|
JAKARTA:
Modal fisik, tenaga kerja dan kemajuan teknologi
adalah tiga faktor pokok masukan (input) dalam
produksi pendapatan nasional. Semakin besar jumlah
tenaga kerja (yang berarti laju pertumbuhan penduduk
tinggi) semakin besar pendapatan nasional dan semakin
tinggi pertumbuhan ekonomi.
Di negara berkembang dan terbelakang, laju
pertumbuhan penduduk lebih tinggi daripada di negara
maju. Meski
demikian, umumnya, tingkat pertumbuhan ekonomi lebih
tinggi di negara maju.
Kenapa demikian?
Jawabnya
adalah: kedua faktor selain tenaga kerja, sangat
berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi. Studi yang
dilakukan Prof ekonomi dari Harvard Dale Jorgenson et
al. (1987) pada ekonomi Amerika Serikat dengan
rentang waktu 1948-79 misalnya menunjukkan bahwa 46
persen pertumbuhan ekonomi adalah disebabkan
pembentukan modal (capital
formation), 31 persen disebabkan pertumbuhan
tenaga kerja dan modal manusia serta 24 persen
disebabkan kemajuan teknologi.
Meski
modal manusia memegang peranan penting dalam
pertumbuhan penduduk, para ahli mulai dari ekonomi,
politik, sosiologi bahkan engineering
lebih menaruh prioritas pada faktor modal fisik dan
kemajuan teknologi.
Ini beralasan karena melihat data AS misalnya,
total kombinasi kedua faktor ini menyumbang sekitar 65
persen pertumbuhan ekonomi AS
pada periode 1948-79.
Tetapi,
sesungguhnya faktor teknologi dan modal fisik tidak
independen dari faktor manusia. Suatu bangsa dapat
mewujudkan kemajuan teknologi, termasuk ilmu
pengetahuan dan manajemen, serta modal fisik seperti
bangunan dan peralatan mesin-mesin hanya jika negara
tersebut memiliki modal manusia yang kuat dan
berkualitas. Bila
demikian, secara tidak langsung kontribusi faktor
modal manusia dalam
pertumbuhan penduduk seharusnya lebih tinggi dari
angka 31 persen.
Perhatian
terhadap faktor manusia menjadi sentral akhir-akhir
ini berkaitan dengan perkembangan dalam ilmu ekonomi
pembangunan dan sosiologi.
Para ahli di kedua bidang tersebut umumnya
sepakat pada satu hal yakni modal manusia berperan
secara signifikan, bahkan lebih penting daripada
faktor teknologi,
dalam memacu pertumbuhan ekonomi.
Modal manusia tersebut tidak hanya menyangkut
kuantitas tetapi yang jauh lebih penting adalah dari
segi kualitas.
Lalu
pertanyaan, apa ukuran yang menentukan kualitas
manusia? Ada berbagai aspek yang dapat menjelaskan hal
ini seperti aspek kesehatan, pendidikan, kebebasan
berbicara dan lain sebagainya.
Di antara berbagai aspek ini, pendidikan
dianggap memiliki peranan paling penting dalam
menentukan kualitas manusia.
Lewat pendidikan, manusia dianggap akan
memperoleh pengetahuan, dan dengan pengetahuannya
manusia diharapkan dapat membangun keberadaan hidupnya
dengan lebih baik.
Implikasinya,
semakin tinggi pendidikan, hidup manusia akan semakin
berkualitas. Dalam
kaitannya dengan perekonomian secara umum (nasional),
semakin tinggi kualitas hidup suatu bangsa, semakin
tinggi tingkat pertumbuhan dan kesejahteraan bangsa
tersebut. Ini
adalah anggapan umum, yang secara teoritis akan
diuraikan lebih detail.
Kerangka
Teoritis
Dewasa
ini berkembang paling tidak tiga perspektif secara
teoritis yang menjelaskan hubungan antara pendidikan
dan pertumbuhan ekonomi, yakni teori modal manusia,
teori alokasi dan teori reproduksi strata sosial.
Teori
modal manusia menjelaskan proses dimana pendidikan
memiliki pengaruh positif pada pertumbuhan ekonomi.
