DAILY PERSPECTIVE...                                        

Reorientasi Pembenahan Sektor Informal*

 

Elwin Tobing

* Pertama kali muncul di Media Indonesia, 17 Maret 1995. Idenya saya kira masih relevan apalagi dengan situasi Jakarta dan kota-kota utama lainnya. Berhubung kekurangan observasi langsung, kesimpulan saya mungkin sedikit bersifat umum. Paling tidak isunya dihadirkan di sini dan saya challenge readers untuk kasih opini terhadap masalah yang tidak kalah serius ini.

  

Jakarta diserbu!! Bukan oleh kelompok bersenjata atau bukan oleh pendukung fanatis partai tertentu dan juga bukan oleh kelompok yang menamakan dirinya reformis radikal. Jakarta diserbu oleh orang-orang kelaparan dan kesusahan cari nafkah.

Beberapa teman di Jakarta menuturkan kalau situasi Jakarta sekarang cukup berbeda dibanding tahun 1995/6. Saat itu kalau orang mau menyeberang di jalan protokol masih lihat-lihat apakah polisi ada atau tidak. Dan para pedagang asongan masih lumayan tertib. Sekarang dimana-mana semrawut, pedagang kaki lima tumpah ruah, pengemis dimana-mana, pengamen tidak hentinya (terkadang penjahat berkedok pengamen) serta pejalan kaki dan pengguna lalu lintas lainnya sangat tidak disiplin.

Selain masalah tertib lalu lintas yang memang dari dulu cukup semrawut, masalah serius yang dihadapi kota-kota utama adalah pembenahan sektor informal. Rasanya tidak perlu dipersoalkan lagi bahwa sektor informal berperan penting dalam pembangunan ekonomi nasional.

Mengacu pada data Biro Pusat Statistik, sektor informal menyumbang sekitar 74 persen terhadap kesempatan kerja pada tahun 1985, berkurang menjadi 72 persen pada tahun 1990 dan 65 persen pada 1998. Pengurangan ini sangat kecil, artinya sektor informal merupakan penampung angkatan kerja dominan. Bahkan pasca krisis ekonomi, di perkirakan penyerapan tenaga kerja di sektor ini meningkat.
Akan tetapi, meski peranannya penting, pembicaraan tentang sektor informal tampak lebih menimbulkan persoalan daripada memecahkannya. Hal ini terjadi terutama karena langkanya definisi yang tepat tentang sektor informal. 

Secara sederhana, konsep ini digunakan untuk merangkum segala kegiatan yang tidak termasuk dalam sektor formal, yaitu sektor yang telah terorganisir, terdaftar dan dilindungi hukum.
Pengertian lain dikembangkan dari karakterisitik pelakunya. Umumnya yang terlibat pada sektor ini berpendidikan rendah, miskin, tidak terampil dan kebanyakan para migran. Karena itu, cakrawala mereka terbatas untuk mencari kesempatan kerja dan menghasilkan pendapatan langsung bagi dirinya sendiri, tidak untuk maksimasi profit. Meskipun demikian harus diakui banyak di antara pelaku sektor informal berusaha dan berhasil mengatasi berbagai masalah dan hambatan yang ada dan secara perlahan masuk ke dalam sektor formal.

Mengingat kapasitas sektor formal dalam menampung pertambahan angkatan kerja sangat terbatas, maka perhatian serius terhadap sektor informal sangat diperlukan. Sebenarnya, Departemen Tenaga Kerja telah mengembangkan kebijakan pembinaan sektor informal dengan empat pendekatan, yaitu mendorong usaha informal menjadi usaha formal, meningkatkan kemampuan usaha sektor informal yang sama, merencanakan lokasi baru bagi usaha sektor informal yang menimbulkan kerugian sosial dan mengalihkan usaha yang kurang memiliki prospek ke bidang usaha lain yang lebih prospektif.

Secara umum, program-program tersebut cenderung membantu sektor informal dari segi manajemen dan permodalan. Pendekatan ini tampaknya tidak selalu berhasil dan lebih tepat bila ditujukan pada program pengembangan usaha kecil formal (small scale business). Hal ini disebabkan, selain permodalan masalah utama pada sektor informal adalah rendahnya tingkat keterampilan dan pendidikan para pelakunya.

Jika keterampilan merupakan cerminan kasar dari tingkat pendidikan, sebagai gambaran, pada tahun 1998, sekitar 82 persen pekerja di sektor informal berpendidikan SD ke bawah, SLTP 11.6 persen, SLTA 6.2 persen dan diploma/universitas 0.2 persen. Kondisi demikian menyebabkan rendahnya tingkat produktivitas, sehingga pada dasarnya pertambahan kesempatan kerja baru di sektor informal tidak dapat meningkatkan produktivitas.

Masalah lain menyangkut pendekatan pembinaan yang kurang didukung penataan aturan-aturan untuk melindungi sektor informal. Hal ini menimbulkan kesulitan terhadap pemerintah dalam membina sektor informal, sebab tidak sedikit di kalangan sektor informal yang pesimis dan skeptis dengan setiap program pembinaan dan pengembangan yang diprakarsai pemerintah.

