| Gugatan berkepanjangan terhadap pendidikan
nasional berkisar pada kualitas para lulusan yang tidak
cocok dengan kebutuhan dunia usaha. Lembaga pendidikan
tidak bisa menghasilkan lulusan siap pakai yang sesuai
dengan kebutuhan dan tuntutan perkembangan ekonomi
nasional. Ketidaksesuaian (mismacth) ini kemudian
menjadi isu utama dalam polemik antara dunia pendidian
dan dunia usaha. Jalan keluar yang sempat mengemuka
beberapa tahun lalu adalah konsep link and macth
(kaitan dan padanan) antara dunia pendidikan dan
dunia usaha yang didengungkan mantan Mendikbud Wardiman.
Ketidaksesuaian tersebut barangkali dapat
tergambar data empiris berikut. Dari 593.153 lowongan
kerja terdaftar pada Departemen Tenaga Kerja
sampai akhir 1997, terdapat 17 persen lowongan kerja
yang tidak dapat terisi. Sekitar 50 persen di
antaranya adalah angkatan kerja berpendidikan sarjana
dan sarjana muda, sedangkan paling rendah lulusan SD dan
diploma satu (D1) sekitar 10 persen. Demikian juga dari
data Biro Pusat Statistik, periode 1980-1997, angka
pengangguran terbuka pada angkatan kerja berpendidikan
menengah ke atas meningkat tajam (Tabel).
Tingginya
tingkat pengangguran di kalangan angkatan kerja terdidik
ini dapat berdampak serius pada berbagai dimensi
kehidupan. Dari dimensi politik, Samuel P. Huntington (Tertib
Politik di dalam Masyarakat yang Sedang Berubah, 1983)
mengatakan, semakin tinggi tingkat pendidikan para
pengangggur, semakin gawat kadar tindakan destabilitas
yang tercipta. Lulusan perguruan tinggi yang tidak
terlibat dalam kegiatan ekonomi dapat mendorong pada
perubahan sosial yang cepat. Sementara itu tamatan
pendidikan menengah yang tidak bekerja dapat semakin
mempergawat kadar ketidak-damaian politik. Di
Afrika Barat misalnya, banyak kerusuhan dan
aksi-aksi politik yang eksplosif didukung oleh para
lulusan dunia pendidikan menengah yang tidak
bekerja.
Tabel
Pengangguran
dan Lowongan Kerja Belum Terisi
|
|
Tingkat Pengangguran
|
Lowongan kerja belum terisi
|
|
|
1980
|
1998
|
1997
|
|
SD ke bawah
|
75,2
|
23.09
|
7,9
|
|
SLTP
|
14,5
|
19.44
|
30,5
|
|
SLTA Umum
|
6,5
|
32.13
|
23,3
|
|
SLTA Kejuruan
|
7,8
|
16.86
|
32,9
|
|
Akademi
|
0,5
|
3.47
|
35,4
|
|
Universitas
|
0,3
|
5.02
|
43,7
|
Sumber:
Keadaan Angkatan Kerja (BPS: 1980, 1997).
Direktorat Informasi Pasar Kerja, Depnaker, 1997
Dari dimensi ekonomi, masalah ini merupakan
pemborosan nasional. Investasi pendidikan adalah biaya
yang tidak sedikit, apalagi pada tingkat pendidikan
menengah ke atas. Jika angkatan kerja ini tidak
didayagunakan sesuai dengan kapasitasnya, maka
terjadi inefisiensi (pemborosan) biaya, waktu, dana
maupun energi.
Dari dimensi
sosial-psikologi, pengangguran tenaga terdidik sangat
berbahaya. Situasi ini akan menimbulkan kemerosotan rasa
percaya diri dan harga diri para penganggur. Apabila
berlangsung dalam kurun waktu relatif lama,
hilangnya rasa percaya diri ini akan semakin
terakumulasi dan dapat mengimbas pada angkatan kerja
lainnya. Karena pengangguran terdidik berada pada
kisaran usia muda, rasa minder ini akan berdampak serius
mengingat pemuda adalah generasi penerus dan harapan
bangsa di masa depan.
Beberapa
Sebab
Jika ditelusuri lebih lanjut, meningkatnya
pengangguran tenaga terdidik merupakan gabungan beberapa
penyebab. Pertama, ketidakcocokan antara karakteristik
lulusan baru yang memasuki dunia kerja (sisi
penawaran tenaga kerja) dengan kesempatan kerja yang
tersedia (sisi permintaan tenaga kerja). Ketidakcocokan
ini mungkin bersifat geografis, jenis pekerjaan,
orientasi status atau masalah keahlian khusus.
