DAILY PERSPECTIVE...                                        

Migrasi Tenaga Kerja Global

 Most people wish for riches, but few people provide the definite plan and burning desire which pave the road to wealth. Napoleon Hill

Elwin Tobing

Artikel ini, yang sedikit direvisi dari edisi pertama yang dimuat di Kompas 31 Desember 1994, melihat masalah migrasi tenaga kerja (khususnya tenaga kerja kasar) dengan peningkatan produktiovitas dan kualitas tenaga kerja nasional. 

Masalah ini sangatlah serius karena di Indonesia sendiri sekarang menjamur agen-agen penyuplai tenaga kasar (non skilled labor) yang ditujukan ke negara maju dan negara kaya (kaya karena sumberdaya alam). Berbagai kejadian terakhir menunjukkan supply tersebut tidak disebabkan adanya permintaan yang mengakibatkan tidak sedikit korban kerugian di pihak yang secara ekonomi sudah lemah.

The Indonesian Institute dalam perkembangannya akan berpartisipasi memberikan informasi yang benar kepada pihak-pihak yang berkeinginan mencari kerja di negara lain terutama negara industri maju. Informasi tersebut meliputi masalah legalitas dan lain sebagainya.

Silahkan sampaikan ide dan pendapat anda tentang masalah migrasi tenaga kerja global ini serta implikasinya terhadap pembangunan manusia dan tenaga kerja di Indonesia.

  

Tampaknya globalisasi tidak hanya menyebabkan perputaran investasi dan informasi yang cepat, juga menyangkut kepada masalah tenaga kerja.  Dewasa ini, penduduk dunia berbondong-bondong meninggalkan tanah airnya untuk  mengisi pekerjaan di negara lain yang menawarkan upah lebih tinggi.

Di wilayah Asia saja, berdasarkan data yang sudah agak lama dari majalah Newsweek edisi 17 Oktober 1994, jutaan tenaga kerja asing (sesama Asia) mengisi sektor-sektor ekonomi di wilayah tersebut. Para migran ini umumnya datang dari negara di mana tingkat upah buruh rendah. Terbanyak di antaranya dari Indonesia (800 ribu), menyusul Filipina  (600 ribu), Bangladesh (400 ribu) dan sekitar 400 ribu warga Thailand.

Besarnya arus migrasi tenaga kerja pada dasarnya meru­pakan resultan dari tiga kondisi yang berbeda di masing-masing negara maju, negara industri baru serta negara miskin dan berkembang.  Keberhasilan pembangunan ekonomi di negara maju  telah mendorong tingkat upah dan kondisi lingkungan kerja ke taraf yang lebih tinggi.

Di negara industri baru, percepatan pembangunan ekonomi menyebabkan permintaan akan tenaga skilled, semi skilled dan low skilled meningkat drastis.  Umumnya, tenaga kerja skilled didatangkan dari negara maju, sedangkan pekerja-pekerja buruh datang dari negara miskin dan berkem­bang.  Sementara itu, di negara miskin dan berkembang, kesulitan mendapat pekerjaan dan upah yang rendah mendorong terjadinya migrasi ke negara lain, meski seringkali nyawa menjadi taruhan.

Diperkirakan, arus migrasi ini akan terus meningkat sebagai akibat melonggarnya hambatan-hambatan  resmi untuk migrasi  di negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).  Para pekerja dari negara dengan tingkat upah rendah dan pengang­guran tinggi akan migrasi ke negara dengan upah lebih tinggi dan pengangguran rendah, sampai para migran memperoleh tingkat upah yang lebih tinggi di negara sendiri.  Ini adalah hukum ekonomi.

 

Kondisi Migran

Umumnya para migran low skilled dari negara miskin dan berkembang menjadi saingat berat para pekerja kasar negara setempat.  Hal ini disebabkan para tenaga kerja migran bersedia digaji lebih rendah tetapi masih jauh lebih tinggi di­banding upah yang diterima di negara asal.

Tidak  mengherankan bila di negara-negara penerima migran (receiving countries) kecurigaan etnis dan persaingan ekonomi memaksa para migran harus ekstra luar biasa hati-hati.  Kenyataan ini membuat para migran harus bertahan terhadap setiap kemungkinan permusuhan yang timbul dalam pergaulan dengan orang-orang di negara setempat.

Dengan kondisi tersebut, secara ekonomis dan psikologis, sebenarnya migrasi tenaga kerja sangat mahal, khususnya bagi para pekerja kasar. Para migran merasa terasing dari akar lingkungan mereka. Ini juga berdampak pada negara-negara yang mengirim para migran (sending countries).  Tidak jarang perlakukan-perlakuan kurang manusiawi terhadap para pekerja migran melukai perasaan bangga secara nasional (terutama apabila migran mengalami tindakan tidak berperi kemanusiaan seperti sering terjadi dengan tenaga kerja wanita dari Indonesia).