Mengingat hal tersebut, perlu kiranya dibedakan unit-unit sektor informal dengan usaha kecil karena akan berimplikasi operasional. Umumnya, usaha kecil cenderung berorientasi keuntungan dan sudah didukung keterampilan yang memadai. Masalah yang dihadapi pengusaha kecil lebih condong pada peningkatan kemampuan manajerial dan peluang lebih besar dalam mendapatkan dukungan permodalan.
Perbedaan karakteristik ini mengisyaratkan bahwa pola pendekatan untuk membantu sektor informal haruslah berbeda dengan usaha kecil. Program pengembangan usaha kecil lebih mengarah pada pembinaan manajemen usaha dan pemberian kemudahan mendapatkan kredit modal kerja/ perluasan usaha. Sedangkan orientasi pembinaan unit-unit sektor informal yang tidak tergolong usaha formal kecil adalah pada peningkatan keterampilan, pendidikan dan penataan performa usaha.

Ciri-ciri pekerja sektor informal juga menunjukkan bahwa mereka tidak selalu dapat mengartikulasikan dan menetapkan kebutuhannya. Dalam hal ini perlu dicatat, meskipun berbagai usaha telah dilakukan pada waktu lalu untuk membantu sektor ini, usaha ini tidak selalu sesuai dengan harapan, misalnya seperti operasi Hari Esok Penuh Harapan (HEPH) yang dicanangkan pemerintah pada awal tahun 90-an.
Kelemahan-kelemahan ini sebagian disebabkan oleh fokus yang kurang jelas terhadap kebutuhan dan kegagalan dalam menilai kemampuan unit-unit sektor informal untuk menyerap bantuan. 

Dengan kata lain, tidak seperti pada program pengembangan usaha kecil, program yang ditujukan pada sektor informal harus dapat menciptakan kepercayaan, membantu mereka dalam menetapkan kebutuhannya atas berbagai bentuk bantuan, mengetahui hubungan antara berbagai bentuk bantuan dan menilai kemampuan mereka untuk menyerap bantuan.

Di sisi lain, meskipun pekerja sektor informal membutuhkan berbagai bentuk bantuan, tipis harapan mereka akan mendapatkannya. Hal ini disebabkan, banyak kalangan mencurigai kemauan baik atau menyangsikan kemampuan pemerintah daerah untuk membantu mereka. Tidak mengherankan apabila kebijakan-kebijakan umum terhadap sektor ini di berbagai negara malah 'dimusuhi' sehingga mengurangi kredibilitas program, seperti operasi HEPH.

Tampaknya penting untuk memulihkan keadaan ini melalui perubahan dalam kebijakan-kebijakan dan sikap pemerintah. Dalam hal ini, lembaga-lembaga sukarela atau LSM-LSM dapat memainkan peranan positif yang berguna membantu sektor informal. Pendekatan tersebut diperlukan agar dapat mengidentifikasikan berbagai bentuk bantuan (misalnya: kredit, keterampilan, peralatan, teknologi pemasaran, prasarana) dan memberikan paket yang disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan mereka.
Banyak negara berkembang telah menerapkan kebijakan dan pende-katan baru dalam pengembangan sektor informal. 

Pemerintah Ghana misalnya, menerapkan kebijakan bantuan khusus seperti penyediaan tempat atau kios untuk membangun kinerja unit-unit sektor informal yang lebih baik. India berusaha meningkatkan kredit melalui program-program khusus untuk golongan lemah dan sektor informal, serta mengembangkan kemudahan dalam pemasaran. Sedangkan Filipina berusaha memberikan keterampilan sebagai suatu sarana untuk mobilitas pekerjaan.

Sudah sangat diperlukan reorientasi pembinaan yang mengacu pada peningkatan keterampilan, penataan performa usaha dan wilayah pemasaran. Selain itu, perlu adanya penataan aturan yang seimbang untuk menghindarkan perlakuan yang sewenang-wenang terhadap pelaku sektor informal dan sekaligus untuk menghindari kota dari kesemrawutan. Bagaimanapun, sektor informasil yang tidak terkendali akan cenderung menyebabkan ketidak tertiban kota.

Sekarang ini semua serba budget tidak ada. Kalau ada rekomendasi program untuk peningkatan keterampilan sektor informal, yang keluar ada koor :budget darimana? Kenyataannya, sekitar 23 anggota DPRD Jabar tur wisata ke Australia untuk menghabiskan sisa budget. Ini adalah yang terungkap dan setidaknya banyak hal-hal yang tidak terungkap. Jadi persoalannya bukan ada budget atau tidak, tetapi apakah pemerintah daerah punya komitmen untuk membenahi sektor informal.

Peningkatan keterampilan tidak harus memerlukan biaya sangat tinggi karena itu bisa dilakukan secara kerjasama dengan lembaga non profit. Hal yang sama juga untuk penataan performa usaha, lembaga non profit yang memiliki kapasitas di bidang ini dapat di ajak kerjasama dengan pemda. Kerjasama antara pemda dan lembaga non profit ini akan bermanfaat ganda, yakni selain bisa menekan biaya juga membuat program berjalan lebih efektif karena pelaku sektor informal umumnya masih respek terhadap lembaga-lembaga non profit dibanding kepada pemerintah daerah.

Krisis sekarang telah membuat pemerintah daerah dan pusat memiliki banyak excuse untuk lebih santai dan kurang terfokus. Lebih memilih pasif daripada aktif dan lebih memilih berkelit daripada berbuat, termasuk dalam membenahi sektor informal. Mudah-mudahan kelalaian ini tidak sampai berkembang menjadi parah. Kalau tidak, kita hanya bisa melihat kota-kota yang super semrawut dan tidak aman.

 

Your comment