Teori ini mendominasi literatur pembangunan
ekonomi dan pendidikan pada pasca perang dunia kedua
sampai pada tahun 70-an.
Termasuk para pelopornya adalah pemenang hadian
Nobel ilmu ekonomi Gary Becker dari Universitas
Chicago, Amerika Serikat, Edward Denison dan Theodore
Schultz, juga pemenang hadiah nobel ekonomi atas
penelitiannya tentang masalah ini.
Argumen
yang disampaikan pendukung teori ini adalah manusia
yang memiliki tingkat pendidikan lebih tinggi, yang
diukur juga dengan lamanya waktu sekolah, akan
memiliki pekerjaan dan upah yang lebih baik dibanding
yang pendidikannya lebih rendah.
Apabila upah mencerminkan produktivitas, maka
semakin banyak orang yang memiliki pendidikan tinggi,
semakin tinggi produktivitas dan hasilnya ekonomi
nasional akan bertumbuh lebih tinggi.
Pada
tahun 70-an, teori ini mendapat kritik tajam.
Argumen yang disampaikan adalah tingkat
pendidikan tidak selalu sesuai dengan kualitas
pekerjaan, sehingga orang yang berpendidikan tinggi
ataupun rendah tidak berbeda produktivitasnya dalam
menangani pekerjaan yang sama.
Juga ditekankan bahwa dalam ekonomi modern
sekarang ini, angkatan kerja yang berkeahlian tinggi
tidak begitu dibutuhkan lagi karena perkembangan
teknologi yang sangat cepat dan proses produksi yang
semakin dapat disederhanakan.
Dengan
demikian, orang berpendidikan rendah tetapi mendapat
pelatihan (yang memakan periode jauh lebih pendek dan
sifatnya noon formal) akan memiliki produktivitas
relatif sama dengan orang berpendidikan tinggi dan
formal. Argumen
ini diformalkan dalam suatu teori yang dikenal dengan
teori alokasi atau persaingan status yang mendapat
dukungan dari Lester Thurow (1974), John Meyer (1977)
dan Randall Collins (1979).
Teori
persaingan status ini memperlakukan pendidikan sebagai
suatu lembaga sosial yang salah satu fungsinya
mengalokasikan personil secara sosial menurut strata
pendidikan. Keinginan
mencapai status lebih tinggi menggiring orang untuk
mengambil pendidikan lebih tinggi.
Meskipun orang-orang berpendidikan tinggi
memiliki proporsi lebih tinggi dalam pendapatan
nasional, tetapi peningkatan proporsi orang yang
bependidikan lebih tinggi dalam suatu bangsa tidak
akan secara otomatis meningkatkan ekspansi ataupun
pertumbuhan ekonomi.
Akan
halnya teori pertumbuhan kelas atau strata sosial
berargumen bahwa fungsi utama pendidikan adalah
menumbuhkan struktur kelas dan ketidakseimbangan
sosial. Pendidikan
pada kelompok elit lebih menekankan studi-studi
tentang hal-hal klasik, kemanusiaan dan pengetahuan
lain yang tidak relevan dalam pembangunan ekonomi
masyarakat. Sementara
pendidikan untuk rakyat kebanyakan diciptakan
sedemikian rupa untuk melayani kepentingan kelas yang
dominan. Hasilnya,
proses pertumbuhan kelas menghambat kontribusi
pendidikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Ini didukung antara lain oleh Samuel Bowles dan
Herbert Gintis (1976).
Teori
mana yang relevan dalam situasi sekarang?
Seperti disebutkan di atas, pandangan baru
dalam pertumbuhan produktivitas, yang dimulai pada
akhir 1980-an dengan pionir seperti Paul Romer dan
Robert Lucas, menekankan aspek pembangunan modal
manusia.
Menurut
Romer misalnya (1991), modal manusia merujuk pada stok
pengetahuan dan keterampilan berproduksi seseorang.
Pendidikan adalah satu cara dimana individu
meningkatkan modal manusianya.
Semakin tinggi pendidikan seseorang, diharapkan
stok modal manusianya semakin tinggi.
