|
||||||||||||
![]() |
Migrasi Tenaga Kerja Global |
|||||||||||
|
Most people wish for riches, but few people provide the definite plan and burning desire which pave the road to wealth. Napoleon Hill |
||||||||||||
|
|
||||||||||||
|
||||||||||||
|
Tampaknya
globalisasi tidak hanya menyebabkan perputaran investasi
dan informasi yang cepat, juga menyangkut kepada masalah
tenaga kerja. Dewasa
ini, penduduk dunia berbondong-bondong meninggalkan
tanah airnya untuk mengisi pekerjaan di negara
lain yang menawarkan upah lebih tinggi. Di
wilayah Asia saja, berdasarkan data yang sudah agak lama
dari majalah Newsweek
edisi 17 Oktober 1994, jutaan tenaga kerja asing (sesama
Asia) mengisi sektor-sektor ekonomi di wilayah tersebut.
Para migran ini umumnya datang dari negara di mana
tingkat upah buruh rendah. Terbanyak di antaranya dari
Indonesia (800 ribu), menyusul Filipina (600 ribu),
Bangladesh (400 ribu) dan sekitar 400 ribu warga
Thailand. Besarnya
arus migrasi tenaga kerja pada dasarnya merupakan
resultan dari tiga kondisi yang berbeda di masing-masing
negara maju, negara industri baru serta negara miskin
dan berkembang. Keberhasilan
pembangunan ekonomi di negara maju
telah mendorong tingkat upah dan kondisi
lingkungan kerja ke taraf yang lebih tinggi. Di
negara industri baru, percepatan pembangunan ekonomi
menyebabkan permintaan akan tenaga skilled,
semi skilled
dan low skilled meningkat drastis.
Umumnya, tenaga kerja skilled
didatangkan dari negara maju, sedangkan pekerja-pekerja
buruh datang dari negara miskin dan berkembang.
Sementara itu, di negara miskin dan berkembang,
kesulitan mendapat pekerjaan dan upah yang rendah
mendorong terjadinya migrasi ke negara lain, meski
seringkali nyawa menjadi taruhan. Diperkirakan,
arus migrasi ini akan terus meningkat sebagai akibat
melonggarnya hambatan-hambatan resmi untuk migrasi
di negara-negara yang tergabung dalam Organisasi
Perdagangan Dunia (WTO).
Para pekerja dari negara dengan tingkat upah
rendah dan pengangguran tinggi akan migrasi ke negara
dengan upah lebih tinggi dan pengangguran rendah, sampai
para migran memperoleh tingkat upah yang lebih tinggi di
negara sendiri. Ini
adalah hukum ekonomi. Kondisi
Migran Umumnya
para migran low
skilled dari negara miskin dan berkembang menjadi
saingat berat para pekerja kasar negara setempat.
Hal ini disebabkan para tenaga kerja migran
bersedia digaji lebih rendah tetapi masih jauh lebih
tinggi dibanding upah yang diterima di negara asal. Tidak
mengherankan bila di negara-negara penerima migran
(receiving
countries) kecurigaan etnis dan persaingan ekonomi
memaksa para migran harus ekstra luar biasa hati-hati.
Kenyataan ini membuat para migran harus bertahan
terhadap setiap kemungkinan permusuhan yang timbul dalam
pergaulan dengan orang-orang di negara setempat. Dengan
kondisi tersebut, secara ekonomis dan psikologis,
sebenarnya migrasi tenaga kerja sangat mahal, khususnya
bagi para pekerja kasar.
Para migran merasa terasing dari akar lingkungan
mereka. Ini juga berdampak pada negara-negara yang
mengirim para migran (sending countries). Tidak
jarang perlakukan-perlakuan kurang manusiawi terhadap
para pekerja migran melukai perasaan bangga secara
nasional (terutama apabila migran mengalami tindakan
tidak berperi kemanusiaan seperti sering terjadi dengan
tenaga kerja wanita dari Indonesia). Masalah
ini merupakan tantangan bagi negara miskin dan
berkembang untuk meningkatkan kualitas tenaga kerjanya
yang akan berimigrasi ke negara lain.
