|
Dalam publikasi United Nations for Development
Programme (UNDP) Driving Information and
Communications Technology for Development (2001)
tertulis,
“Teknologi informasi dan komunikasi telah menjadi
sebuah alat yang efektif dalam ‘peperangan’ melawan
kemiskinan dunia. Teknologi informasi dan komunikasi
telah memberikan sebuah kesempatan bagi negara-negara
berkembang untuk mencapai sasaran vital dari
pembangunan, yaitu antara lain pengentasan kemiskinan,
jaminan kesehatan dasar, pendidikan yang lebih efektif
dari sebelumnya. Negara-negara yang telah berhasil
memanfaatkan potensi dari teknologi informasi dan
komunikasi dapat merasakan hasilnya , yaitu
pertumbuhan ekonomi yang meluas dan lebih tinggi, di
mana secara dramatis hal ini meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, dan membentuk sebuah
pemerintahan yang lebih demokratis.”
Kesejahteraan masyarakat, keadilan sosial, merupakan
tujuan yang diidam-idamkan oleh segala bangsa di dunia,
baik bangsa maju maupun berkembang dan terbelakang. Di
Indonesia, tujuan ini secara sentral diletakkan oleh
para Bapak Pendiri (Founding Fathers) dalam butir
kelima dari dasar negara “Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia”.
Tetapi tujuan tersebut tidaklah mudah untuk diwujudkan
karena berbagai perkembangan nasional dan
internasional sangat mempengaruhi upaya perwujudannya.
Di antaranya adalah perkembangan teknologi dan
informasi yang sungguh luar biasa dua dekade terakhir.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah
menandai bangkitnya sebuah model perdagangan baru di
dunia. Sebuah kata yang sangat populer saat ini yang
‘diterima’ oleh masyarakat internasional untuk
menggambarkan model baru ini adalah ‘globalisasi’.
Globalisasi secara institusional ditandai dengan
munculnya pengelompokan-pengelompokan negara dalam
kawasan tertentu untuk mencipatakan sebuah sirkuit
perdagangan yang lebih bebas di antara mereka ,
sehingga meningkatkan volume perdagangan di antara
mereka , seperti AFTA (Asia Free Trade Agreement)
dan APEC. Sebuah bentuk kerjasama kawasan untuk
meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui perdagangan
bebas.
Globalisasi secara fisik ditandai dengan perkembangan
kota-kota menjadi bagian dari jaringan kota dunia,
dilihat dari infrastruktur telekomunikasi, jaringan
transportasi, perusahaan-perusahaan berskala
internasional serta cabang-cabangnya,
transaksi-transaksi antar wilayah seperti investasi
dan perdagangan, kerjasama antara pasar-pasar uang ,
serta tumbuhnya pasar tenaga kerja antar negara (transnational)
untuk profesional serta tenaga kerja dengan keahlian
khusus. (Global Networks Linked Cities, Saskia
Sassen 2002).
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi
memungkinkan kemudahan terjadinya sebuah transaksi
baik transaksi kapital, transaksi tenaga kerja,
transaksi kebudayaan, dsb. Di mana hal tersebut tidak
lagi terbatas oleh dimensi geografis, maupun dimensi
waktu. Faktor-faktor produksi semakin tidak mempunyai
batasan geografis dan waktu.
Salah satu komponen penting dalam proses produksi
maupun proses pelayanan dan jasa adalah sumber daya
manusia, yang makin lama sesuai dengan perkembangan
global tidak lagi mempunyai batasan geografis dan
waktu. Dengan teknologi informasi dan komunikasi,
seseorang dapat melakukan pekerjaanya dari mana saja
dan kapan saja, selama tersedia infrastruktur
teknologi informasi dan komunikasi.
