|

|
Korupsi
ala Peneliti
Elwin
Tobing |
Suatu ketika, pertengahan 1994,
seorang sahabat menelepon saya. Ketika itu saya
masih kerja sebagai peneliti di Jakarta dan masih
agak fresh dari universitas. Teman tersebut
mengatakan kalau saudaranya hendak berbicara
dengan saya karena dia butuh tenaga untuk
penelitian. Saya setuju ketemu ketemu saudaranya.
Dia kerja di lembaga riset tersohor di Indonesia,
yang seratus persen di danai pemerintah. Begitu
ketemu, dia sodorkan saya sebuah paper yang
isinya TOR proyek penelitian (Terms of Reference).
Itu semacam proposal yang sudah disetujui. Saya
tanya apa masalahnya.
Yang mengagetkan saya bukan
isinya, tapi lampiran dari TOR tersebut. Dia
mengatakan TOR tersebut sudah lama disetujui tapi
proyek tersebut belum juga dimulai. Pertama-tama
para peneliti di lembaga dia tersebut sangat sibuk
dengan kerjaan lain jadi tidak sempat melakukannya
lagi. Kedua, kebanyakan peneliti yang namanya
tercantum dalam TOR tersebut sudah lupa dengan
isinya, jadi butuh waktu lama lagi untuk
memahaminya dan lain sebagainya.
Saya pikir, masalahnya apa?
Dia tambahkan kalau TOR tersebut sudah diserahkan
ke Lembaga Penelitian universitas ternama di
Indonesia, tapi lembaga tersebut tidak mulai
mengerjakannya sementara skedul penyelesaian
proyek seperti tercantum di TOR sudah tinggal 3
bulan, dari jadwal 1 tahun.
Pikir saya, sepertinya dia
mau supaya saya mengerjakannya. Tidak salah.
Kemudian dia sodorkan tawaran supaya saya
mengerjakan proyek tersebut. Melihat cakupan,
urgensi dan implikasi kebijakan proyek tersebut,
yang melibatkan studi terhadap sembilan (9!)
propinsi di Indonesia, tentu saya merasa tidak
sanggup. Apalagi
dengan waktu yang cukup sempit. Tapi langsung saya
pikir, ini tantangan, kenapa tidak. Ketika
itu saya ingat kata Kevin Costner, “everything
can be learned”, sewaktu diwawancarai
tentang bagaimana dia bisa membuat film sebagus Dancing
With the Wolves yang menang Oscar padahal
belum ada pengalaman sebagai sutradara.
Saya katakan saya tertarik dan
kemudian ingin melihat lampiran TOR tersebut, yang
isinya selain jadwal serta nama-nama yang terlibat
dalam proyek, juga yang justru paling penting
pembiayaan proyek tersebut. Melihat angka sekitar
147 juta (kurang lebih 70 ribu dolar AS dengan
kurs waktu itu), saya lebih tertarik lagi. Not
bad untuk seorang yang masih fresh dan yang
paling penting buat saya waktu itu adalah
kesempatan mengerjakan proyek dari lembaga
tersohor, yang pimpinannya luas diakui sebagai
paling pintar di jagad nusantara, secara individu.
Sebelum saya kasih komentar,
peneliti tersebut buru-buru mengatakan kalau total
budget akhir yang tersedia adalah 25 juta atau
sekitar 12 ribu dolar AS. Saya kaget setengah mati.
Yang 122 juta kemana, pikir saya. Terbiasa
berhitung sejak kecil, saya langsung kalkulasi
dalam pikiran, yang sisa cuma 20%? Saya
hitung kemudian, ternyata yang sisa lebih kecil
lagi, hanya 17 %.
Dia jelaskan kalau proyek
tersebut ketika di serahkan ke lembaga penelitian
universitas ternama X, budgetnya berjumlah sekitar
47 juta. Sementara saya baca sendiri, proyek
disetujui dengan nilai 147 juta rupiah. Saya tidak
tahu kemana yang sisanya. Yang penting buat saya
adalah pengalaman, dan kebetulan topik proyek
tersebut sangat menarik. Hanya saja, lepas dari
lembaga penelitian universitas X, nilainya sudah
berkurang sekitar 22 juta atau dipotong 47%.
Golly, apakah profesor juga korupsi, saya
pikir waktu itu.
Saya bingung saat itu dan baru
secara real saya alami kalau di lembaga
penelitian, apakah di universitas maupun di
lembaga penelitian non-universitas, juga terjadi
praktik korupsi yang secara persentase jumlahnya
cukup besar,mungkin jauh lebih besar dibanding
korupsi di tempat-tempat lain.
Proyekpun saya kerjakan dengan
dibantu tim yang saya rekrut dan dengan kualitas
apa adanya karena memang nilanya saja tinggal 17%.
Di dalam proposal, sebagian besar dana
dialokasikan untuk survei ke 9 propinsi. Tentu
saja saya tidak lagi melakukan survei langsung,
tapi survei lewat data sekunder.
Sejak itu saya kehilangan
respek sama sekali dengan lembaga penelitian di
Indonesia, khususnya di bidang sosial dan ekonomi.
Lembaga yang seharusnya menjadi last resort
untuk menjaga untuk tidak sampai korupsi, ternyata
juga sudah bergelimang virus korupsi.
Bagaimana mengatasi itu?
Pertama, kita harus bedakan projek yang dibiayai
pemerintah dan swasta. Secara spesifik, untuk yang
pertama, itu tidak lepas daripada lemahnya kontrol
dalam hal pelaksanaan projek,mulai dari permulaan
sampai final produk jadi, seperti progress
report misalnya. Bahkan dalam pengusulan
projek sendiri pun sudah terjadi proses
penyelewengan. Pemalsuan nama, manipulasi
pengalaman dan lain sebagainya. Karena dari awal
sudah rusak, akhirnya sampai selesai hasilnya
lebih rusak lagi. Tanpa kontrol yang ketat di
permulaan, susah untuk mengharapkan hasil yang
bersih dan berkualitas. Contohnya adalah situasi
di atas.
Seperti di negara maju, proses
persetujuan terhadap suatu proyek seharusnya
melewati keputusan komite bukan perseorangan
berdasarkan jabatan. Umumnya, proyek-proyek di
Indonesia, khususnya proyek penelitian musti
disetujui oleh perseorangan dan itu musti melewati
berbagai tahapan. Ini memungkinkan internal person
terlibat dalam proses penyelewengan. Dengan
persentase yang saya alami, bayangkan kalau nilai
projek 1.4 miliar rupiah (140 ribu dolar) menjadi
220 juta (22 ribu dolar). Apakah anda sekarang
menyadarinya betapa hebatnya praktek-praktek KKN
menghancurkan Indonesia?
US:
01/28/02
Your
comment
|