Kedua, semakin terdidik seseorang, semakin besar
harapannya pada jenis pekerjaan yang aman. Golongan ini
menilai tinggi pekerjaan yang stabil daripada pekerjaan
yang berisiko tinggi sehingga lebih suka bekerja pada
perusahaan besar daripada membuka usaha sendiri.
Hal ini diperkuat hasil studi Clignet (1980) yang
menemukan gejala meningkatnya pengangguran terdidik di
Indonesia antara lain disebabkan adanya keinginan
memilih pekerjaan yang aman dari risiko. Dengan demikian
angkatan kerja terdidik lebih suka memilih menganggur
daripada mendapat pekerjaan yang tidak sesuai dengan
keinginan mereka.
Ketiga, terbatasnya daya serap tenaga kerja sektor
formal sementara angkatan kerja terdidik cenderung
memasuki sektor formal yang kurang berisiko. Hal ini
menimbulkan tekanan penawaran di mana tenaga kerja
terdidik yang jumlahnya cukup besar memberi tekanan kuat
terhadap kesempatan kerja di sektor formal yang
jumlahnya relatif kecil, sehingga terjadi pendayagunaan
tenaga kerja terdidik yang tidak optimal.
Keempat,
belum efisiennya fungsi pasar tenaga kerja. Di
samping faktor kesulitan memperoleh lapangan kerja,
arus informasi tenaga kerja yang tidak sempurna dan
tidak lancar menyebabkan banyak angkatan kerja bekerja
di luar bidangnya. Hal ini tentu saja berpengaruh pada
efektivitas dan efisiensi penggunaan tenaga kerja.
Pergeseran
Pembangunan ekonomi selama Orde Baru telah
membawa perubahan pada struktur ekonomi dan penyerapan
tenaga kerja. Oberai (1978) adalah pakar yang
secara spesifik melakukan studi tentang
perubahan-perubahan penting dalam pasar ketenagakerjaan
selama proses pembangunan ekonomi. Menurut
Oberai, angkatan kerja cenderung bergeser ke arah sektor
dan pekerjaan yang mempunyai tingkat upah yang tinggi
seperti manufaktur berskala besar, jasa modern,
transportasi dan konstruksi. Juga dikemukakan
bahwa perolehan gaji pada setiap lapangan kerja
meningkat bersamaan dengan pembangunan ekonomi dan
paralel dengan pekerjaan-pekerjaan yang cenderung
menuntut syarat-syarat pendidikan dan keterampilan
tinggi.
Sementara itu, Jones (Dilemmas in Expanding
Education for Faster Economic Growth: Indonesia,
Malaysia and Thailand, 1989) mengungkapkan bahwa peran
angkatan kerja kategori profesional, manajerial, dan
teknis akan meningkat karena perubahan sektoral
lapangan kerja dari sektor primer ke sektor sekunder dan
tersier. Karena itu, dalam jangka pendek, persediaan
tenaga kerja berpendidikan SLTA ke atas akan meningkat,
namun pada akhirnya, tenaga kerja ini akan diserap
oleh jenis-jenis pekerjaan lain, seperti pemasaran,
kerajinan dan peternakan.
Seiring dengan pertumbuhan industri manufaktur dan
jasa kebutuhan akan tenaga kerja yang berpendidikan
menengah tentu akan meningkat. Dengan demikian, dalam
jangka panjang persediaan tenaga kerja berpendidikan
menengah ini merupakan keunggulan komparatif
Indonesia. Melihat pada kasus Jepang, selain faktor
sumberdaya alam, banyak industri Jepang relokasi ke luar
negeri karena kurangnya (juga mahal) tenaga
kerja berpendidikan menengah untuk mendukung industri
manufaktur. Demikian juga Taiwan dan Korea Selatan yang
mulai mengalami hal sama dengan Jepang.
Tidak berarti keunggulan komparatif ini terletak
pada upah yang rendah. Justru masalahnya, bagaimana
meningkatkan kualitas lulusan sekolah menengah ke atas
sehingga elastisitas penawarannya tinggi. Hal ini
berarti perlu penekanan perhatian terhadap kurikulum
sistem pendidikan formal menyangkut, sejauh mana isi
kurikulum mampu meningkatkan keterampilan, keahlian dan
daya adaptasi lulusan terhadap dunia nyata. Dengan
demikian, tidak ada salahnya jika kurikulum secara
eksplisit meliputi beberapa langkah "bimbingan
karir" atau informasi realistis tentang prospek
pasar tenaga kerja, latihan manajerial dasar/ wirausaha
dan praktek permagangan.