Tantangan Untuk
Indonesia
Beralih ke Indonesia. Dengan jumlah pengangguran
hampir mencapai 40 juta orang dan angka kemiskinan
hampir mencapai 80 juta orang, yang menempatkan
Indonesia pada peringkat 110 di Human Development
Index 2002, di antara 170-an negara, maka
tantangan internal yang dihadapi oleh bangsa
Indonesia bersama-sama untuk mencapai kesejahteraan
dan keadilan sosial cukup berat. Pengentasan
kemiskinan, pengurangan jumlah pengangguran,
pendidikan, peningkatan kesejahteraan, dsb.
|
Tantangan eksternal yang dihadapi adalah
diberlakukannya perdagangan bebas antar kawasan (AFTA)
pada tahun 2003. Di mana seperti telah dituliskan
pada bagian sebelumnya, AFTA akan mempermudah
transaksi faktor-faktor produksi seperti tenaga
kerja dan kapital. Karena itu, model perdagangan
bebas ini harus diantisipasi dengan tepat sampai
pada tingkat teknis pelaksanaan, dalam berbagai
bidang. Agar Indonesia mendapatkan nilai tambah
yang optimal yang dapat digunakan untuk mencapai
tujuan bangsa. |
|
 |
| |
Paradoks Globalisasi;
penghargaan terhadap nilai-nilai lokal adalah
faktor kunci untuk bertahan dan berhasil dalam
menghadapi globalisasi. Penghargaan terhadap
bahasa Indonesia dengan menggunakannya dengan
benar dan tepat dalam konteks penggunaan teknologi
informasi dan komunikasi global, merupakan
kunci keberhasilan dalam menghadapi
globalisasi dan menggapai cita-cita
kesejahteraan dan keadilan sosial untuk
masyarakat Indonesia. |
|
 |
|
Globalisasi dengan teknologi informasi dan komunikasi
sebagai tulang punggungnya merupakan sebuah
‘keniscayaan sejarah’ yang tidak bisa dan tidak boleh
dihindari dan harus dihadapi dan disikapi. Maka
tantangan bagi Indonesia untuk mengentaskan kemiskinan,
mengurangi pengangguran , mencapai masyarakat adil dan
makmur serta mencapai kesejahteraan sosial adalah
memformulasikan sebuah strategi untuk menggunakan
teknologi informasi dan komunikasi sebagai sarana yang
dapat dimanfaatkan secara efektif untuk mencapi
tujuan-tujuan tersebut. Sekali lagi, agar Indonesia
mendapatkan nilai tambah yang optimal yang dapat
digunakan untuk mencapai tujuan bangsa.
Otonomi Daerah
Indonesia menapaki sebuah babakan baru dalam proses
perkembangannya. Ditandai dengan berlakunya
Undang-Undang nomor 22 dan 25 tahun 1999 tentang
PemerintahanDaerah dan Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat Dan Daerah. Undang-Undang ini
menandai sistem administrasi yang baru dalam konteks
pembagian wewenang dan kekuasaan dalam penyelenggaraan
negara, yang dikenal dengan Otonomi Daerah.
Untuk memudahkan penyelenggaraan pemerintahan dalam
mencapai tujuan nasional, konsep ini merupakan konsep
yang baik. Tetapi banyak prasyarat yng harus dipenuhi
sebelum konsep ini dapat berjalan dengan efektif dan
sempurna.
Pada dasarnya, konsep ini akan melibatkan partisipasi
masyarakat, serta kemitraan yang baik antara
masyarakat dan institusi pemerintahan dan dunia usaha
dalam proses pembangunan untuk mencapai tujuan
nasional. Di sinilah pentingnya sarana komunikasi yang
dapat memfasilitasi hal tersebut.
Dalam hal ini, aplikasi-aplikasi E-Government
berupa sistem informasi yang dapat mengakomodasi
kebutuhan komunikasi baik antara pemerintah masyarakat
, maupun dunia usaha memainkan peranan yang sangat
penting. Selain itu, juga dibutuhkan peranan
aplikasi-aplikasi berbasiskan teknologi informasi dan
komunikasi serta internet untuk mempertukarkan
informasi antara masyarakat, pemerintah, serta dunia
usaha. Masyarakat mendapatkan informasi serta
pelayanan yang lebih baik, pemerintah mendapatkan
masukan serta informasi dan dapat juga menarik
investasi, sedangkan dunia usaha mendapatkan informasi
mengenai kesempatan untuk berinvestasi.