Negara-negara maju misalnya, cenderung menyambut
migran yang memiliki keterampilan tinggi, sementara
menutup kemungkinan bagi para migran yang kurang
memiliki keterampilan. Tantangan
Indonesia Sebagai
konsekuensi atas berbagai kesepakatan internasional
dan regional di bidang ekonomi, Indonesia dihadapkan
dengan dua tantangan sekaligus, yaitu peningkatan
efisiesi ekonomi nasional dan pengembangan kualitas
sumberdaya manusia. Dalam kaitan dengan migrasi tenaga
kerja global, maka masalah SDM sudah sangat
mendesak. Hal
ini mengingat, kualitas tenaga kerja Indonesia yang
berimigrasi relatif masih rendah termasuk yang imigrasi
ke negara maju. Seperti disinggung di atas, Indonesia
adalah pemasok tenaga kerja asing terbesar di wilayah
Asia (800 ribu orang).
Dapat diduga, umumnya kualitas tenaga migran ini
masih tergolong buruh kasar, sama seperti tenaga kerja
migran dari Bangladesh.
Selain
itu, Indonesia sendiri tidak luput dari migrasi tenaga
kerja asing. Sejauh ini yang umum dijumpai adalah tenaga
kerja skilled. Meski demikian,
apabila situasi politik dan ekonomi sudah membaik, tidak
tertutup kemungkinan Indonesia akan dimasuki
tenaga kerja semi-skilled dari sesama negara
Asia. Akibatnya, ancaman pengangguran domestik akan
semakin serius. Lantas, apa yang harus dibenahi? Alternatif terbaik adalah peningkatan produktivitas untuk menunjang kualitas. Paradigma yang berkembang selama ini, bahwa kualitas akan menunjang produktivitas, harus dapat dibalik. Baik kualitas maupun produktivitas dapat ditingkatkan secara bersamaan. Berdasarkan data empiris, produktivitas tenaga kerja Indonesia merupakan yang terendah di Asia (Tabel). Tabel Jumlah
Tenaga Kerja Asing, Produktivitas dan Tingkat Upah
Pekerja di Beberapa Negara Asia
Sumber: a=
Newsweek, 17 Oktober 1994; b,c= UNIDO, 1993 (dalam
dollar AS, konstan
tahun
1985).
Produktivitas adalah nilai tambah dibagi jumlah
pekerja. Meski
data ini sampai 1993, tapi dalam beberapa tahun terkahir
praktis tidak terjadi perubahan mendasar sehingga
konfigurasi data masih relatif sama. Tingkat
produktivitas berkaitan erat dengan masalah efisiensi
penggunaan faktor produksi dan kualitas etos kerja.
Sedangkan kualitas etos kerja dapat ditingkatkan
dengan kondisi upah yang memadai.
Dengan demikian, memandang persolan upah harus
dikaitkan dengan masalah produktivitas.
Apabila masalah upah masih dipandang sebagai
beban biaya dan merupakan keunggulan komparatif, maka
dalam persaingan ketat ke depan, bangsa kita akan
tertinggal jauh. Untuk
itu perlu adanya gerakan nasional untuk mengkampayekan,
menumbuhkan dan meningkatkan produktivitas bangsa.
Ini dapat dilakukan dengan menciptakan dan
mendorong iklim yang kompetitif dan fair sebagai
prasyarat produktivitas. Iklim yang kompetitif ini dibutuhkan untuk merangsang dan memacu
kreativitas setiap individu/kelompok, sedangkan iklim
yang fair sangat diperlukan untuk memberikan kepastian
terhadap mekanisme, aturan-peraturan dan arah kompetisi. Berbagai
kenyataan di masyarakat mengindikasikan, iklim kompetisi
yang fair cenderung memudar.
Sebaliknya, budaya terabas, main belakang dan
bermacam praktik kurang fair masih berkembang dengan
subur. Ini dengan
sendirinya merusak sendi-sendi produktivitas. Suatu contok menarik bagaimana rules of game dan appresiasi dapat meningkatkan produktivitas terjadi dalam Piala Dunia sepakbola tahun 1994. Kala itu, FIFA, badan sepakbola dunia merumuskan dan menerapkan aturan-aturan main yang jelas dan mengikat semua yang terlibat tanpa pandang bulu. Peraturan-peraturan tersebut ber-dimensi ganda, yakni mengatur soal proses bermain dan merekostruksi apresiasi baru terhadap output permainan. Terbukti, hasilnya berjalan sukses.
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||