|
Alvin
Toeffler dan John Naisbitt adalah dua futurolog
kondang asal Amerika Serikat yang karyanya selalu
menarik perhatian banyak kalangan. Analisis dan
ramalan mereka sangat persuasif sehingga tidak
mengherankan bila karyanya banyak digunakan sebagai
panduan oleh
para pengambil keputusan, baik di bidang
pemerintahan maupun bisnis.
Lantas, di manakah letak keunggulan karya
Toeffler dan Naisbitt?
Secara
metodologi keilmuan, apa yang dilakukan Naisbitt
sebetulnya tergolong umum.
Dimulai dari perumusan masalah,
pengamatan dan pengumpulan data yang relevan,
penyusunan data serta perumusan dan pengujian
hipotesis. Keunggulan
mencolok terletak pada perumusan masalahnya yang
tajam, didukung data yang komprehensif dan
proses deduktif-induktif yang kuat dalam menguji
hipotesis. Tambahan
satu hal, semua itu dilakukan dengan dukungan
suatu tim yang solid, yang secara eksplisit
disebutkan mereka dalam setiap kata pengantar bukunya.
Sama
seperti beberapa karya dari displin keilmuan, ciri
menonjol lainnya adalah pola pendekatan empiris yang
digunakan mereka dalam mengambil kesimpulan.
Pola empirisme merupakan usaha mencari
pengetahuan dengan mendasarkan pada pengalaman
berupa fakta/objek yang dapat ditangkap oleh
panca-indera. Jadi,
fakta adalah 'roh' pola empirisme, dan itulah yang
melandasi analisis dan ramalan Toeffler dan Naisbitt.
Akan
tetapi, bagaimana
kalau data-data dan fakta-fakta yang disajikan mereka
tidak benar? Apakah prediksi yang disimpulkan masih valid dan patut dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan/kebijakan?
Fakta
dan Informasi
Fakta
adalah sesuatu yang membuat suatu
pernyataan betul atau salah.
Bahwa matahari panas adalah fakta.
Bahwa Belanda pernah menjajah Indonesia adalah
juga fakta. Jadi,
ibarat seorang hakim, fakta akan memutuskan apakah
suatu pernyataan, oleh siapapun, dan kapanpun,
mengandung unsur kebenaran atau sebaliknya.
Karena itu, fakta adalah juru adil yang
paling adil.
Sedangkan
data merujuk pada fakta (refer
to facts) yang umum dinyatakan dalam
angka (number). Ungkapan express
in number (nyatakan dalam angka) sangat populer
di kalangan kaum empiris. Filsuf Lord Kelvin berkata, "Jika Anda mengatakan bahwa
Anda mengetahui sesuatu, tetapi tidak dapat
menyatakannya dalam angka, maka pengetahuan Anda
tersebut belumlah lengkap". Ini menunjukkan bahwa angka merupakan komponen sangat penting
dalam pengetahuan.
Tetapi
reaksi terhadap suatu angka sangat bervariasi
dan tergantung subjek dan perspektif.
Angka inflasi tahun 2002 sebesar 10 persen
misalnya, mungkin bagi nelayan tidak berarti
apa-apa kecuali daya belinya turun, sehingga dengan
jumlah uang yang sama, dia hanya mendapatkan 9
kilo beras, dibanding 10 kilo pada tahun sebelumnya.
Bagi
para pengambil keputusan, angka itu relatif tidak
mengurangi daya belinya, kecuali akan gusar
karena kebijakannya untuk menekan inflasi di
bawah 10 persen mengalami kegagalan.
Dua perspektif dan konsekuensi yang berbeda
untuk angka yang sama pada masalah yang sama.
Dengan
demikian, sebetulnya sangat celaka untuk memanipulasi
angka sebab itu juga berarti memanipulasi data dan
mengelabui fakta.
Akibatnya sangatlah berbahaya.
Misalnya, peristiwa Teluk Babi pada awal tahun
1961 di mana terjadi konflik segitiga AS, Uni Sovyet
dan Kuba yang nyaris membawa dunia pada kehancuran
karena dipicu oleh kesalahan data intelijen.
Data
boleh dimanipulir, namun sesungguhnya fakta tidak bisa
dibohongi. Galileo boleh dihukum mati, tetapi
temuannya bahwa bumi berputar mengelilingi matahari,
bukan sebaliknya, adalah fakta tak terbantah.
Suatu
ilustrasi menarik dikemukakan filsuf dan
matematikawan Betrand Russel dalam Human
Knowledge: Its Scope and Limits (1948).
Jika seorang penjual daging berkata,
"jualan habis dan itulah fakta", namun
segera setelah itu, seorang langganan yang
disenanginya datang dan dia memperoleh sekerat
daging anak domba di bawah meja.