Perangkat Lunak: Suatu
Solusi
Globalisasi, teknologi informasi dan komunikasi, serta
otonomi daerah, merupakan faktor-faktor penting dalam
proses membangun bangsa ini. Begitu juga sumber daya
manusia, investasi serta kemampuan untuk mengolah dan
memanfaatkan informasi. Otonomi daerah secara formal
memberikan kebebasan bagi daerah untuk menetapkan
strategi pembangunan yang sesuai dengan kepentingannya.
Otonomi daerah juga menjadi jembatan bagi model
globalisasi untuk mencapai daerah-daerah dan
menyelenggarakan proses investasi. Dengan segala
instrumen keuangan, instrument kelembagaan serta
instrumen kemasyarakatan yang ada, maka proses
globalisasi akan menyentuh daerah-daerah atas nama
pembangunan.
Dalam hal ini, seperti yang telah saya tuliskan pada
paragraf terdahulu, teknologi informasi dan komunikasi
, dalam hal ini internet, menjadi faktor yang
signifikan dalam menentukan keberhasilan proses
pembangunan secara nasional untuk mencapai
tujuan-tujuan nasional. Di nama teknologi komunikasi
terdiri atas perangkat manusia (brainware) ,
perangkat lunak (software), dan perangkat keras
(hardware). Maka untuk tetap menjadi subyek
dari proses pembangunan nasional ini yang dapat
mengawasi proses tersebut, salah satu hal penting
adalah tersedianya aplikasi yang dapat mensinergiskan
kinerja ketiga komponen teknologi informasi tersebut.
Dalam hal ini, aplikasi dan perangkat lunak berbahasa
Indonesia adalah solusi yang tepat. Secara teknis ,
untuk penyelenggaraan proses pembangunan baik itu
menyangkut masyarakat, pemerintah, maupun sektor
swasta, harus digunakan perangkat lunak berbahasa
Indonesia. Dalam proses penyelenggaraan pemerintahan
lewat e-government berbahasa Indonesia, proses
pendidikan, pemasaran daerah pada investor asing, dsb.
Secara formal, hal ini perlu disahkan dan mendapat
legitimasi nasional. Seperti dibuat sebuah
Undang-Undang khusus yang mengharuskan penggunaan
perangkat lunak berbahasa Indonesia untuk segala
proses dan transaksi yang dilakukan di Indonesia dan
menyangkut kepentingan Indonesia di segala bidang.
Dengan begini, maka mau tidak mau pihak yang
berkepentingan dengan Indonesia, harus menggunakan
perangkat lunak berbahasa Indonesia. Dan tentunya,
diharapkan nilai lebih yang didapatkan akan dapat
dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
Globalisasi dengan jaringan internet sebagai tulang
punggungnya seolah-olah akan mengancam kita dengan
iklim keterbukaan dan standarisasi yang ada, dalam hal
ini bahasa Inggris sebagai bahasa komunikasi global,
sehingga kita merasa takut menghadapinya. Tetapi, hal
yang perlu kita sikapi adalah, internet juga akan
menjadi ‘kendaraan’ yang sangat efektif untuk
mengangkat unsur lokal, seperti penggunaan Bahasa
Indonesia dalam setiap perangkat lunak yang berkaitan
dengan Indonesia. Tentunya hal ini harus didukung oleh
keinginan dan komitmen yang kuat dari segenap elemen
masyarakat Indonesia, baik programmer, pengguna,
pemerintah , bahkan anggota DPR sebagai institusi yang
memberikan legitimasi formal berupa Undang-Undang.
Sehingga dalam proses pembangunan, masyarakat
Indonesia merupakan subyek dari pembangunan tersebut,
untuk menuju masyarakat adil dan makmur, serta
sejahtera.
Your
comment
Back to
top
|