|
Selain
masalah upah, persoalan mendasar ketenagakerjaan
di Indonesia saat ini menyangkut tingkat pengangguran.
Ini disebabkan pertambahan angkatan kerja
baru jauh lebih besar dibanding pertumbuhan lapangan kerja produktif yang dapat diciptakan setiap
tahun. Pasca krisis moneter, gap tersebut semakin membengkak
tajam.
Pada
tahun 1998 tingkat pengangguran mencapai 5,7 persen.
Angka ini sebenarnya masih di sekitar tingkat
pengangguran natural (Natural Rate of Unemployment), suatu
tingkat yang secara alamiah mustahil dihindarkan.
Ini mencakup pengangguran yang muncul karena
peralihan antar kerja oleh tenaga kerja. Dengan jumlah
angkatan kerja 92,7 juta, pengangguran 5,7 persen berarti
terdapat 4,5 juta orang penganggur.
Sebenarnya
tingkat pengangguran ini relatif kecil dibanding tingkat
pengangguran di beberapa negara industri maju di Eropa di
tahun 90-an yang
bahkan mencapai dua digit. Namun tingkat pengangguran 5,7 persen tersebut
sebenarnya adalah angka pengangguran terbuka (open
unemployment), yakni penduduk angkatan kerja
yang benar-benar menganggur.
Di luar pengertian tersebut,
terdapat sejumlah besar penganggur yang dalam konsep
ekonomi termasuk dalam kualifikasi pengangguran
terselubung (disguised unemployment), yakni tenaga
kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak
memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bidangnya disebabkan
lemahnya permintaan tenaga kerja. Konsep
lainnya adalah under employment,
yakni tenaga
kerja yang jumlah jam kerjanya tidak
optimal karena ketiadaan kesempatan untuk bekerja.
Berdasarkan
data BPS (Biro Pusat Statistik) sampai Mei 1997, sekitar 45 persen tenaga
kerja bekerja di bawah 35
jam per minggu atau setara dengan 25 persen pengangguran penuh. Jika ditambah
angka pengangguran terbuka 2.67 persen dan pengaruh krisis ekonomi
yang
berkepanjangan, total pengangguran nyata bisa mencapai
35-40 persen. Suatu tingkat yang sangat serius dan membahayakan dalam
pembangunan nasional.
Di
samping masalah tingginya angka pengangguran, yang
termasuk juga rawan adalah pengangguran tenaga
terdidik, yaitu angkatan kerja
berpendidikan menengah ke atas dan tidak bekerja. Fenomena ini patut diantisipasi sebab cakupannya
berdimensi luas, khususnya dalam kaitannya
dengan strategi serta kebijakan perekonomian dan pendidikan
nasional.
Pola
Pengangguran
Dari
tabel di bawah mengungkapkan beberapa hal menarik. Pertama, pada 1998, hampir separuh (49 persen)
penganggur ternyata berpendidikan menengah atas (SMTA Umum
dan Kejuruan). Kedua,
periode 1982-1998, terjadi peningkatan pengangguran berpendidikan menengah
ke atas (SMTA, Akademi dan Sarjana) secara signifikan dari
26 persen menjadi 57 persen, atau meningkat hampir 120
persen. Ketiga,
laju peningkatan pengangguran di sekolah menengah kejuruan
lebih rendah daripada sekolah menengah umum, baik pada
menengah pertama maupun pada menengah atas. Keempat, persentase peningkatan tingkat
pengangguran berpendidikan sarjana adalah paling tinggi,
yang melonjak dari 0,57 persen pada 1982 menjadi 5,02 persen
pada 1998.
Tabel
Struktur
Pengangguran Menurut Tingkat Pendidikan (%)
|
Pendidikan
|
1982
|
1995
|
1998
|
|
SD
ke bawah
|
61.74
|
40.68
|
23.09
|
|
SLTP
|
11.79
|
16.33
|
19.44
|
|
SLTA
Umum
|
12.30
|
24.90
|
32.13
|
|
SLTA
Kejuruan
|
12.69
|
11.61
|
16.86
|
|
Diploma
|
0.91
|
2.61
|
3.47
|
|
- Diploma I
|
|
0.74
|
0.94
|
|
- Diploma II
|
|
1.87
|
2.53
|
|
Universitas
|
0.57
|
3.86
|
5.02
|
Sumber:
Statistik Tahunan Indonesia, 1985, 1995, 1998
Beberapa
Sebab
Secara
kualitatif, kualitas tenaga kerja nasional meningkat
disebabkan dua hal. Pertama,
pembangunan ekonomi pada tingkat tertentu berhasil
meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga masyarakat lebih
mampu membiayai pendidikan formal dan
mengakomodasi makanan bergizi yang membantu kualitas tenaga
kerja. Kedua,
berbagai kebijakan di bidang pendidikan nasional membawa
peningkatan pada kualitas pendidikan formal angkatan
kerja. Akan tetapi, pada saat angkatan kerja
terdidik meningkat dengan pesat, lapangan kerja masih
didominasi sektor-sektor subsistensi yang tidak membutuhkan
tenaga kerja berpendidikan.
