Permasalahan yang
diangkat dalam minggu pertama terkait dengan
hubungan yang harus dibangun antara pemerintah,
pada satu sisi, dan mitra-mitra koalisi
antikorupsi yang lain, pada sisi yang lain. Secara
garis besar disepakati bahwa potensi manfaat dari
strategi kooperatif antikorupsi demikian besar dan
dengan demikian strategi ini merupakan strategi
yang ideal. Pembrantasan korupsi menghadapi banyak
sekali tantangan yang sulit dan hanya dapat
dimenangkan jika seluruh komponen dari sistem
sosio-politik terlibat dan melaksanakan
tindakan-tindakan yang terkoordinir kearah suatu
tujuan bersama.
Dengan demikian, para sponsor koalisi antikorupsi
seharusnya menganggap pejabat-pejabat pemerintah
sebagai potensi mitra, dan bukan merupakan
musuh-musuh.
Sikap seperti ini
mengandung resiko-resiko dan biaya-biaya yang
terkait yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan
sikap yang menentang status quo secara frontal.
Selain itu, sikap kooperatif ini juga mengandung
potensi untuk mengurangi minat para stakeholders
yang lain yang hanya berniat sekedar membonceng
dan merongrong aktivitas-aktivitas antikorupsi.
Walaupun demikian, kesulitan-kesulitan yang
mungkin terjadi dalam mengimplementasikan
strategi-strategi kooperatif juga ditekankan oleh
banyak peserta diskusi. Khususnya, dalam kasus
korupsi yang sudah demikian melembaga (dan kasus
ini terjadi di banyak negara), kemitraan (partnerships)
yang terlalu akrab dengan pemerintah akan
merongrong kredibilitas gerakan antikorupsi.
Lebih buruk lagi,
sikap pemerintah terhadap permasalahan korupsi
dapat sedemikian rupa sehingga setiap upaya untuk
mengangkatnya dalam suatu diskusi yang sistematis
akan mengalami kegagalan dan akan memicu
tindakan-tindakan represif. Pertanyaanya sekarang
adalah pendekatan yang bagaimana yang sebaiknya
ditempuh oleh para penggagas koalisi antikorupsi
dalam lingkungan seperti itu.
Perlu diingat
bahwa sikap yang seratus persen konfrontatif kecil
sekali kemungkinanya untuk menghasilkan reformasi
kelembagaan yang berkelanjutan. Apa yang
kelihatannya diusulkan oleh sebagian peserta
adalah bahwa bentuk-bentuk kerjasama yang tidak
mengikat (detached cooperation) lebih
disukai dibandingkan dengan sikap yang seratus
persen konfrontatif dan kerjasama ini dapat
dirancang sekalipun dalam kondisi yang demikian
tidak bersahabat.
Untuk itu,
LSM-LSM dan stakeholder yang lainnya harus mampu
menggalakkan dialog dengan pemerintah (atau paling
tidak, dengan unsur-unsur di dalam pemerintahan
yang mungkin lebih berminat untuk mereformasi
sistem yang ada), tetapi dengan tetap menjaga
jarak dengan rezim yang berkuasa dan memelihara
sikap yang tidak ekstrim. Lebih jauh lagi, koalisi
aksi-aksi sosial harus mengutamakan aksi-aksi
tuntutan ke pengadilan terhadap para koruptor (walaupun
mereka tidak harus menjadi lembaga-lembaga
penyidik), tetapi tetap menghendaki pengadilan
yang adil dan supremasi hukum.
Dalam lingkup
kerangka kerja sama yang tidak mengikat (atau
kerjasama kritis/berprinsip, sebagaimana disulkan
oleh beberapa anggota), LSM dapat memberikan
tekanan kepada pemerintah (atau the champs
dalam pemerintahan) untuk mendapatkan kerjasama
yang tulus dan kredibel darinya. Tekanan ini dapat
dibangkitkan, misalnya, dengan melibatkan
masyarakat internasional atau dengan meningkatkan
kesadaran masyarakat tentang permasalahan korupsi.
Tindakan yang kedua sangat penting dalam
mengembangkan antikorupsi sebagai proses yang
tumbuh dari kekuatan internal.
Diakui bahwa di
beberapa negara korupsi bukan dianggap sebagai hal
yang buruk dan dampak negatifnya terhadap
perekonomian tidak begitu dirasakan oleh
masyarakat. Konsekuensinya, sikap umum masyarakat
menjadi menerima korupsi sebagai efek sampingan
dari kekuasaan pemerintah. Informasi dan
pendidikan ke masyarakat menjadi penting untuk
menyoroti potensi-potensi manfaat dari lingkungan
bebas korupsi dan social costs dari
praktek-praktek korupsi. Bila secara benar
dimengerti sebagai hal yang buruk, korupsi akan
ditolak oleh masyarakat dan aliran tekanan kepada
pemerintah untuk menghilangkan hal yang buruk ini
akan semakin meningkat dan berkelanjutan.
Pendidikan ke
masyarakat juga akan memberikan kontribusi untuk
menciptakan suatu nilai sosial atas tingkah laku
yang jujur. Dikombinasikan dengan efek preventif
yang terkandung dengan berita skandal di media
massa, peluang untuk menjunjung tinggi nilai
sosial dapat merupakan insentif yang ampuh untuk
mendorong para pejabat pemerintah untuk bekerja
sama dalam pembrantasan korupsi.
Banyak pendapat
yang menekankan bahwa momentum adalah demikian
penting dalam mengembangkan strategi-strategi
kooperatif. Peluang untuk membangun kemitraan
dalam membrantas korupsi tidak selalu terbuka.
Jika momentum tersebut terlewatkan (yaitu
sehubungan dengan pemilihan umum dan pembentukan
pemerintahan baru atau suatu konferensi yang
penting atau forum dengan issu-issu korupsi dan good
governance), kemudian akan menjadi lebih sulit
untuk merealisasi gerakan antikorupsi. Dengan
demikian, kesuksesan strategi-strategi kooperatif
akan tergantung, paling tidak dalam suatu cakupan
tertentu, kemampuan dari LSM-LSM untuk
memanfaatkan peluang yang terbuka dan, bahkan
sebelumnya pada upaya-upaya yang mereka dapat
lakukan untuk (dan bersedia untuk) menghasilkan
peluang tersebut.
|