home

about us

mission

contact us

The Prospect is published by The Indonesian Institute. Our messages are study, democracy and unity.
 

 

MAIN ISSUES
 

Democracy

 

Economy

 

Labor/Unemployment

 

Education

 

Development

 

Global Issues

 

Research

 

Contact Us:

Elwin Tobing

Perubahan
What Do We Hope in the 21st Century?
Kemiskinan, Arah Yang Sedang Dituju Dunia?

Perubahan

Elwin Tobing

The unleashed power of the atom has changed everything save our modes of thinking and we thus drift toward unparalleled catastrophe. Albert Einstein, (1879 - 1955), Telegram, 24 May 1946

Meski ditulis dan dipublikasikan hampir 7 tahun lalu sebagai kolom khusus di Suara Pembaruan 21 Juni 1995, topik berikut masih sangat aktual dengan situasi sekarang. Beberapa data telah saya up date

Kurang lebih dua dekade lalu, futurolog Alfin Tofler dalam bukunya Third Wave memaparkan gelombang peradaban yang dilalui manusia,  mulai dari zaman primitif berburu, pertanian tradisionil hingga era informasi, peradaban sekarang. Tak kalah menarik, W.W. Rostow (1961) memformulasikan tahapan pertumbuhan yang dilalui suatu bangsa, yang konon sempat menjadi 'panduan'  dalam kebijakan pembangunan di banyak negara berkembang hingga akhir tahun 1980-an.

Pada intinya, mereka bicara arah dan tahapan perubahan, dari keadaan A, ke keadaan B dan seterusnya, serta berbagai dinamika yang terkandung di dalamnya. Terlepas dari aspek supranatural transendental, sesungguhnya siapakah yang menentukan perubahan tersebut?

Tahap pertama tentu harus dikenali dulu siapa saja yang terlibat dalam perubahan. Pengetahuan mengajarkan bahwa ada dua pelaku utama, yaitu manusia dan alam. Maka, karena alam relatif statis dan manusia dinamis, perubahan pun diartikan sebagai suatu pergeseran posisi relatif manusia terhadap alam dan posisi relatif manusia terhadap sesamanya.

Lantas, perburuan mempelajari pola hubungan antar dan intra kedua pelaku itu berlangsung terus. Sebagian teori, termasuk oleh filsuf dan biolog Alfred R. Wallace, menyimpulkan alam akan mengubah/menyeleksi manusia lewat mekanisme survival for the fittest, menyisakan manusia yang mampu menyesuaikan diri terhadap alam. 

Arus utama pemikiran lain menyimpulkan, manusia akan mengubah alam karena alam statis sedangkan manusia dinamis. Tidak mengherankan jika kemudian diintrodusir, manusia adalah subjek atau pemain kunci perubahan.

Dari konteks hubungan manusia  terhadap sesamanya, para sosiolog berargumen, selain pada hakikatnya manusia adalah homo sapiens  (cinta sesamanya), manusia sekaligus juga memiliki sifat homo hominilupus (pemangsa terhadap sesamanya). Sejarah telah berkali-kali membuktikan hal itu, mulai dari Perang Dunia I, II dan berbagai konflik skala besar lainnya. Tahun 1995 misalnya, tragedi kemanusiaan paling tragis terjadi di Rwanda di mana lebih kurang 100 ribu manusia terbantai, sampai-sampai majalah Time edisi 16 Mei 1995, dalam sampul mukanya menulis, "tidak ada lagi setan tinggal di  neraka.  Semua sedang berada di Rwanda".

Juga, dengan alasan perubahan  manusia 'menyingkirkan' manusia lain.  Menurut Human Development  Report 2000, dewasa ini satu dari lima penduduk dunia hidup di bawah kelayakan.

Dari gambaran di atas, setidaknya dapat disimpulkan bahwa kendali perubahan ada di tangan manusia.  Masalahnya, di golongan mana kendali tersebut berada, cenderung didominasi homo sapiens atau homo hominilupus? Sekali lagi fakta bicara, pada tahun 1978 sekitar 600 juta jiwa hidup di bawah kemiskinan dan dalam tempo 15 tahun berlipat dua menjadi 1.2 milyar jiwa. Itu berarti, sekitar 100 ribu orang melarat bertambah setiap hari!