Ini
menimbulkan gejala supply induce di mana tenaga
kerja terdidik yang jumlahnya cukup besar memberi tekanan kuat terhadap
kesempatan kerja di sektor formal yang jumlahnya relatif kecil, sehingga
terjadi pendayagunaan tenaga kerja terdidik yang tidak
optimal.
Secara
makro ini juga disebabkan transformasi struktur ekonomi dari
sektor primer (pertanian) ke sektor sekunder dan
tersier (industri dan jasa) tidak diikuti transformasi
penyerapan tenaga kerja.
Periode 1980-98, penyerapan tenaga kerja sektor
primer turun 9 persen menjadi 47 persen,
sementara sektor sekunder dan tersier hanya meningkat
3 persen dari 23 persen.
Di lain pihak kontribusi sektor primer terhadap PDB turun
sebesar 9 persen menjadi 15 persen
sementara sektor sekunder dan tersier meningkat sekitar 14
persen menjadi 27 persen.
Tampaknya
gejala tersebut diakibatkan pola perkembangan industri saat
ini yang kurang berbasis pada permasalahan
nasional yang sifatnya seolah labor surplus padahal
karena permintaan yang kecil.
Dengan demikian, di samping membangun industri skala besar yang
sifatnya padat modal dan teknologi, perhatian juga sudah
seharusnya diberikan pada pengembangan industri yang lebih berorientasi pada penyerapan tenaga
kerja
terdidik yang tidak hanya jumlahnya besar tetapi
juga tumbuh dengan sangat cepat.
Perlu
juga penanganan serius terhadap tingginya persentase lulusan
SMTA Umum yang menganggur (lebih tinggi daripada SMTA
Kejuruan). Hal
ini karena pada dasarnya SMTA Umum dipersiapkan untuk
memasuki perguruan tinggi, pada hal untuk masuk ke dunia perguruan tinggi, selain tempat terbatas,
mahalnya biaya juga menjadi kendala utama.
Berbagai
perubahan menyangkut penjurusan di tingkat menengah atas tampaknya
tidak akan mampu menjawab
permasalahan kualitas angkatan kerja golongan pendidikan
ini. Seharusnya,
kurikulum SMTA Umum sekarang mendapat proporsi keterampilan praktis sehingga bilamana lulusan SMTA tidak mampu
melanjutkan ke perguruan tinggi, paling tidak sudah memiliki bekal
keterampilan yang dibutuhkan untuk masuk dunia kerja. Apa yang terjadi sekarang adalah, mayoritas angkatan
kerja berpendidikan SMTA Umum bekerja di
sektor perdagangan dan sektor informal yang
produktivitasnya relatif rendah.
Selain
itu, di tengah membengkaknya jumlah penganggur,
ternyata lowongan kerja yang belum terisi cenderung
meningkat serta porsinya terhadap lowongan kerja
relatif besar. Menurut
data Sub Direktorat Informasi Pasar Kerja, Depnaker April 1998, dari 254.032 lowongan kerja
terdaftar, terdapat 15 persen lowongan kerja yang tidak dapat terisi. Sekitar
50 persen di antaranya adalah angkatan kerja berpendidikan
sarjana dan sarjana muda, sedangkan paling rendah
lulusan SD dan diploma satu (D1) sekitar 10 persen.
Tingginya
proporsi lowongan kerja untuk sarjana dan sarjana muda yang belum terisi menunjukkan adanya kesenjangan antara
kualitas penawaran tenaga kerja (dunia perguruan tinggi) dengan kualitas permintaan tenaga kerja
(dunia usaha). Kesenjangan ini memang
sudah sering diangkat
ke permukaan sampai lahirnya konsep link and match.
Masalahnya,
sejauh mana konsep tersebut tertuang dalam kerangka yang
lebih operasional. Secara fungsional, beberapa perguruan tinggi swasta
(PTS) sudah menerapkan hal ini di mana banyak
praktisi bisnis menjadi dosen-dosen PTS, yang
secara perlahan membawa perubahan pada kurikulum.
Akan tetapi, bila tidak diimbangi
dengan penjembatanan secara struktural, misalnya dengan
berbagai proyek kerjasama penelitian antara dunia
usaha dengan perguruan tinggi yang melibatkan mahasiswa,
dosen, peneliti dan praktisi niscaya sulit untuk
mempersempit gap tersebut.
Permagangan
mungkin salah satu alternatif solusi
praktis dan tepat. Hal ini didasarkan bahwa dunia usaha terkesan tertutup terhadap
mahasiswa yang datang
untuk melakukan kegiatan penelitian (riset) sehingga
menguatkan adanya kesenjangan tersebut. Tapi ini juga belum ditangani secara serius dan
terpadu.
Your
comment
Back to
top
|