Agenda
Pasca Krisis
Krisis ekonomi yang
berkelanjutan, yang terutama di persulit dengan tarik
menarik kepentingan berbagai kelompok politik, telah
menyebabkan pengangguran yang lebih tinggi pada angkatan
kerja terdidik. Sementara itu, persoalan mendasar yang
sudah berkembang sebelum krisis, yaitu adanya mismatch
antara dunia pendidikan dan dunia kerja belum juga
terjawab. Di lain situasi, akselerasi perubahan di
bidang manajemen, bisnis dan teknologi sangat cepat
dewasa ini. Ini mensyaratkan bahwa dunia pendidikan
nasional dihadapkan pada tantangan yang jauh lebih berat.
Selain kualitas output dalam hubungan dunia usaha dan
dunia pendidikan ini, dunia pendidikan nasional juga
dituntut untuk mampu mengadaptasi pada perubahan sosial
yang terjadi. Ini terutama berkaitan dengan pendidikan
dasar dan menengah. Orientasi pendidikan Orde Baru tentu
berbeda dengan orientasi pendidikan pemerintahan yang
demokratis dan terbuka. Hal ini yang belum jelas
tercermin dari kementerian pendidikan, yakni kebijakan
apa yang harus dilakukan dalam upaya mengadaptasi pada
perubahan-perubahan yang terjadi serta untuk turut
memajukan kesejahteraan dan kesatuan nasional.
Salah satu yang mendesak adalah
pengenalan dan pengimplementasian kewiraswastaan dalam
kurikulum pendidikan nasional mulai dari menengah
pertama sampai pendidikan tinggi. Ini dengan sendirinya
akan mendorong para lulusan sekolah menengah atas untuk
tidak bersikap pasif dan putus asa apabila hanya mampu
sekolah di tingkat lanjutan atas. Tetapi mereka akan
menjadi terangsang dengan berbagai alternatif yang
mungkin seperti berusaha dengan pemahaman tentang dunia
usaha yang sudah terbentuk sejak di bangku sekolah.
Implementasi kewiraswastaan ini tidak hanya proses
belajar di kelas, tetapi lebih pada perangsangan dan
penggalian ide, pengenalan dunia usaha dan pengetahuan
tentang berusaha. Ini kemudian melibatkan dunia usaha
dimana baik secara fungsional dan institusi, dunia usaha
dapat membantu pengimplementasian program tersebut.
Lomba-lomba pembuatan rencana
bisnis adalah salah satu contoh langkah kongkrit. Di
Indonesia sendiri, meski ada satu dua, lomba seperti ini
masih sangat langka. Di dalam suatu lomba penulisan
rencana bisnis yang dilakukan oleh universitas swasta di
Indonesia akhir-akhir ini, salah satu dewan jurinya
ternyata kemudian seseorang yang harus berurusan dengan
kepolisian karena tuduhan korupsi di masa lalu. Untuk
implementasi program seperti ini, perlu kredibilitas dan
kapabilitas dari berbagai pihak yang terlibat
diperhatikan secara serius.
Dalam kewiraswastaan ter-internalize
semangat kerjasama, kerja keras dan penghargaan akan
waktu. Dengan demikian pengimplementasiaan
kewiraswastaan terhadap pendidikan nasional baik
menengah dan tinggi dengan secara serius dan melibatkan
dunia usaha secara sungguh-sungguh akan mendorong
lahirnya generasi penerus yang berwatak kerja keras,
memiliki toleransi dan mandiri. Selama Orde Baru, para
pelaku dunia usaha muda umumnya karena memiliki
kedekatan dengan birokrat, aparat dan karena dari
keluarga bisnis. Memang ada satu dua yang berhasil
dengan kerja keras dan keuletan tetapi dari segi
persentase, jumlahnya relatif kecil.
Jadi pengembangan kewiraswastaan ini dengan
sungguh-sungguh akan berdampak ganda, yakni dapat
menjadi salah satu solusi dalam masalah mismatch dan
juga mempersiapkan dan membangun mentalitas dan watak
generasi penerus sehingga mampu menjawab tantangan
masanya.
Banyak kebijakan dan program
strategis yang dapat dikembangkan oleh kementerian
pendidikan untuk mampu menjawab tantangan yang
berkembang sekarang. Sayangnya semua seolah terlena
dengan persoalan politik. Ketika individu-individu yang
terlibat dalam politik tidak memiliki idealisme,
akhirnya memang kreativitas mereka akan menjadi
subordinate dari situasi yang berkembang. Mereka menjadi
cenderung pasif dan tidak kreatif.
*
Versi lama dipublikasikan di Media Indonesia, 1 Agustus
1994. Data terakhir saya perbaharui tahun 2000.
Your
comment
|
|
|