Sebagian kalangan beralasan meningkatnya angka kemiskinan tersebut tidak memiliki korelasi dengan siapa pemegang kendali perubahan. Hal itu terjadi karena memang perubahan itu sendiri memerlukan pengorbanan. Teori Pareto menggariskan, sepanjang sumberdaya terbatas/langka  maka setiap perubahan dari keseimbangan akan selalu membutuhkan pengorbanan. Masalahnya, angka kemiskinan itu sendiri sangat besar, sehingga cukup menyimpulkan bahwa pengorbanan sudah tidak rasional. Artinya, yang menjadi persoalan bukan adanya pengorbanan, namun besarnya pengorbanan tersebut.

Lantas, apakah sebetulnya perubahan itu mengikuti garis linier dan searah (one-way), dua arah (two-way) atau siklus. Apabila linier dan searah, maka Peru butuh 359 tahun dan Pakistan perlu 1.356 tahun untuk mencapai pendapatan perkapita Masyarakat Eropa sekarang. Jika perubahan mengikuti trend tidak linier serta dua arah, waktu yang akan ditempuh Peru dan Pakistan mungkin lebih lama, mungkin lebih pendek atau mungkin sama sekali tidak akan mencapai keadaan tersebut.

Karena itu, dalam kaitan dengan perubahan, arah dan penentunya, paling tidak ada tiga pertanyaan yang relevan.

Pertama, apakah perubahan yang mengarah pada standarisasi nilai dapat diterapkan secara internasional?  Misalnya, bila kemajuan dilihat dari kualitas pemilikan barang, rasio mobil terhadap penduduk di Eropah Barat dewasa ini mencapai 1:4.  Apakah itu berarti harus disediakan 250 juta mobil di Cina untuk menyamai standar tersebut? Hal sama, apakah harus disediakan 160 juta TV di Indonesia untuk menyamai rasio 1,2 penduduk per TV di Amerika Serikat?  Dalam banyak hal, standarisasi nilai perubahan secara internasional justru akan membawa arah yang tidak jelas terhadap perubahan yang dijalankan setiap negara.

Kedua, apakah perubahan sebetulnya dimulai dari dua titik yang berbeda serta menuju dua titik yang berbeda pula. Jika pada tahun 1960 rasio pendapatan 20 persen penduduk terkaya terhadap 20 persen penduduk termiskin sekitar 30:1, maka pada tahun 1989 rasio tersebut melonjak dua kali lipat menjadi 59:1. Artinya, perubahan tampaknya cenderung mengarah pada dua kutub, serta memperlebar jarak kedua kutub tersebut. Dengan kata lain, terjadi divergensi, bukan konvergensi dalam perubahan global yang terjadi.

Ketiga, pada hakikatnya setiap perubahan akan membawa pengaruh kepada setiap orang, baik itu negatif maupun positif. Karena itu, apakah setiap orang sesungguhnya berhak menentukan perubahan bagi dirinya sendiri? Atau sejauh mana independensi suatu individu atau negara berhak menentukan perubahan bagi dirinya sendiri?

Mari lihat sebuah permainan dadu. Jika seorang bandar taruhan membentuk dadunya sedemikian sehingga dadu memiliki bobot lebih besar di bawah mata enam, maka setiap dadu dilempar, peluang mata enam untuk selalu muncul sangat besar di banding mata dadu lainnya.  Dengan kata lain, sepanjang gaya gravitasi bumi ada, arah permainan akan selalu lebih berat pada penentu permainan, sehingga permainan selalu menciptakan disparitas.

Dari perspektif ini, pembangunan berke­lanjutan (sustainable development) dan pengurangan kemiskinan, tema sentral dunia  di abad 21, belum jaminan akan terselenggaranya kesejahteraan umat manusia. Secara global, itu akan tetap melestarikan gap serta dependensi negara Selatan (negara miskin dan terbelakang) kepada Utara (negera kaya dan maju), dan secara domestik tetap memperlebar jurang antara penduduk kaya dan miskin.

Untuk itu, sustainable development mesti diikuti dengan fair development (pembangunan yang adil) di mana salah satu prasyaratnya adalah: partisipasi rakyat, baik itu dalam bidang ekonomi maupun politik. Dan partisipasi, khususnya di bidang ekonomi hanya dapat terjadi apabila setiap orang memiliki kesempatan terhadap pemilikan modal dan faktor produksi. Sepanjang hal itu tidak terjadi, maka partisipasi dalam bidang politik dan bidang-bidang lainnya mustahil terwujud.

Your comment

Back to top

 

© 2002 The Prospect and The Indonesian Institute, All Rights Reserved.