|
Kurang
lebih dua dekade lalu, futurolog Alfin Tofler dalam
bukunya Third
Wave memaparkan gelombang peradaban yang dilalui
manusia, mulai dari zaman primitif berburu,
pertanian tradisionil hingga era informasi, peradaban
sekarang. Tak
kalah menarik, W.W. Rostow (1961) memformulasikan
tahapan pertumbuhan yang dilalui suatu bangsa, yang
konon sempat menjadi 'panduan' dalam kebijakan
pembangunan di banyak negara berkembang hingga akhir
tahun 1980-an.
Pada
intinya, mereka bicara arah dan tahapan perubahan,
dari keadaan A, ke keadaan B dan seterusnya, serta
berbagai dinamika yang terkandung di dalamnya.
Terlepas dari aspek supranatural transendental,
sesungguhnya siapakah yang menentukan perubahan
tersebut?
Tahap
pertama tentu harus dikenali dulu siapa saja yang
terlibat dalam perubahan.
Pengetahuan mengajarkan bahwa ada dua pelaku
utama, yaitu manusia dan alam. Maka, karena alam
relatif statis dan manusia dinamis, perubahan pun
diartikan sebagai suatu pergeseran posisi relatif
manusia terhadap alam dan posisi relatif manusia
terhadap sesamanya.
Lantas,
perburuan mempelajari pola hubungan antar dan intra
kedua pelaku itu berlangsung terus. Sebagian teori,
termasuk oleh filsuf dan biolog Alfred R. Wallace,
menyimpulkan alam akan mengubah/menyeleksi manusia
lewat mekanisme survival
for the fittest, menyisakan manusia yang mampu
menyesuaikan diri terhadap alam.
Arus
utama pemikiran lain menyimpulkan, manusia akan
mengubah alam karena alam statis sedangkan manusia
dinamis. Tidak mengherankan jika kemudian diintrodusir,
manusia adalah subjek atau pemain kunci perubahan.
Dari
konteks hubungan manusia terhadap sesamanya,
para sosiolog berargumen, selain pada hakikatnya
manusia adalah homo
sapiens (cinta sesamanya), manusia
sekaligus juga memiliki sifat homo
hominilupus (pemangsa terhadap sesamanya).
Sejarah telah berkali-kali membuktikan hal itu, mulai
dari Perang Dunia I, II dan berbagai konflik skala
besar lainnya. Tahun 1995 misalnya, tragedi
kemanusiaan paling tragis terjadi di Rwanda di mana
lebih kurang 100 ribu manusia terbantai, sampai-sampai
majalah Time edisi
16 Mei 1995, dalam sampul mukanya menulis, "tidak
ada lagi setan tinggal di neraka.
Semua sedang berada di Rwanda".
Juga,
dengan alasan perubahan manusia 'menyingkirkan'
manusia lain.
Menurut Human
Development Report 2000, dewasa ini satu
dari lima penduduk dunia hidup di bawah kelayakan.
Dari
gambaran di atas, setidaknya dapat disimpulkan bahwa
kendali perubahan ada di tangan manusia.
Masalahnya, di golongan mana kendali tersebut
berada, cenderung didominasi homo sapiens atau homo
hominilupus?
Sekali lagi fakta bicara, pada tahun 1978 sekitar 600
juta jiwa hidup di bawah kemiskinan dan dalam tempo 15
tahun berlipat dua menjadi 1.2 milyar jiwa.
Itu berarti, sekitar 100 ribu orang melarat
bertambah setiap hari!
Sebagian
kalangan beralasan meningkatnya angka kemiskinan
tersebut tidak memiliki korelasi dengan siapa pemegang
kendali perubahan. Hal
itu terjadi karena memang perubahan itu sendiri
memerlukan pengorbanan. Teori Pareto menggariskan,
sepanjang sumberdaya terbatas/langka maka setiap
perubahan dari keseimbangan akan selalu membutuhkan
pengorbanan. Masalahnya, angka kemiskinan itu sendiri
sangat besar, sehingga cukup menyimpulkan bahwa
pengorbanan sudah tidak rasional. Artinya, yang
menjadi persoalan bukan adanya pengorbanan, namun
besarnya pengorbanan tersebut.