Masalah ini merupakan tantangan bagi negara miskin dan berkembang untuk meningkatkan kualitas tenaga kerjanya yang akan berimigrasi ke negara lain.  Negara-negara maju misalnya, cenderung menyambut migran yang memiliki keterampilan tinggi, sementara menutup kemungkinan bagi para migran  yang kurang memiliki keterampilan.

 

Tantangan Indonesia

Sebagai konsekuensi atas berbagai kesepakatan interna­sional dan regional di bidang ekonomi, Indonesia dihadapkan dengan dua tantangan sekaligus, yaitu peningkatan efisiesi ekonomi nasional dan pengembangan kualitas sumberdaya manusia. Dalam kaitan dengan migrasi tenaga kerja global, maka masalah SDM sudah sangat mendesak. 

Hal ini mengingat, kualitas tenaga kerja Indonesia yang berimigrasi relatif masih rendah termasuk yang imigrasi ke negara maju. Seperti disinggung di atas, Indonesia adalah pemasok tenaga kerja asing terbesar di wilayah Asia (800 ribu orang).  Dapat diduga, umumnya kualitas tenaga migran ini masih tergolong buruh kasar, sama seperti tenaga kerja migran dari Bangladesh. 

Selain itu, Indonesia sendiri tidak luput dari migrasi tenaga kerja asing. Sejauh ini yang umum dijumpai adalah tenaga kerja skilled.  Meski demi­kian, apabila situasi politik dan ekonomi sudah membaik, tidak tertutup kemungkinan Indonesia  akan dimasuki tenaga kerja semi-skilled dari sesama negara Asia. Akibatnya, ancaman pengangguran domestik akan semakin serius.

Lantas, apa yang harus dibenahi?  Alternatif terbaik adalah peningkatan produktivitas untuk menunjang kualitas. Paradigma yang berkembang selama ini, bahwa kualitas akan menunjang produktivitas, harus dapat dibalik.  Baik kualitas maupun produktivitas dapat ditingkatkan secara bersamaan.  Berdasarkan data empiris, produktivitas tenaga kerja Indonesia merupakan yang terendah di Asia (Tabel). 

Tabel

Jumlah Tenaga Kerja Asing, Produktivitas dan Tingkat Upah Pekerja di Beberapa Negara Asia

 

Negara

Tenaga Kerja Asing (ribuan)a

Produktivitasb   1990

Upah Pekerjac   1990

Singapura

300

26.849

7.892

Korea Selatan

75

16.744

4.733

Taiwan

225

13.291

5.936

Malaysia

1.000

11.579

2.901

Hong Kong

300

11.185

6.264

Thailand

600

7.717

1.528

Filipina

n.a

6.077

1.642

Indonesia

n.a

5.875

1.065

Sumber: 

a= Newsweek, 17 Oktober 1994; b,c= UNIDO, 1993 (dalam dollar AS, konstan tahun 1985).  Produktivitas adalah nilai tambah dibagi jumlah pekerja.

Meski data ini sampai 1993, tapi dalam beberapa tahun terkahir praktis tidak terjadi perubahan mendasar sehingga konfigurasi data masih relatif sama.

Tingkat produktivitas berkaitan erat dengan masalah efisiensi penggunaan faktor produksi dan kualitas etos kerja. Sedangkan kualitas etos kerja dapat ditingkatkan dengan kondisi upah yang memadai.  Dengan demikian, meman­dang persolan upah harus dikaitkan dengan masalah produktivitas.  Apabila masalah upah masih dipandang sebagai beban biaya dan merupakan keunggulan komparatif, maka dalam persaingan ketat ke depan, bangsa kita akan tertinggal jauh.

Untuk itu perlu adanya gerakan nasional untuk mengkampayekan, menumbuhkan dan meningkatkan produktivitas bangsa.  Ini dapat dilakukan dengan menciptakan dan mendorong iklim yang kompetitif dan fair sebagai prasyarat produktivitas. Iklim yang kompetitif ini dibutuhkan untuk merangsang dan memacu kreativitas setiap individu/kelompok, sedangkan iklim yang fair sangat diperlukan untuk memberikan kepastian terhadap mekanisme, aturan-peraturan dan arah kompetisi.

Berbagai kenyataan di masyarakat mengindikasikan, iklim kompetisi yang fair cenderung memudar.  Sebaliknya, budaya terabas, main belakang dan bermacam praktik kurang fair masih berkembang dengan subur. Ini dengan sendirinya merusak sendi-sendi produktivitas.

Suatu contok menarik bagaimana rules of game dan appresiasi dapat meningkatkan produktivitas terjadi dalam Piala Dunia sepakbola tahun 1994. Kala itu, FIFA, badan sepakbola dunia merumuskan dan menerapkan aturan-aturan main yang jelas dan mengikat semua yang terlibat tanpa pandang bulu.  Peraturan-peraturan tersebut ber-dimensi ganda, yakni mengatur soal proses bermain dan merekostruksi apresiasi baru terhadap output permainan. Terbukti, hasilnya berjalan sukses. 

 

Your comment