membawa pengaruh kepada
setiap
orang, baik itu negatif maupun positif.
Karena itu, apakah setiap orang
sesungguhnya berhak menentukan perubahan bagi dirinya
sendiri? Atau sejauh mana independensi suatu individu atau
negara berhak menentukan perubahan bagi dirinya sendiri?
Mari lihat sebuah permainan dadu. Jika
seorang bandar taruhan membentuk dadunya sedemikian sehingga
dadu memiliki bobot lebih besar di bawah mata
enam, maka setiap dadu dilempar, peluang mata enam untuk selalu muncul
sangat besar di banding mata dadu lainnya.
Dengan kata lain, sepanjang gaya gravitasi bumi
ada, arah permainan akan selalu lebih berat pada penentu
permainan, sehingga permainan selalu
menciptakan disparitas.
Dari perspektif ini, pembangunan berkelanjutan (sustainable
development) dan pengurangan kemiskinan, tema sentral
dunia di abad 21, belum jaminan akan terselenggaranya kesejahteraan
umat manusia. Secara
global, itu akan tetap
melestarikan gap serta dependensi negara Selatan
(negara miskin dan terbelakang) kepada Utara (negera
kaya dan maju), dan secara domestik tetap memperlebar jurang
antara penduduk kaya dan miskin.
Untuk itu, sustainable
development mesti diikuti dengan fair
development (pembangunan yang adil) di mana salah satu prasyaratnya
adalah: partisipasi rakyat, baik itu dalam bidang
ekonomi maupun politik.
Dan partisipasi, khususnya di bidang ekonomi hanya dapat terjadi apabila
setiap orang memiliki kesempatan terhadap pemilikan modal dan faktor produksi. Sepanjang hal itu tidak
terjadi, maka partisipasi dalam bidang politik dan
bidang-bidang lainnya mustahil terwujud.
|