Lantas,
apakah sebetulnya perubahan itu mengikuti garis linier
dan searah (one-way),
dua arah (two-way)
atau siklus.
Apabila linier dan searah, maka Peru butuh 359 tahun
dan Pakistan perlu 1.356 tahun untuk mencapai
pendapatan perkapita Masyarakat Eropa sekarang. Jika
perubahan mengikuti trend tidak linier serta dua arah,
waktu yang akan ditempuh Peru dan Pakistan mungkin
lebih lama, mungkin lebih pendek atau mungkin sama
sekali tidak akan mencapai keadaan tersebut.
Karena
itu, dalam kaitan dengan perubahan, arah dan
penentunya, paling tidak ada tiga pertanyaan yang
relevan.
Pertama,
apakah perubahan yang mengarah pada standarisasi nilai
dapat diterapkan secara internasional?
Misalnya, bila kemajuan dilihat dari kualitas
pemilikan barang, rasio mobil terhadap penduduk di
Eropah Barat dewasa ini mencapai 1:4.
Apakah itu berarti harus disediakan 250
juta mobil di Cina untuk menyamai standar tersebut? Hal
sama, apakah harus disediakan 160 juta TV di Indonesia
untuk menyamai rasio 1,2 penduduk per TV di Amerika
Serikat?
Dalam banyak hal, standarisasi nilai perubahan
secara internasional justru akan membawa arah yang
tidak jelas terhadap perubahan yang dijalankan setiap
negara.
Kedua,
apakah perubahan sebetulnya dimulai dari dua titik
yang berbeda serta menuju dua titik yang berbeda pula.
Jika pada tahun 1960 rasio pendapatan 20 persen
penduduk terkaya terhadap 20 persen penduduk termiskin
sekitar 30:1, maka pada tahun 1989 rasio tersebut
melonjak dua kali lipat menjadi 59:1. Artinya, perubahan
tampaknya cenderung mengarah pada dua kutub, serta
memperlebar jarak kedua kutub tersebut.
Dengan kata lain, terjadi divergensi, bukan
konvergensi dalam perubahan global yang terjadi.
Ketiga,
pada hakikatnya setiap perubahan akan membawa pengaruh
kepada setiap orang, baik itu negatif maupun positif.
Karena itu, apakah setiap orang sesungguhnya
berhak menentukan perubahan bagi dirinya sendiri? Atau
sejauh mana independensi suatu individu atau negara
berhak menentukan perubahan bagi dirinya sendiri?
Mari lihat
sebuah permainan dadu. Jika
seorang bandar taruhan membentuk dadunya sedemikian
sehingga dadu memiliki bobot lebih besar di bawah mata
enam, maka setiap dadu dilempar, peluang mata enam
untuk selalu muncul sangat besar di banding mata dadu
lainnya.
Dengan kata lain, sepanjang gaya gravitasi bumi
ada, arah permainan akan selalu lebih berat pada
penentu permainan, sehingga permainan selalu
menciptakan disparitas.
Dari
perspektif ini, pembangunan berkelanjutan (sustainable
development) dan pengurangan kemiskinan, tema
sentral dunia di abad 21, belum jaminan akan
terselenggaranya kesejahteraan umat manusia. Secara
global, itu akan tetap melestarikan gap serta
dependensi negara Selatan (negara miskin dan
terbelakang) kepada Utara (negera kaya dan maju), dan
secara domestik tetap memperlebar jurang antara
penduduk kaya dan miskin.
Untuk
itu, sustainable
development mesti diikuti dengan fair
development (pembangunan yang adil) di
mana salah satu prasyaratnya adalah: partisipasi
rakyat, baik itu dalam bidang ekonomi maupun politik.
Dan partisipasi, khususnya di bidang ekonomi hanya
dapat terjadi apabila setiap orang memiliki kesempatan
terhadap pemilikan modal dan faktor produksi.
Sepanjang hal itu tidak terjadi, maka partisipasi
dalam bidang politik dan bidang-bidang lainnya
mustahil terwujud.
Your
comment
Back to
top
|