Di sini, penjagal itu menceritakan dua
kebohongan. Pertama,
mengatakan bahwa dagangannya terjual habis, dan kedua,
mengatakan bahwa dagangannya terjual habis adalah
suatu fakta.
Data
adalah bahan baku informasi dan informasi digunakan
sebagai dasar dalam pengambilan keputusan atau
kebijakan. Maka,
data yang sudah dimanipulasi akan menghasilkan
informasi yang salah, dan tentu saja sulit
mengharapkan keputusan/kebijakan yang benar jika
dibangun di atas informasi yang salah.
Lalu, apakah tindakan yang harus dikenakan
kepada setiap pelaku kegiatan manipulasi data dan
informasi?
Dunia
sekarang berada pada era informasi di mana data dan
informasi diperjualbelikan layaknya produk manufaktur.
Karena itu, segala aspek penilaian kualitas
terhadap produk informasi seyogianya tidak
berbeda dengan komoditas barang.
Artinya,
seorang konsumen informasi seyogianya mempertanyakan:
(a) kualitas informasi tersebut, (b) kualitas
proses produksi informasi, (c) kualitas datanya,
sebagai bahan baku informasi, dan (d) kualitas
produsen informasi tersebut.
Dengan kata lain, pengujian terhadap kualitas input,
proses produksi dan output
informasi menjadi sangat penting.
Dari
perspektif ini, setiap pemalsuan data dan
informasi, sebetulnya sama halnya dengan pemalsuan
produk manufaktur. Implikasinya, dari aspek hukum, kegiatan manipulasi data
tentu dapat diajukan sebagai kasus pemalsuan yang
tergolong tindakan pidana termasuk misalnya
pemalsuan data laporan keuangan, apakah tergolong
tindakan kejahatan pidana atau bukan, mestinya dapat
didekati dari konteks ini.
Kualitas
Data di Indonesia
Sangat
tidak mengherankan kalau seseorang merasa skeptis
dengan kualitas data di Indonesia. Sama seperti di
negara terbelakang dan berkembang, umumnya di
negara-negara tersebut badan pengumpul dan pengolah
data, seperti Biro Pusat Statistik, cenderung sebagai
bagian daripada mesin birokrasi dan mesin penyanggah
regim yang berkuasa. Disamping penyajian data yang
kurang up to date, konsiten dan fleksibel,
keabsahananya sering meragukan. Masih segar dalam
ingatan kasus eksport fiktif di tahun 1995.
Di
lain pihak, sektor swasta juga cenderung belum
memiliki dan mengembangkan tradisi untuk mengumpul,
menyimpan dan menggunakan data sebagai bagian vital
daripada proses pengambilan keputusan. Itu tidak lepas
daripada cara berpikir old enterpreneurs yang
lebih cenderung menggunakan insting dalam mengambil
keputusan bisnis daripada pendekatan sistematik yang
dilandasari ketersediaan data.
Data
memang terlanjur menyimpan banyak misteri; fakta
menjadi juru adil suatu pernyataan; Toeffler dan
Naisbitt menunjukkan betapa pentingnya data dan fakta
dalam merekonstruksi kemungkinan ke depan.
Tetapi, menurut saya, yang jauh lebih penting adalah
kualitas data dan informasi: apakah data yang
disajikan sudah dimanipulir atau informasi penuh
kebohongan, khususnya di bidang bisnis dan ekonomi.
Dan, pemerintah sekarang serta yang berikut, bersama-sama
dengan sektor swasta harus benar-benar berpikir ke
arah sana, bagaimana menghasilkan data yang lebih
akurat dan bagaimana mengembangkan data minded
baik di kalangan birokrat, swasta maupun masyarakat.
Untuk
pemerintah, salah satu caranya adalah dengan perbaikan
vital yang mendesak pada BPS. Misalnya contoh kecil,
fasilitas data di website BPS sendiri sangat jauh dari
harapan, apalagi kemampuan mendeliver data yang akurat
dan up to date. Demikian juga dengan berbagai badan
pemerintah lainnya. Di samping itu, tentang masalah
website, badan-badang pemerintah tersebut tidak jarang
mengganti alamat link ke sumber data tertentu. Ini
tentu mempersulit access kepada pihak yang tertarik
terhadap perkembangan di Indonesia.
Mengenai
swasta, para enterprenuers dan manajer muda sekarang
sudah cenderung menganggap data sebagai sesuatu
kebutuhan vital sebagai landasan pengambilan keputusan.
Namun, di lain pihak masih ada paranoia dalam
merelease data perusahaan sendiri terhadap publik.
Juga, meski menganggap data penting, namun belum cukup
berkembang usaha untuk menyimpan dan mengelola data
perusahaan sendiri. Sejauh tertentu, seyogianya ada
online data dan informasi yang dapat di akses oleh
publik terutama mengenai laporan keuangan perusahaan
yang sudah go publik dan berbagai data serta informasi
umum lainnya.
our
comment
Back to
top
|