Karena
modal manusia, seperti dikemukakan dalam awal tulisan
ini, memiliki hubungan positif dengan pertumbuhan
ekonomi, maka implikasinya pendidikan juga memiliki
hubungan positif dengan produktivitas atau pertumbuhan
ekonomi.
Secara
implisit, pendidikan menyumbang pada penggalian
pengetahuan. Ini
sebetulnya tidak hanya diperoleh dari pendidikan
tetapi juag lewat penelitian dan pengembangan ide-ide,
karena pada hakikatnya, pengetahuan yang sama sekali
tidak dapat diimplementasikan dalam kehidupan manusia
akan mubazir.
Karenanya,
aspek penelitian dan pengembangan menjadi salah satu
agenda utama apabila bangsa Indonesia berkeinginan
untuk hidup sejajar dengan bangsa-bangsa yang sudah
jauh lebih maju.
Dengan keterbatasan modal kapital dan manusia,
tugas pengembangan penelitian ini tidak mungkin hanya
diusahakan pemerintah.
Seharusnya, pihak swasta menjadi ujung tombak
dalam usaha kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu
pengetahuan.
Realitas
di Indonesia
Akan
tetapi, umumnya sektor swasta masih melihat investasi
modal fisik sebagai satu-satunya faktor utama dalam
pengembangan dan akselerasi usaha.
Untuk memenuhi kebutuhan modal manusianya,
sektor swasta cenderung mendatangkan tenaga kerja
dari luar negeri.
Dalam jangka pendek cara ini mungkin ada
benarnya. Tetapi dalam jangka panjang tentu sangat
tidak relevan, apalagi untuk sebuah usaha
berskala besar atau yang sudah konglomerasi.
Bila
dilihat dari besarnya investasi di bidang
riset dan pengembangan, kondisi ini tidak lebih
baik. Dibanding
China dan Singapura, Indonesia jauh lebih kecil.
Demikian juga dari besarnya investasi
pendidikan yang dilakukan di luar negeri.
Singapura, yang berpenduduk tidak sampai
setengah penduduk Jakarta, mengirim mahasiswa ke AS
hampir setengah jumlah mahasiswa Indonesia di AS.
Sesuai
dengan berbagai kesepakatan regional dan internasional
di bidang ekonomi, Indonesia dihadapkan dengan
situasi persaingan yang amat ketat.
Dalam situasi ini, daya saing kompetitif produk/komoditi
tidak mungkin dikembangkan jika tidak diimbangi daya
saing kompetitif sumberdaya manusia.
Dalam arti, mengandalkan keunggulan komparatif
sumberdaya manusia yang melimpah dan murah sudah
kurang relevan.
Dengan
demikian, peningkatan investasi di bidang
pendidikan, penelitian dan pengembangan tidak
bisa dihindarkan lagi, baik oleh pemerintah maupun
kalangan swasta.
Sebenarnya, setiap tahun pemerintah telah
meningkatkan anggaran sektor pendidikan.
Masalahnya, angka dan peningkatan ini secara
absolut relatif sangat kecil, sehingga masih
jauh bila dibanding negara-negara tetangga yang
sangat serius dalam pengembangan sumberdaya manusia.
Persentase investasi pendidikan sekitar 10-15
persen dari total anggaran pemerintah mungkin adalah
hal yang wajar.
Demikian
juga sektor swasta.
Selama ini belum ada aturan yang menggariskan
berapa persen biaya pengembangan sumberdaya manusia
serta penelitian dan pengembangan dari struktur biaya
perusahaan dalam industri nasional.
Di sektor perbankan sempat ada ketentuan yang
menetapkan biaya pengembangan sumberdaya manusia 5
persen dari profit.
Akan tetapi, angka ini relatif sangat kecil,
karena biaya pengembangan tersebut dibebankan pada profit,
tidak sebagai beban input.
Dengan
pendekatan beban input,
proporsi sekitar 10-15 persen dari total biaya
juga merupakan hal yang wajar.
Barangkali dalam pelaksanaannya, tidak
salah jika BUMN menjadi pionir.
Your
comment
Back to
top
|